MAUMERE, FLORESPOS.net-Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi memimpin kegiatan Evaluasi Realisasi Penerimaan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 yang diikuti seluruh camat,lurah, kepala desa dan penjabat Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Sikka.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Egon, Lantai 3 Kantor Bupati Sikka, Rabu (6/5/2026) Wakil Bupati Sikka Sikka didampingi Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sikka.
“Menjadi penjabat kepala desa punya konsekuensi dan tanggung jawab. Jangan hanya sekadar jadi penjabat saja, kerja harus pakai target. Tiap minggu harus ada laporan setoran PBB. Ini wajib,” ujar Wakil Bupati Sikka.
Simon meminta Kepala Bappenda Sikka mewajibkan laporan mingguan dan setiap hari Senin, para camat harus melaporkan perolehan PBB di setiap wilayah kecamatan.
Lanjutnya, lurah dan penjabat kepala desa lapor ke kecamatan, ke Bappenda Sikka dan tembuskan ke Bupati dan Wakil Bupati serta Sekda.
Wabup Sikka memaparkan data realisasi PBB-P2 dimana Desa Pealibaler, Kecamatan Doreng masih nol persen sementara Desa Nenbura pencapaiannya sudah 100 persen.
”Untuk wilayah kota Kelurahan Waioti realisasinya masih di bawah 50 persen. Kelurahan di kota rata-rata di atas 90 persen,” ucapnya.
Simon menyoroti Kelurahan Waioti yang menurutnya jadi tanda tanya padahal potensinya besar.
Ia mengatakan, ini hanya ada dua kemungkinan, tidak pernah ditagih atau ditagih tapi pajaknya tidak disetor.
Dirinya meminta Bappenda segera menyampaikan data perolehan per desa atau kelurahan dan ini harus menjadi komitmen dan target bersama serta setiap minggu diminta laporannya.
Wabup Sikka juga menyinggung kondisi keuangan daerah dimana pemerintah harus lakukan efisiensi tetapi tidak boleh menghukum diri dengan tidak melakukan apa-apa.
“Beberapa kegiatan harus tetap jalan.Transfer pajak dari provinsi belum seluruhnya masuk. Dari Rp35 miliar, baru Rp6 miliar yang masuk minggu lalu. Ini menyulitkan pembiayaan kegiatan,” ungkapnya.
Untuk itu, tegas Simon, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) jadi kunci. Dimana salah satunya retribusi parkir tepi jalan.
Ia memaparkan, tanggal 11 Mei 2026 nanti pemerintah akan launching kerja sama dengan PT Global Indo di 24 titik di Kota Maumere yang dikelola pihak ketiga dengan setoran pasti tiap bulan.
Di akhir arahan, Wabup Sikka kembali mengingatkan para penjabat kepala desa agar membagi waktu secara efisien antara tugas di desa dan pekerjaan pokok.
“Ada empat hari kerja, silakan dibagi dua hari dua hari. Hari Jumat itu bekerja dari rumah, artinya tetap standby, telepon genggam harus aktif,” pesannya.
Evaluasi ditutup dengan penandatanganan Pernyataan Kinerja oleh camat, lurah, kepala desa, dan penjabat kepala desa, yang berisi beberapa komitmen.
Pertama, melakukan penagihan PBB tahun 2026 dan tunggakan tahun-tahun sebelumnya minimal sebesar 40 persen dari target pada akhir bulan Juni 2026.
Kedua, bersedia diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku apabila tidak mencapai realisasi sebesar 40 persen tidak bisa tercapai. *
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando










