Diduga Satu Bidang Kosong Pembangunan Waduk Mbay-Lambo Sudah Dibayar, BPN Nagekeo Masih Bungkam - FloresPos Net

Diduga Satu Bidang Kosong Pembangunan Waduk Mbay-Lambo Sudah Dibayar, BPN Nagekeo Masih Bungkam

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024 - 16:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBAY, FLORESPOS.net-Dari sekian belasan bidang no name atau bidang kosong (tanpa nama) yang menjadi lahan pembangunan Waduk Mbay-Lambo, terdapat di tiga desa, yakni Ulupu di Kecamatan Nangaroro, Rendu Butowe di Kecamatan Aesesa Selatan dan Labolewa Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), ada satu bidang yang diduga lolos terbayar.

Berdasarkan data yang himpun Florespos.net, Kamis (21/3/2024), menyebutkan, bidang kosong itu terdapat pada Bidang 488 dengan luas lahan 4.817 dengan besar uang ganti rugi Rp. 177.970.000. Di bayar pada Tahap 2 dengan Nomor S-1301/LMAN/2022, tertanggal 6 September 2022.

Baca Juga :  Ignas Kunda: Pemilu 2024, Peran Media Sebagai Pendidik Masyarakat

Kemudian, data penetapan dari BPN Nagekeo diusul ke BWS PPK tanah dan LMAN yang sudah disetujui dan siap membayar oleh LMAN hanya dua bidang, yaitu Bidang 484 dan Bidang 487. Itu dibayar Tahap 2 dan Tahap 3 tahun 2022.

Namun di tahap berikutnya, yakni di Tahap 2 tahun 2023, muncul lagi nama yang sama dengan Nomor Bidang 488, dengan luas lahan dan uang ganti rugi sama seperti pada Bidang 484 yang sudah dibayarkan sebelumnya.

Terkait hal itu, BPN Nagekeo masih bungkam. Florespos.net pada Kamis (21/3/2024) mencoba menghubungi Kepala BPN Nagekeo Frid Malelak melalui pesan WhatsApp. Namun, Kepala BPN sama sekali tidak merespon.

Baca Juga :  SMAN1 Waigete Gratiskan Pendidikan Bagi 51 Anak Yatim Piatu dan Anak Terlantar

Berdasarkan informasi yang dihimpun Florespos.net, Kepala BPN Nagekeo Frid Malelak hampir 1 bulan masih bertugas di luar daerah.

Untuk diketahui, peta bidang yang no name/bidang kosong terdapat di tiga desa itu diurutkan berdasarkan nomor urut dari total keseluruhan 555 peta bidang dari 557 penerima ganti rugi, terdapat peta no name atau bidang kosong (tanpa nama), yakni pada peta bidang 62, 83, 88, 91, 106, 169, 222, 471, 488, 525 dan 553. *

Penulis: Arkadius Togo I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Gebrakan Disnakertrans Sikka: Aula Kantor Camat Mego Jadi Pusat Sosialisasi dan Mini Job Fair
Camino Flores, Perjalanan Spiritual dan Karitatif
Pemda Flores Timur Diminta Lakukan Pendekatan ke OJK Agar Debitur Penyintas Lewotobi Diberikan Kemudahan
Pertamina Pantau SPBU di Ende, kondisi Pasokan BBM Berangsur Normal
PWI NTT Salurkan Bantuan untuk 13 Wartawan Terdampak Bencana Gempa Flores di Ende
Kesan dan Pesan Wisuda 35 Wisudawan–‘STIE Karya Ruteng Jadi Rumah Persemaian Aneka Nilai Kemanusiaan’
John Tuba Helan Kritisi Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah
Djafar Achmad Temui Direktur Utama PT Pelindo Bicara Soal Perhatian ke Pensiunan Pelabuhan se Indonesia
Berita ini 189 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:17 WITA

Gebrakan Disnakertrans Sikka: Aula Kantor Camat Mego Jadi Pusat Sosialisasi dan Mini Job Fair

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:52 WITA

Camino Flores, Perjalanan Spiritual dan Karitatif

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:29 WITA

Pemda Flores Timur Diminta Lakukan Pendekatan ke OJK Agar Debitur Penyintas Lewotobi Diberikan Kemudahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:18 WITA

Pertamina Pantau SPBU di Ende, kondisi Pasokan BBM Berangsur Normal

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:37 WITA

Kesan dan Pesan Wisuda 35 Wisudawan–‘STIE Karya Ruteng Jadi Rumah Persemaian Aneka Nilai Kemanusiaan’

Berita Terbaru

Opini

Ketika Sekolah Tidak Lagi Memanusiakan Peserta Didik

Kamis, 15 Okt 2026 - 11:10 WITA

Advertorial

Camino Flores, Perjalanan Spiritual dan Karitatif

Rabu, 14 Okt 2026 - 20:52 WITA