ENDE, FLORESPOS.net-Lembaga pendidikan SMAN 1 Ende, Kabupaten Ende, Provinsi NTT meluncurkan sebuah program gerakan belajar siswa yang melibatkan seluruh komponen baik sekolah maupun orangtua serta elemen terkait lainnya.
Program ini menyikapi peraturan dan edaran pemerintah Provinsi NTT dan Pemkab Ende terkait penerapan jam belajar di rumah.
Program tersebut bernama “KIHAJAR” yang artinya Kita Harus Belajar. Program ini telah diluncurkan bersama Komite dan orangtua disaksikan oleh Kepala Cabang Dinas PK NTT Wilayah IV, Korwas Dikmen dan pemerintah serta TNI, Polri di sekolah, Sabtu (17/1/2026) pagi.
Usai peluncuran dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara bersama oleh kepala sekolah, komite serta unsur pemerintah yang hadir dan ketua OSIS SMAN 1 Ende.
Kepala SMAN 1 Ende, Marselinus Sina mengatakan program ini diinisiasi oleh sekolah bersama komite sebagai bentuk gerakan mendorong anak -anak untuk belajar.
Ia mengatakan bahwa program ini hadir untuk mengajak seluruh komponen baik sekolah dan orangtua serta stakeholder terkait mengambil peran mendukung pendidikan anak di tengah pengaruh handphone atau gadget.
“Mengapa ada program ini karena kita prihatin dengan kondisi belajar dan pendidikan anak baik di sekolah maupun di rumah. Ketika sudah pulang sekolah sebagian besar anak tidak pernah belajar dan berkeliaran di luar. Ini jadi kegelisahan kita bersama dan harus mengambil peran mendorong mereka untuk belajar”.
Melalui program ini sekolah dan orangtua menertibkan penggunaan HP oleh anak dan menerapkan jam belajar di rumah. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama sekolah dan orangtua.
“Kalau di sekolah melalui wali kelas kami kumpulkan HP sejak masuk sekolah. HP akan diberikan jika dibutuhkan. Kami berharap orangtua di rumah juga membatasi penggunaan HP agar anak bijak menggunakan HP,” katanya.
Terkait dengan penerapan jam belajar di rumah, kata kepala sekolah, pihaknya akan membuat jurnal refleksi sebagai alat kontrol yang langsung ditangani oleh wali kelas.
Komite Minta Sekolah Wajib Berikan PR
Ketua Komite SMAN 1 Ende, Yustinus Sani mengatakan orangtua mendukung program ini untuk pendidikan anak.
“Kami dukung dan siap ikuti proses. Kami juga sadar saat ini susah atur anak-anak dengan HP,” katanya.
Untuk mendukung program ini, kata Sani, orangtua meminta sekolah wajib memberikan tugas atau pekerjaan rumah (PR) kepada anak setiap hari.
Menurut Sani tugas rumah atau PR itu akan menjadi satu cara untuk mendorong anak untuk belajar.
“Sekolah harus berikan PR setiap hari dan sampai di sekolah guru harus periksa agar anak tidak malas dan kecewa”.
Sani juga meminta agar sekolah menciptakan iklim yang kondusif agar bisa memberikan kenyamanan bagi anak di sekolah.
Kepala Cabang Dinas PK NTT Wilayah V, Abdurahman Rasyd mengatakan pemerintah provinsi akan meluncurkan jam belajar untuk siswa dalam waktu dekat untuk mendukung pendidikan anak.
Ia mengapresiasi SMAN 1 Ende yang telah menginisiasi program jam belajar siswa bersama orangtua dan menjadi sekolah pertama di NTT yang melahirkan program tersebut.
Lurah Kelurahan Onekore, Kecamatan Ende Tengah, Kwirinus Viktor Bae menceritakan pihaknya bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa selalu mengamankan anak sekolah di saat jam sekolah di wilayahnya.
Ia berharap sekolah dan orangtua memperhatikan hal ini agar tidak ada lagi anak sekolah yang berkeliaran di jam sekolah.
Pemerintah Kelurahan Onekore mendukung program KIHAJAR dan siap berkolaborasi sesuai dengan fungsi dan peran dari pemerintah.
Poin Kesepakatan Program KIHAJAR sekolah dan orangtua
1. Jam belajar wajib para murid di rumah selama dua jam yakni dan pukul 18 30 s d 20.30 wita atau waktunya disesuaikan sesuai dengan situasi dan kondisi yang kondusif, aman dan nyaman
2. Orang tua/wall murid wajib membimbing, mengawasi, dan mendampingi anak atau anak walinya masing-masing selama jam belajar berlangsung
3. Para murid wajib menggunakan Gadget atau HP secara bijak dan proporsional
4. Orang tua/wali murid dirumah, asrama, dan kos serta guru dan tenaga kependidikan di sekolah wajib mengawasi dan mengendalikan penggunaan gadget secara bijak dan proporsional
5. Orang tua wali murid pengurus komite, guru dan tenaga kependidikan serta para saksi dihimbau untuk menginformasikan jam wajib belajar ini di sekitar wilayah masing-masing
6. Jam wajib belajar dan penggunaan gadget ini diluncurkan/launchingkan pada hari Sabtu tanggal tujuh belas bulan Januari tahun dua ribu dua puluh enam
7. Pihak sekolah yakni para guru memberikan topik materi untuk para murid belajar di rumah berupa tugas rumah baik secara perorangan maupun secara kelompok sehingga para murid memiliki panduan belajar.*
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando










