Pemda Sikka Bentuk Koperasi Merah Putih di 194 Desa dan Kelurahan - FloresPos Net

Pemda Sikka Bentuk Koperasi Merah Putih di 194 Desa dan Kelurahan

- Jurnalis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 08:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah membentuk Koperasi Merah Putih di 181 desa dan 13 kelurahan yang tersebar pada 21 kecamatan.

Kebijakan pemerintah tentang pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih ini untuk menciptakan perekonomian nasional yang inklusif dan berkeadilan.

“Hal ini sesuai Asta Cita kedua yaitu mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan,” sebut Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi Supriadi, Jumat (13/6/2025).

Simon mengatakan, pembentukan ini juga sesuai Asta Cita ketiga yaitu melakukan pengembangan industri argo maritim dengan partisipasi koperasi dan Asta Cita keenam yaitu melakukan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi.

Baca Juga :  Bupati Sikka Salut dengan Kegiatan Luar Biasa Partai Golkar Sikka Sambut Ultah ke-61

Kata dia, Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih memiliki potensi besar menjadi entitas ekonomi untuk memajukan perekonomian di desa.

Juga meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong dan kekeluargaan.

“Melalui Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih diharapkan terwujud usaha bersama yang mampu menjadi wadah bagi masyarakat desa atau kelurahan dalam mengoptimalkan potensi sumber daya alam dan manusia yang ada di desa dan kelurahan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemda Sikka Akan Lakukan Penertiban Terhadap 12 Lokasi Tambang Galian C Ilegal

Selain itu sebut Simon, diharapkan menjadi solusi efektif dalam mengatasi tantangan ekonomi masyarakat desa seperti rendahnya akses terhadap modal dan pembiayaan, terbatasnya lapangan kerja,

“Juga dapat mengatasi kesenjangan ekonomi antar wilayah serta menekan tingkat kemiskinan ekstrim yang terjadi di pedesaan,” tuturnya.

Simon menjelaskan, adapun manfaat pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih yakni untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa atau kelurahan dan menciptakan lapangan kerja.

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Jadikan Pulau Kelor Spot Unggulan Manggarai Barat
Pemkab Manggarai Barat Diminta Kelola Pulau Kelor, Wisatawan Kunjung 24 Jam
Pemda Flores Timur Sewa Lahan 200 Ha untuk Sentra Peternakan Sapi–Baru 30 Ha yang Dikelola
Universitas Flores Kembali Lepas Ratusan Sarjana dan 10 Lulusan Pasca Sarjana ke Masyarakat
WALHI Sebutkan Pembangunan Tambak Udang di Sumba Timur, Ancaman Serius Terhadap Ekologis
Bupati Sikka Ingatkan Bank NTT Bangun Komunikasi dengan Semua Pihak
Cross Way Putus, Akses ke Tiga Desa di Manggarai Timur Lumpuh
Pertemuan Koordinasi dan Advokasi Pelaksanaan PKG Flores Timur, Ogie Silimalar: Cek Kesehatan Gratis, Pintu Masuk Deteksi Penyakit
Berita ini 185 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:51 WITA

Jadikan Pulau Kelor Spot Unggulan Manggarai Barat

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:48 WITA

Pemkab Manggarai Barat Diminta Kelola Pulau Kelor, Wisatawan Kunjung 24 Jam

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:11 WITA

Pemda Flores Timur Sewa Lahan 200 Ha untuk Sentra Peternakan Sapi–Baru 30 Ha yang Dikelola

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:05 WITA

Universitas Flores Kembali Lepas Ratusan Sarjana dan 10 Lulusan Pasca Sarjana ke Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:46 WITA

WALHI Sebutkan Pembangunan Tambak Udang di Sumba Timur, Ancaman Serius Terhadap Ekologis

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Jadikan Pulau Kelor Spot Unggulan Manggarai Barat

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:51 WITA