Bisa Usung Paslon Pilkada 2024, Parpol di Manggarai Harus Berkoalisi - FloresPos Net

Bisa Usung Paslon Pilkada 2024, Parpol di Manggarai Harus Berkoalisi

- Jurnalis

Kamis, 21 Maret 2024 - 19:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUTENG, FLORESPOS.net-Dari hasil Pileg yang lalu, maka bisa dipastikan bahwa Parpol yang mengusung pasangan calon bupati/wakil untuk Pilkada 2024 di Manggarai, Flores, NTT, tidak tunggal alias harus berkoalisi dengan Parpol lain.

“Dari hasil Pileg yang baru lalu, kita bisa tahu bahwa Parpol pengusung pasangan calon bupati/wakil untuk Pilkada Manggarai harus dalam koalisi,” ujar Ketua KPU Manggarai, Rikard Pentor dalam Media Gathering di Ruteng, Kamis (21/3/2024).

Menurutnya, hal itu terjadi karena hasil Pileg yang lalu, tidak satupun Parpol yang menempatkan tujuh calonnya menjadi anggota DPRD Manggarai.

Dari data yang ada, anggota Dewan terpilih dari setiap Parpol jumlahnya  di bawah ketentuan dalam pengusungan pasangan calon.

Ketentuan dalam pengusungan calon di Manggarai, Parpol harus memenuhi kuota tujuh kursi di Dewan.

Baca Juga :  Pimpin Public Campaign, Ketua PN Bajawa Ajak Masyarakat Awasi Pembangunan Zona Integritas

Karena tidak satupun Parpol memenuhi kuota itu, maka Parpol yang satu harus berkoalisi dengan Parpol lain agar memenuhi syarat percalonan untuk mengusung pasangan calon.

Ketentuan lain dalam usungan pasangan calon, demikian Rikard Pentor, setiap kandidat juga harus memenuhi syarat calon.

Ketentuan syarat calon itu lebih ke arah pribadi dari para calon yang telah diatur dalam ketentuan aturan yang berlaku.

Dikatakan, dalam mengusung pasangan calon, bisa juga berdasarkan surat suara sah. Ketentuannya, 25 persen surat suara sah dari Parpol yang ada.

Tetapi, ketentuan ini  juga berlaku untuk Parpol yang memiliki anggota di DPRD. Dan, tidak bisa Parpol yang tidak memiliki wakilnya di Dewan.

Lalu, legalitas kepengurusan Parpol juga menentukan. Yang dipakai KPU adalah Parpol yang struktur kepengurusannya  disahkan Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta.

Baca Juga :  Bupati Yosef Badeoda Sebut di Ende Ada Tiga Pilar Penguasa Bayangan, Salah Satunya Pers

“Kiranya hal itu juga harus diperhatikan Parpol yang menjadi peserta Pilkada nantinya. Kita dapat info, ada dualisme kepengurusan partai,” katanya.

Sebelumnya Komisioner Florianus Irwan Kondo mengatakan, ketentuan hukum untuk penyelenggaran Pilgub dan Pilkada, sudah ada. Menyusul itu, yang mendesak sekarang ini adalah pembentukan panitia ad hoc.

“Bagaimana riilnya ini, kita juga masih tunggu arahan dari KPU Pusat,” katanya.

Kegiatan Media Gathering pertama pasca Pemilu lalu, dibuka Ketua KPU Manggarai, Rikard Pentor didampingi anggota seperti Hery Harun, Marsianus Edon, Florianus Irwan Kondo, minus Frans Dohos Dor yang difasilitasi para pegawai sekretariat.

Puluhan wartawan hadir dan mengambil bagian dalam kegiatan di Kafe Victori itu. *

Penulis: Christo Lawudin I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Setelah Soekarno Cup, PBVSI Ende Gelar Turnamen Voli Antar Pelajar Sedaratan Flores-Lembata
Sukses Gelar Soekarno Cup 1, Yosef Badeoda: Ini Akan Jadi Ajang Rutin dari PDI Perjuangan
Dorong Swasembada Pangan, Pemda Nagekeo Monitoring Cetak Lahan Desa Langedhawe
Wabup Gonzalo Buka Kemah Baksos Hilpelmas Kupang di Desa Waekokak
Final Soekarno Cup GP VBC Vs Lintas Lio, Antara Sahabat dan Lawan
Fista Resmikan PAUD Tunas Bangsa di Desa Bura Bekor, Dorong Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini
Sambut HUT RI ke-81, Disarpus Sikka Gelar Lomba Bertutur Guna Perkuat Literasi Generasi Muda
Aktivis di Ende Sebut Hukum Hanya Tajam di Jakarta Tetapi Tumpul di Daerah
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:37 WITA

Setelah Soekarno Cup, PBVSI Ende Gelar Turnamen Voli Antar Pelajar Sedaratan Flores-Lembata

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:13 WITA

Sukses Gelar Soekarno Cup 1, Yosef Badeoda: Ini Akan Jadi Ajang Rutin dari PDI Perjuangan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:18 WITA

Dorong Swasembada Pangan, Pemda Nagekeo Monitoring Cetak Lahan Desa Langedhawe

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:38 WITA

Wabup Gonzalo Buka Kemah Baksos Hilpelmas Kupang di Desa Waekokak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:34 WITA

Fista Resmikan PAUD Tunas Bangsa di Desa Bura Bekor, Dorong Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini

Berita Terbaru

Bentara Net

BENTARA NET: Kebanggaan Kota Ende

Sabtu, 8 Agu 2026 - 10:53 WITA