“Masalahnya teman-teman sopir ingin tahu agar harga jual pasir di tambang harus sesuai peraturan gubernur NTT. Kami jual per kubik Rp100 ribu dan bayar pajaknya Rp20 ribu dari harga Rp100 ribu tersebut,” terangnya.*
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando










