Bisa Usung Paslon Pilkada 2024, Parpol di Manggarai Harus Berkoalisi - FloresPos Net

Bisa Usung Paslon Pilkada 2024, Parpol di Manggarai Harus Berkoalisi

- Jurnalis

Kamis, 21 Maret 2024 - 19:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUTENG, FLORESPOS.net-Dari hasil Pileg yang lalu, maka bisa dipastikan bahwa Parpol yang mengusung pasangan calon bupati/wakil untuk Pilkada 2024 di Manggarai, Flores, NTT, tidak tunggal alias harus berkoalisi dengan Parpol lain.

“Dari hasil Pileg yang baru lalu, kita bisa tahu bahwa Parpol pengusung pasangan calon bupati/wakil untuk Pilkada Manggarai harus dalam koalisi,” ujar Ketua KPU Manggarai, Rikard Pentor dalam Media Gathering di Ruteng, Kamis (21/3/2024).

Menurutnya, hal itu terjadi karena hasil Pileg yang lalu, tidak satupun Parpol yang menempatkan tujuh calonnya menjadi anggota DPRD Manggarai.

Dari data yang ada, anggota Dewan terpilih dari setiap Parpol jumlahnya  di bawah ketentuan dalam pengusungan pasangan calon.

Ketentuan dalam pengusungan calon di Manggarai, Parpol harus memenuhi kuota tujuh kursi di Dewan.

Baca Juga :  Siswa SMP Fransiskus Ruteng Tenggelam di Tiwu Pai Reok Barat

Karena tidak satupun Parpol memenuhi kuota itu, maka Parpol yang satu harus berkoalisi dengan Parpol lain agar memenuhi syarat percalonan untuk mengusung pasangan calon.

Ketentuan lain dalam usungan pasangan calon, demikian Rikard Pentor, setiap kandidat juga harus memenuhi syarat calon.

Ketentuan syarat calon itu lebih ke arah pribadi dari para calon yang telah diatur dalam ketentuan aturan yang berlaku.

Dikatakan, dalam mengusung pasangan calon, bisa juga berdasarkan surat suara sah. Ketentuannya, 25 persen surat suara sah dari Parpol yang ada.

Tetapi, ketentuan ini  juga berlaku untuk Parpol yang memiliki anggota di DPRD. Dan, tidak bisa Parpol yang tidak memiliki wakilnya di Dewan.

Lalu, legalitas kepengurusan Parpol juga menentukan. Yang dipakai KPU adalah Parpol yang struktur kepengurusannya  disahkan Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta.

Baca Juga :  Kandas Verifikasi Calon Independen, LaZkar Ribu Ratu Optimis Tembus Pilkada Flores Timur Melalui Partai Politik

“Kiranya hal itu juga harus diperhatikan Parpol yang menjadi peserta Pilkada nantinya. Kita dapat info, ada dualisme kepengurusan partai,” katanya.

Sebelumnya Komisioner Florianus Irwan Kondo mengatakan, ketentuan hukum untuk penyelenggaran Pilgub dan Pilkada, sudah ada. Menyusul itu, yang mendesak sekarang ini adalah pembentukan panitia ad hoc.

“Bagaimana riilnya ini, kita juga masih tunggu arahan dari KPU Pusat,” katanya.

Kegiatan Media Gathering pertama pasca Pemilu lalu, dibuka Ketua KPU Manggarai, Rikard Pentor didampingi anggota seperti Hery Harun, Marsianus Edon, Florianus Irwan Kondo, minus Frans Dohos Dor yang difasilitasi para pegawai sekretariat.

Puluhan wartawan hadir dan mengambil bagian dalam kegiatan di Kafe Victori itu. *

Penulis: Christo Lawudin I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Wabup Ngada Terima Bantuan Rp1,2 Miliar dari Kemenko Pangan 
Tim Psikososial Kevikepan Bajawa Dampingi Anak dan Remaja Terdampak Gempa
Kehilangan Kendali, Minibus Masuk Jurang, Satu Penumpang Meninggal Dunia
Verifikasi Faktual 4.026 Rumah Rusak di Sikka Dampak Gempa Flores, Sudah Rampung
Arton Togo Siap Jadi Kades–‘Aeramo Butuh Kades yang Jujur dan Transparan’
Wabup Sikka Kunjungi Smandu Maumere, Lihat Kondisi Bangunan Rusak dan Rencana Rehabilitasi
LNBM-In Flores Kucurkan Dana Rp 1,3 M untuk 8 KTH Pengembangan Usaha Bisnis dan Jasa Wisata
Bentuk Karakter Berintegritas, Uniflor Gelar Diklat Kepemimpinan Tingkat Dasar bagi Mahasiswa
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:40 WITA

Wabup Ngada Terima Bantuan Rp1,2 Miliar dari Kemenko Pangan 

Jumat, 25 September 2026 - 21:34 WITA

Tim Psikososial Kevikepan Bajawa Dampingi Anak dan Remaja Terdampak Gempa

Jumat, 25 September 2026 - 21:28 WITA

Kehilangan Kendali, Minibus Masuk Jurang, Satu Penumpang Meninggal Dunia

Jumat, 25 September 2026 - 19:41 WITA

Verifikasi Faktual 4.026 Rumah Rusak di Sikka Dampak Gempa Flores, Sudah Rampung

Jumat, 25 September 2026 - 19:17 WITA

Arton Togo Siap Jadi Kades–‘Aeramo Butuh Kades yang Jujur dan Transparan’

Berita Terbaru

Wabup Ngada, Bernadinus Dhey Ngebu (kanan) terimapejabat Kemenko Pangan di Bajawa, Kamis (24/9/2026).

Nusa Bunga

Wabup Ngada Terima Bantuan Rp1,2 Miliar dari Kemenko Pangan 

Jumat, 25 Sep 2026 - 21:40 WITA