LARANTUKA, FLORESPOS.net-Pusat Informasi Pariwisata (PIP) Flores Timur. Begitu orang mengenalnya, karena awalnya, gapura depan areal bangunan itu tertulis demikian; Pusat Informasi Pariwisata Flores Timur.
Dari namanya, orang pasti sudah tahu, maksud, tujuan dan fungsi dari bangunan PIP Flores Timur tersebut.
PIP Flores Timur di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), ini dibangun pada masa Bupati Felix Fernandez (2000-2005). Aktivitas sesuai maksud, tujuan dan fungsinya berjalan normal.
Dari bangunan kecil ini, orang lebih gampang dan lebih luas mendapatkan profile singkat, dan informasi soal pariwisata dan kepariwisataan Kabupaten Flores Timur.
Tapi kemudian tidak ada lagi aktivitas di bangunan yang dibangunan dengan uang rakyat Flores Timur seiring berakhirnya masa kepemimpinan Bupati visioner, Felix Fernandez.

Meski begitu, ada beberapa kali lokasi dan bangunan eks PIP ini menjadi saksi bisu bagi Kabupaten Flores Timur.
Setidaknya, areal eks PIP ini menjadi lokasi kumpul Pemerintah Daerah Flores Timur saat penandatanganan prasasti batas wilayah administrasi dengan Kabupaten Sikka pada masa Bupati Yoseph Lagadoni Herin.
Akhir April 2023 lalu, Florespos.net melintas di tempat ini. Sempat sejenak beristirahat di kawasan perbatasan, tepat di areal bangunan eks PIP ini berada. Di bibir jalan negara Trans Flores Larantuka-Maumere, tepatnya di Boru, Kecamatan Wulanggitang.
Kawasan ini memang sangat sejuk. Rindang pepohonan mahoni, jati dan pepohonan hutan lainnya. Tanaman-tanaman ini tumbuh begitu subur.
Jadilah tempat ini, salah satu lokasi favorit bagi para pelintasan untuk berhenti dan beristirahat melepas lelah sebelum lanjut ke tempat tujuan, entah Larantuka atau Maumere.
“Setiap kali ke Larantuka, saya pasti istirahat di tempat ini. Soalnya teduh dan sangat sejuk. Saya hampir setiap bulan pasti lewat dan istirahat di sini,” ungkap Furmensius, salah seorang pelintas kendaraan roda yang saat itu sempat berhenti sejenak di kawasan bangunan eks PIP Flores Timur.
Kondisi bangunan eks PIP Flores Timur itu saat ini sangat memprihatikan. Sudah tidak terurus dan boleh jadi dibiarkan terlantar begitu saja.
Padahal, bukan tidak mungkin, bangunan eks PIP merupakan salah satu aset Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Flores Timur.
Sekeliling bangunan sudah tumbuh rumput-rumput liar. Nyaris saja, semua bangunan permanen itu tertutup rumput.
Setidaknya, ada dua bangunan minimalis permanen, dan satu lagi bangunan MCK. Kayu-kayu penopang bangunan itu sudah banyak yang rewot. Plafon bangunan sudah bergelantungan. Dan pada dinding bangunan sudah berlumut.

Tak hanya itu, pada tulisan PIP Flores Timur di gapura depan pintu masuk areal itu sudah tidak terbaca lagi. Semua huruf tulisan sudah terkelupas, ‘dimakan’ panas dan hujan. Dari luar, tampak bangunan eks PIP Flores Timur ini begitu angker, bak ‘rumah hantu’. Menyeramkan!
Pada bagian barat dari bangunan eks PIP Flores Timur ini terdapat sebuah plang/papan informasi. Tertulis begitu jelas; Kawasan Hutan Wukoh Lewoloroh (RTK.126). Lengkap dengan beberapa tulisan larangan dan sanksi-sanksi hukum sesuai UU No 40 Tahun 1999 Tentang Kehutanan, kalau ada yang merusak hutan di kawasan tersebut.
“Selama melintas dan istirahat, saya tidak pernah lihat ada orang yang bekerja atau apalah di dalam areal bangunan ini. Saya hanya berjumpa dan melihat orang-orang, umumnya pelintas yang berhenti dan istirahat,” tambah Furmen yang mengaku lebih dari lima tahun bolak balik Larantuka untuk urusan pekerjaan sambil pamitan melanjutkan perjalanan.
Lalu, dinas atau instasi mana yang menggelola dan bertanggungjawab terhadap aset ini?
Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Flores Timur, Katharina M. Riberu mengatakan bangunan eks PIP Flores Timur milik dinas yang dipimpinnya.
Sementara lokasi itu, menurut Rin Riberu milik Dinas Kehutanan karena ada di kawasan hutan lindung.
“Penjelasannya, adalah karena ada di kawasan hutan lindung milik Dinas Kehutanan. Bangunan milik Dinas Pariwisata dan yang tanggungjawab Dinas Kehutanan Kabupaten Flotim,” kata Rin Riberu, Senin 8 Mei 2023, menjawab WhatsApp Florespos.net terkait hal itu.
Lepas dari dinas atau instansi mana yang mengelola dan bertanggungjawab terhadap bangunan eks PIP Flores Timur tersebut. Tapi yang pasti, adalah bangunan eks PIP Flores Timur ini mesti terurus dan terawat baik. Biar tidak terlihat beneran rumah hantu.
Bangunan eks PIP itu berada di gerbang masuk dan keluar wilayah Kabupaten Flores Timur. Sejatinya, juga salah satu titik wajah Kabupaten Flores Timur.
Berhenti istirahat sejenak di perbatasan Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Sikka sekaligus menengok bangunan eks PIP Flores Timur pun mesti berakhir.
Perjalanan Florespos.net ke Maumere (Kabupaten Sikka) harus dilanjutkan untuk secepatnya kembali ke Larantuka, ibukota Kabupaten Flores Timur.*
Penulis: Wentho Eliando / Editor: Anton Harus










