MAUMERE, FLORESPOS.net-Pemerintah melalui BNPB akan memberikan dana bagi bangunan rumah yang ruak akibat terdampak gempa bumi tektonik yang melanda Pulau Flores, Sabtu (15/8/2026) lalu.
Rumah rusak ringan akan mendapatkan dana perbaikan seebsar Rp15 juta dan rumah yang mengalami rusak sedang akan mendapatkan dana perbaikan sebesar Rp30 juta sementara rusak berat Rp70 juta per unit.
“Rumah saya setelah dilakukan verifikasi faktual masuk kategori rusak sedang.Rumahnya sudah saya perbaiki, bagaimana nanti prosesnya,” tanya Simon Se warga Kabupaten Sikka, Kamis (1/10/2026).
Simon menanyakan hal tersebut saat berdialog bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) saat kegiatan sosialisasi di lokasi Pusat Jajanan dan Cinderamata (PJC) di Maumere.
Di lokasi ini juga sebelumnya telah dibangun rumah contoh baik rumah satu unit maupun rumah komunal untuk beberapa unit yang merupakan rumah untuk Hunian Sementara (Huntara) korban bencana Gempa Flores.
“Nanti minimal ada dokumentasinya sebelum diperbaiki dan sesudah diperbaiki agar nanti uang yang sudah dikeluarkan akan diganti untuk kategori rumah rusak sedang,” sebut Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.
Lukas Pate warga Kelurahan Nangalimang menanyakan rumahnya mengalami rusak sedang dan saat sosialisasi di Kantor Lurah Nangalimang dikatakan dana perbaikan rumah yang masuk ke rekening pemilik akan diblokir.
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2 Selanjutnya










