MBAY, FLORESPOS.net-Keluarga almarhumah Maria Margareta Papu (36), warga Kelurahan Towak, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT, yang diduga meninggal karena kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) mendatangi Polres Nagekeo pada Rabu (20/12/2023).
Kuasa Hukum Lukas Mbulang yang mendampingi keluarga korban mengatakan, kedatangan mereka untuk melaporkan ada dugaan penganiayaan berat terhadap korban Laka Lantas Maria Margareta Papu yang meninggal pada Kamis (6/12/2023).
“Saya bersama ayah kandung korban almarhumah Maria Margareta Papu atau Mei, hari ini melaporkan dugaan penganiayaan berat di Polres Nagekeo,'” kata Lukas, Rabu (20/12/2023).
Lukas mengatakan, berdasarkan informasi awal yang diperoleh pihak keluarga, Mei meninggal karena Laka Lantas.
Informasi awal itu menyebutkan, bahwa korban diduga jatuh dari atas motor temannya bernama Fanadiktus Rafael Rena (33), warga asal Watulaja, Desa Lengkosambi, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada.
Namun dari hasil investigasi dan pengamatan keluarga, kata Lukas, keluarga korban menemukan beberapa kejanggalan.
Kejanggalan itu di antaranya, lokasi kejadian tempat perkara hingga saat ini belum ada kepastian.
Korban dikatakan jatuh dari atas motor, namun yang ditemukan hanya luka robek di kepala, sementara pada tubuh korban seperti kaki dan tangan tidak ditemukan satupun luka lecet.
Selain itu, kata Lukas, keluarga korban mendapatkan ada percakapan singkat yang dikirim diduga pelaku kepada korban mengarah adanya diduga pengancaman.
Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pernata melalui Kasat Lantas Iptu Melky Nenobais mengatakan kasus Laka Lantas itu terus berjalan.
“Sampai saat ini kita masih fokus dan terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi, ” kata Iptu Melky, Selasa (19/12/2023) kemarin.
Kata Iptu Melky, sementara ini barang bukti sudah diamankan dan saat ini teman korban masih mendekap di Sel Polsek Aesesa. *
Penulis: Arkadius Togo I Editor: Wentho Eliando










