Tak Masalah Pelantikan Ditunda, Gubernur NTT: Belum Dilantik Pun Kami Sudah Kerja - FloresPos Net

Tak Masalah Pelantikan Ditunda, Gubernur NTT: Belum Dilantik Pun Kami Sudah Kerja

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 08:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melkiades Laka Lena

Melkiades Laka Lena

BOGOR, FLORESPOS.net-Gubernur NTT terpilih Melkiades Laka Lena mengatakan, dirinya tidak masalah dengan keputusan pemerintah yang mengundurkan jadwal pelantikan kepala daerah. Sebab, meski belum dilantik, Melki sudah mulai bekerja lebih dulu. Malahan, Melki sudah ikut meresmikan sebuah rumah sakit di wilayahnya.

“Enggak ada masalah, toh kami juga yang sudah terbentuk-terbentuk ini, yang sudah terpilih-terpilih ini yang bersih-bersih (tidak digugat di) MK ini sementara menunggu pelantikan kita semua sudah kerja ini,” ujar Melki saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, Minggu (2/2/2025).

“Saya sudah ketemu juga dengan pemerintahan Provinsi NTT. Kemarin meresmikan Rumah Sakit Pratama Amfoang di perbatasan negara. Jadi walaupun belum dilantik, kita sudah kerja,” sambungnya.

Baca Juga :  BPOLBF: Keberlanjutan Isu Strategis Pengembangan Kepariwisataan Flores

Terkait mundurnya jadwal pelantikan kepala daerah, Melki menyebut pemerintah memang masih menunggu mereka-mereka yang digugat di MK. Dia berpandangan, semakin serentak pelantikan kepala daerah, maka semakin bagus.

“Tinggal nanti melalui proses di KPUD masing-masing, DPRD, dan gubernur, dan bersurat ke Jakarta ke Kemendagri. Dan gubernur, bupati, wali kota juga bisa banyak yang dilantik. Makin banyak serentak makin bagus,” imbuh Melki.

Baca Juga :  Bank Sampah Lestari Riung Produksi Sofa dari Botol Aqua Bekas

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) batal digelar pada 6 Februari 2025.

Tito menyebut, mundurnya pelantikan karena merespons Mahkamah Konstitusi (MK) yang memajukan jadwal putusan sela (dismissal) sengketa pilkada menjadi tanggal 4-5 Februari 2025.

“Mengenai tanggalnya (pelantikan), kita akan sampaikan nanti lagi setelah kami koordinasi dengan KPU, dengan Bawaslu, dengan Mahkamah Konstitusi, baru kita nanti ingin tahu ketegasan berapa lama,” kata Tito dalam konferensi pers pada Jumat (31/1/2025).*

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Kompas.com

Berita Terkait

Dorong Swasembada Pangan, Pemda Nagekeo Monitoring Cetak Lahan Desa Langedhawe
Wabup Gonzalo Buka Kemah Baksos Hilpelmas Kupang di Desa Waekokak
Final Soekarno Cup GP VBC Vs Lintas Lio, Antara Sahabat dan Lawan
Fista Resmikan PAUD Tunas Bangsa di Desa Bura Bekor, Dorong Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini
Sambut HUT RI ke-81, Disarpus Sikka Gelar Lomba Bertutur Guna Perkuat Literasi Generasi Muda
Aktivis di Ende Sebut Hukum Hanya Tajam di Jakarta Tetapi Tumpul di Daerah
Ikatan Guru Agama Tegaskan Jangan Jadikan Kantor Kemenag Sikka Seolah-Olah Rumah Pribadi
Kronologi Kejadian Perkataan Monyet Oleh Staf Serta Langkah yang Diambil Kemenag Sikka
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:18 WITA

Dorong Swasembada Pangan, Pemda Nagekeo Monitoring Cetak Lahan Desa Langedhawe

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:38 WITA

Wabup Gonzalo Buka Kemah Baksos Hilpelmas Kupang di Desa Waekokak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:32 WITA

Final Soekarno Cup GP VBC Vs Lintas Lio, Antara Sahabat dan Lawan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:34 WITA

Fista Resmikan PAUD Tunas Bangsa di Desa Bura Bekor, Dorong Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:17 WITA

Sambut HUT RI ke-81, Disarpus Sikka Gelar Lomba Bertutur Guna Perkuat Literasi Generasi Muda

Berita Terbaru