LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Kesadaran pihak kapal wisata yang beroperasi di perairan Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) NTT untuk bayar retribusi sampah terkesan rendah. Dari 800-an unit kapal wisata yang beroperasi di perairan Mabar, hanya sekitar 50 % yang bayar retribusi sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Mabar, Vinsen Gande, mengatakan, kendala terkait penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Mabar, khusus DLHP, yakni sampah rumah tangga dan sampah kapal wisata, karena pihak-pihak itu enggan menjadi pelanggan.
Kadis Gande mengatakan itu menanggapi media ini di Labuan Bajo baru-baru ini, terkait realisasi PAD DLHP Mabar Tahun 2025 dari pos sampah, termasuk kendala.
Menurut Kadis Gande, capaian PAD 2025 instansinya di APBD Perubahan untuk sementara telah melampaui target per November lalu.
Dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Mabar Tahun 2025, DLHP diberi beban target PAD sebesar Rp. 2,8 miliar. Realisasi sementara per November telah mencapai Rp. 3,1 miliar lebih.
“Pokoknya sudah melampaui target,” kata Kepala DLHP Mabar, Vinsen Gande.
Diterangkan, target PAD 2025 DLHP di APBD induk Rp. 3,5 miliar. Kemudian di APBD-P turun menjadi Rp. 2,8 miliar. Capaian sementara per November 3,116,000,000. PAD DLHP bersumber dari retribusi sampah.
“Lampaui target. Iya, sudah 3,116,000,000. Lampaui target di perubahan ya,” ujar Kadis Gande.
Dipancing bisa tembus seperti target awal, APBD induk, Rp 3,5 miliar, Kadis Gande “berdiplomatis”, belum akhir tahun.
“Belum tahulah, tapi kita masih bergerak. Belum akhir tahun. Kan dikunci per 31 Desember (2025). Optimis ya,” kata Kadis Gande.
“Iya, intinya bahwa sudah melampaui target saja lah. Tidak harus perubahan, langsung melampaui target saja,” katanya lagi.
Lanjutnya, selama ini kendala terkait kontribusi sampah PAD DLHP yakni pada sampah rumah tangga dan sampah kapal wisata khususnya.
“Bukan masalah sampahnya, tetapi maksudnya kan banyak yng belum mau berlangganan. Mereka bilang kami tidak ada sampah,” ujar Kadis Gande.
“Mereka menolak, intinya kan begitu, menolak berlangganan,” sambungnya.
Terkait penanganan sampah di Mabar, masih Kadis Gande, sekarang semua dicover DLHP, khususnya dalam kota Labuan Bajo dan di pasar Lembor, Kecamatan Lembor-Mabar.
Kalau kapal wisata, lanjut Kadis Gande, baru sekitar 50 persen yang berlangganan, yang bayar retribusi sampah, lainnya tidak.
“Entahlah masalahnya. Kita (DLHP) lagi cari solusinya, lagi dicari jalan keluarnya soal ini,” kata Kadis Gande.
Sehubungan dengan retribusi sampah, itu dibayar per kubik. Perhitungannya sudah diberi kepada para pelanggan, juga sudah disosialisasikan kepada publik, katanya.
Walau bukan semua, kesadaran masyarakat Mabar membayar retribusi sampah terkesan rendah, khususnya pihak-pihak tadi. Padahal DLHP terus menjalani aktivitas pengumpulan, pengangkutan dan lainnya terkait sampah setempat selama ini.
“Mereka (kapal wisata) buang sampah umumnya di tempat yang sudah disiapkan pemerintah/DLHP. Jelaskan mereka pergi trip dan pulang. Yang pasti betul ada sampah, dia trip kok,” kata Kadis Gande.
“Bahkan urus makan minum kan? Kalau pun dia (kapal wisata) tidak trip, dia punya karyawan di situ. Kan menghasilkan, kan tidak mungkin dia tidak menghasilkan sampah,” komentar Kadis Gande lagi.
Selama ini sumber kontribusi PAD DLHP Mabar dari sampah yaitu asal perusahaan-perusahaan yang punya izin usaha. Seperti hotel, restoran, cafe, kapal, juga pasar-pasar, yakni Pasar Batu Cermin, Pasar Baru dan Pasar Lembor.
“Yang 3,1 miliar rupiah lebih tadi termasuk Pasar Lembor juga,” tutup Kadis Gande.
Data terkini Dinas Perhubungan Mabar menyebutkan, total kapal wisata yang beroperasi di perairan Mabar 812 unit.
Kapal-kapal tersebut antara lain jenis pinisi, speed boat, open deck, dan kapal kabin. Media ini peroleh data dimaksud Kamis (18/12/2025) malam via WA dari Kepala Dinas Perhubungan Mabar, Adrianus Gunawan. *
Penulis : Andre Durung
Editor : Wall Abulat










