SK Pencabutan HPL di Manggarai Barat Paling Lambat 2025 - FloresPos Net

SK Pencabutan HPL di Manggarai Barat Paling Lambat 2025

- Jurnalis

Senin, 18 November 2024 - 20:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua dua DPRD Mabar NTT, Sewargading S. J. Putera.

Wakil Ketua dua DPRD Mabar NTT, Sewargading S. J. Putera.

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Surat Keputusan (SK) Pemerintah Pusat (Pempus) atas pencabutan status HPL (Hak Pengelolaan Lahan) di Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) NTT kemungkinan paling lambat terbit awal tahun 2025.

Demikian Wakil Ketua dua DPRD Mabar, Sewargading S. J. Putera, menanggapi media ini di Labuan  Bajo, Senin (18/11/2024), terkait HPL di Kecamatan Komodo.

Menurut pria yang kental disapa Sewar tersebut, luas lahan HPL di Kecamatan Komodo Mabar Nusa Tenggara Timur/NTT itu 3.633 hektare, tersebar di 4 desa, yaitu Warloka, Tiwu Nampar, Golo Pongkor, dan Macang Tanggar.

Sehubungan dengan itu pihak Kementerian Desa Republik Indonesia sudah pernah turun di beberapa titik sampel yang direviu di 4 desa di wilayah selatan Kecamatan Komodo tersebut dan progresnya berjalan.

Baca Juga :  BPOLBF Gelar Kick Off FA 2026, Fokus Perkuat Kapasitas Pelaku Usaha Pangan di Labuan Bajo

“Kita berdoa saja sama-sama semoga tidak ada kendala di akhir tahun ini (2024) atau selambat- lambatnya di awal tahun depan (2025) dia (HPL) punya SK pencabutan itu ditandatangi,” kata Sewar, sapaan akrab Sewargading S. J. Putera.

Lebih jauh Sewar ungkapkan, kalau sudah ada SK pencabutan, maka lahan tiga ribu hektare lebih itu tak lagi berstatus HPL. Apabila masih HPL berarti sepenuhnya adalah hak negara.

Karena itu, dipahami diakhir tahun ini mungkin ada pergeseran di kementerian dan lain sebagainya. Mungkin dimasa-masa peralihan ini masih ada hal-hal teknis lain yang masih diurus di sana.

Dan yang terkait tahapan-tahapan prosedur soal administrasi dan lain sebagainya oleh Pemerintah Daerah sudah difasilitasi dengan baik dan sudah diselesaikan, bahkan sampel sudah diambil.

Baca Juga :  Arwana FC Vs Adryufi Putra, Final Tim Kejutan EGDM Cup 2023

Tim juga sudah turun identifikasi lahan-lahan yang sudah dimiliki warga, berapa yang sudah mengantongi sertifikat hak milik, berapa yang hanya mengantongi alas hak dasar perolehan dari ulayat dan lain sebagainya.

Bahkan dari instansi teknisnya meminta 4 kepala desa untuk memetahkan luas areal pertanian berapa, perkebunan berapa, pemukiman berapa, bangunan- bangunan sosial berapa.

“Yang jelas data-data itu ada. Karena itu menjadi persyaratan yang diminta, dibawah ke kementerian,” kata Sewar.

Kementerian/Lembaga terkait pengurusan HPL antara lain Kementerian ATR/BPN disamping Kementerian Desa, tutup Sewar yang juga Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mabar tersebut.

Diberitakan media ini sebelumnya, perjuangkan hak pengelolaan lahan di Mabar, Bupati Edistasius Endi siap bertemu Pemerintah Pusat. *

Penulis : Andre Durung

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

PDI Perjuangan NTT Dorong Pemerintah Melakukan Pemulihan Infrastruktur Dampak Gempa Flores
Andi Opa Gaul, YPCI dan Forum Pemuda NTT Disalurkan Bantuan Gempa, Jangkau Wilayah Terpencil
BPBD Ngada Sebut 82,26 Persen Paket Bantuan Telah Disalurkan ke Warga Terdampak Gempa
Dekatkan Pelayanan Kesehatan dan Kemanusiaan di Kawasan Terdampak Gempa Flores, PDIP Siagakan Rumah Sakit Apung di Pelabuhan Kedindi Reok
SMAK Syuradikara dan INTI Ende Kirim Dua Siswa Kuliah di Nantong University China
Korban Meninggal Gempa Flores di Sikka 6 Orang, 4.937 Rumah Alami Kerusakan
Korban Meninggal Gempa Flores Capai 127 Orang, 166 Ribu Masih Mengungsi
Djafar Achmad Galang Bantuan dari Pensiunan Pelindo Bantu Korban Gempa Flores di Ende
Berita ini 402 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:43 WITA

PDI Perjuangan NTT Dorong Pemerintah Melakukan Pemulihan Infrastruktur Dampak Gempa Flores

Sabtu, 5 September 2026 - 19:12 WITA

Andi Opa Gaul, YPCI dan Forum Pemuda NTT Disalurkan Bantuan Gempa, Jangkau Wilayah Terpencil

Sabtu, 5 September 2026 - 18:36 WITA

BPBD Ngada Sebut 82,26 Persen Paket Bantuan Telah Disalurkan ke Warga Terdampak Gempa

Sabtu, 5 September 2026 - 14:34 WITA

Dekatkan Pelayanan Kesehatan dan Kemanusiaan di Kawasan Terdampak Gempa Flores, PDIP Siagakan Rumah Sakit Apung di Pelabuhan Kedindi Reok

Sabtu, 5 September 2026 - 13:19 WITA

SMAK Syuradikara dan INTI Ende Kirim Dua Siswa Kuliah di Nantong University China

Berita Terbaru