Dua Orang Penerima Ganti Rugi Diduga Bukan Warga dari 3 Desa Lokasi Waduk Lambo - FloresPos Net

Dua Orang Penerima Ganti Rugi Diduga Bukan Warga dari 3 Desa Lokasi Waduk Lambo

- Jurnalis

Sabtu, 16 Maret 2024 - 08:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBAY, FLORESPOS.net – Warga tiga desa yakni Desa Labolewa, Desa Ulupulu dan Desa Rendu Butowe, Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT, mengaku kaget, pasalnya terdapat nama warga yang bukan warga desa tersebut sebagai penerima ganti rugi lahan Waduk Lambo/Mbay.

Dua nama warga dimaskud masuk di di nomor bidang tanah 555, dari 557 penerima ganti rughi.

Kedua nama yang bukan warga dari tiga desa itu tercatat dalam peta bidang di Desa Labolewa, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo. Nama kedua  warga dimaksud berinisial HI dan FKU.

“Ia benar pa’, ada dua warga yang bukan warga Labolewa tapi tercatat dalam peta bidang di Desa Labolewa. Saya pastikan satu nama berinisial HI itu bukan warga Labolewa. Sementara yang satu kami masih cek takut salah tulis nama,” kata Kanisius Suku kepada Wartawan, Jumat (15/3/2024).

Baca Juga :  Cinta Vs Kentut Sosial

Kanis mengatakan bahwa ketika dicek di data penerima ganti rugi pembangunan waduk Lambo dari 75 penerima terdapat dua nama tersebut.

“Kami semua pada kaget. ko ada nama dua orang dari 75 penerima yang terdapat dalam data peta bidang ganti rugi. Yang lucu lagi ada nama berinisial HI. Kalau kami di sini nama iksan tidak ada. Kalau FKU mungkin mereka bisa alasan salah tulis nama. Tapi HI alias Iksan sama sekali tidak ada di Desa Labolewa, ” kata Kanis.

Baca Juga :  Festival Nagekeo One Be 2025, Bangkitkan Ekonomi Kreatif dan Pariwisata

Data resmi yang didapat Florespos.net, ada dua nama yang masuk dalam peta bidang ganti rugi warga Desa Labolewa. kedua nama itu HI peta bidang 550, luas lahan 2.303. Nilai uang ganti rugi sebesarRp. 265.050.000. Selain itu ada nama FKU, peta bidang 101 luas lahan 5.316, nilai uang ganti rugi sebesar 473.790.000.

Seperti diberitakan Florespos,net sebelumnya, terkait kejanggalan dalam pembayaran ganti rugi tanah warga di lokasi pembangunan Waduk Lambo/Mbay, pihak Pertanahan Kabupaten Nagekeo belum mau memberikan tanggapan. *

Penulis: Arkadius Togo I Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Yapersukma Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Gempa Flores
Keluarga Jacob Nuwa Wea Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Nagekeo
Club Renang Mbira Mera Ende Kembali Kirim 2 Atlet ke Bangkok
Stok Bantuan Menipis Warga Terdampak Gempa Flores di Palue Minta Perhatian Pemerintah
Bupati Sikka Apresiasi Respons Cepat Menteri PU, Sejumlah Infrastruktur Rusak Gempa Segera Diasessment
Satgas Pastikan Bantuan untuk Pelajar Terdampak Gempa Flores di Sikka Sudah Disalurkan
Rakor Tanggap Darurat di Ngada, Gubernur NTT Tekankan Data yang Akurat Menjadi Kunci Usulan Bantuan
Ordo Karmel Indonesia Timur Serahkan Beras Satu Ton untuk Korban Gempa di Paroki Mbata
Berita ini 421 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:31 WITA

Yapersukma Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Gempa Flores

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:45 WITA

Keluarga Jacob Nuwa Wea Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Nagekeo

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:17 WITA

Club Renang Mbira Mera Ende Kembali Kirim 2 Atlet ke Bangkok

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:11 WITA

Stok Bantuan Menipis Warga Terdampak Gempa Flores di Palue Minta Perhatian Pemerintah

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:02 WITA

Bupati Sikka Apresiasi Respons Cepat Menteri PU, Sejumlah Infrastruktur Rusak Gempa Segera Diasessment

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Club Renang Mbira Mera Ende Kembali Kirim 2 Atlet ke Bangkok

Senin, 24 Agu 2026 - 11:17 WITA