MBAY, FLORESPOS.net-Dari sekian belasan bidang no name atau bidang kosong (tanpa nama) yang menjadi lahan pembangunan Waduk Mbay-Lambo, terdapat di tiga desa, yakni Ulupu di Kecamatan Nangaroro, Rendu Butowe di Kecamatan Aesesa Selatan dan Labolewa Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), ada satu bidang yang diduga lolos terbayar.
Berdasarkan data yang himpun Florespos.net, Kamis (21/3/2024), menyebutkan, bidang kosong itu terdapat pada Bidang 488 dengan luas lahan 4.817 dengan besar uang ganti rugi Rp. 177.970.000. Di bayar pada Tahap 2 dengan Nomor S-1301/LMAN/2022, tertanggal 6 September 2022.
Kemudian, data penetapan dari BPN Nagekeo diusul ke BWS PPK tanah dan LMAN yang sudah disetujui dan siap membayar oleh LMAN hanya dua bidang, yaitu Bidang 484 dan Bidang 487. Itu dibayar Tahap 2 dan Tahap 3 tahun 2022.
Namun di tahap berikutnya, yakni di Tahap 2 tahun 2023, muncul lagi nama yang sama dengan Nomor Bidang 488, dengan luas lahan dan uang ganti rugi sama seperti pada Bidang 484 yang sudah dibayarkan sebelumnya.
Terkait hal itu, BPN Nagekeo masih bungkam. Florespos.net pada Kamis (21/3/2024) mencoba menghubungi Kepala BPN Nagekeo Frid Malelak melalui pesan WhatsApp. Namun, Kepala BPN sama sekali tidak merespon.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Florespos.net, Kepala BPN Nagekeo Frid Malelak hampir 1 bulan masih bertugas di luar daerah.
Untuk diketahui, peta bidang yang no name/bidang kosong terdapat di tiga desa itu diurutkan berdasarkan nomor urut dari total keseluruhan 555 peta bidang dari 557 penerima ganti rugi, terdapat peta no name atau bidang kosong (tanpa nama), yakni pada peta bidang 62, 83, 88, 91, 106, 169, 222, 471, 488, 525 dan 553. *
Penulis: Arkadius Togo I Editor: Wentho Eliando










