Kejari Sikka Tahan Satu Lagi Tersangka Kasus Sumur Bor IKK Nelle - FloresPos Net

Kejari Sikka Tahan Satu Lagi Tersangka Kasus Sumur Bor IKK Nelle

- Jurnalis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 12:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka YBPL (tengah) ditahan oleh Kejari Sikka. (FOTO: DOK. KEJARI SIKKA).

Tersangka YBPL (tengah) ditahan oleh Kejari Sikka. (FOTO: DOK. KEJARI SIKKA).

MAUMERE, FLORESPOS.net-Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan peningkatan jaringan air bersih IKK Nelle pada Dinas PUPR setempat.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, YBPL selaku Kuasa Direktur CV. Paradise tersebut pun langsung menjalani masa penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Kupang.

“YBPL berperan selaku penyedia atau kontraktor yaitu Kuasa Direktur CV. Paradise dimana tidak melaksanakan pekerjaan sebagaimana yang ditentukan dalam kontrak,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka, Okky Prastyo Ajie, Jumat (21/2/2025).

Oky menjelaskan, pekerjaan peningkatan jaringan air bersih tersebut gagal,dimana sumur eksplorasi tidak terdapat air tanah dalam atau mengeluarkan air.

Baca Juga :  Dua Wisatawan Prancis Apresiasi P5 dan Kreativitas Seni SDK Yos Sudarso Maumere

Selain itu sebut dia, bak reservoir 1 dan 2 belum selesai dikerjakan dan instalasi jaringan perpipaan pun sama sekali belum dikerjakan.

Lanjutnya, Kejari Sikka pun berdasarkan perhitungan dari akuntan publik professional dari Politeknik Negeri Kupang, kerugian negara mencapai Rp. 2.014.263.553,00.

Tersangka kata dia, dijerat dengan pasal 2 ayat (1) junto Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsidair, pasal 3 Junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga :  Starlink dan PLTS, Solusi Internet dan Listrik Bagi Daerah Terpencil

Sebelumnya, Kejari Sikka telah menetapkan empat tersangka lainnya dalam kasus ini yakni, Nong Buyung Dekrasan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Budi Akri dan Yolis M sebagai pelaksana proyek, dan YGS selaku Konsultan Pengawas.

Kejari Sikka, Hendrina Malo, Senin (16/12/2024) mengungkapkan, anggran proyek air bersih ini bersumber dari dana pinjaman daerah pemerintah Kabupaten Sikka ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

“PPK tetap melakukan pencairan dana sementara progres pekerjaan di lapangan stagnan,” ujar Kajari Sikka. *

Penulis : Ebed de Rosary (Kontributor)

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Stikes St.Elisabeth Keuskupan Maumere Masih Buka Pendaftaran
Stikes Santa Elisabet Keuskupan Maumere Laksanakan Dies Natalis Kedua, Momentum Merefleksi Perjalanan
Perarakan Patung Bunda Maria Asumpta Nusantara Awali Rangkaian Festival Golo Koe 2026
Deklarasi Pembentukan DANE, Djafar Tegaskan Tak Ada Urusan dengan Politik
Sentuhan Kasih Bhayangkari: Ny. Tantri Levi Gelar Rangkaian Aksi Sosial dan Edukasi Hukum di Manggarai
Tiga Kampung di Manggarai Barat Akhirnya Menikmati Air Bersih
Wabup Weng Optimis PAD Manggarai Barat Capai Target
Produktivitas Padi Musim Panen 2026 di Ende Menurun, Gadir Sebut Pemicunya
Berita ini 170 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:02 WITA

Stikes St.Elisabeth Keuskupan Maumere Masih Buka Pendaftaran

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:59 WITA

Stikes Santa Elisabet Keuskupan Maumere Laksanakan Dies Natalis Kedua, Momentum Merefleksi Perjalanan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:42 WITA

Perarakan Patung Bunda Maria Asumpta Nusantara Awali Rangkaian Festival Golo Koe 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:20 WITA

Deklarasi Pembentukan DANE, Djafar Tegaskan Tak Ada Urusan dengan Politik

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:41 WITA

Sentuhan Kasih Bhayangkari: Ny. Tantri Levi Gelar Rangkaian Aksi Sosial dan Edukasi Hukum di Manggarai

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Stikes St.Elisabeth Keuskupan Maumere Masih Buka Pendaftaran

Sabtu, 11 Jul 2026 - 19:02 WITA