BAJAWA, FLORESPOS.net-Reses setelah masa persidangan 1, Anggota DPRD Ngada Kristoforus Mbora mendatangi Desa Nginamanu, Kecamatan Wolomeze, tepatnya di Kampung Tajo.
Pada kesempatan tersebut, Anggota DPRD Ngada dari Fraksi NasDem tersebut secara terbuka menyebutkan biaya resesnya sebesar Rp28 juta.
Dalam kunjungan Reses, Minggu (15/12-2024), Kristoforus Mbora mempertanggung jawabkan kepada konstituennya apa yang sudah dilakukannya pasca dilantik menjadi DPRD Ngada beberapa bulan yang lalu.
Ada beberapa agenda besar yagg sudah di lakukan oleh DPRD Ngada secara lembaga, yaitu membentuk alat kelengkapan dewan, membahas Raperda APBD induk 2025 dan Raperda perubahan status Kelurahan menjadi desa yakni Kelurahan Benteng Tengah Mekar menjadi Desa Golo Riung, Kecamatan Riung.
Setelah menyelesaikan dua agenda besar tersebut, dilanjutkan dengan kunjungan kerja semua anggota DPRD Ngada untuk memantau perkembangan realisasi anggaran 2024 khusus untuk pengerjaan fisik.
Dalam agenda reses ini juga dibuka ruang untuk Kristoforus Mbora menyerap aspirasi dari konstituennya.
Ada beberapa aspirasi yang cukup serius dari masyarakat Kampung Tajo, Desa Nginamanu untuk di perjuangkan, Kristoforus Mbora. Masyarakat mengangkat persoalan akses jalan menuju Gereja tua Kampung Lama Tajo.
Akses jalan dimaksud patut diperjuangkan karena ada hamparan sawah kurang lebih 100 hektar yang menjadi lumbung pangan. Selama ini masyarakat kewalahan mengakses wilayah persawahan ini.
Menjawab warga, Kristoforus Mbora menyampaikan untuk akses jalan tersebut di pemandangan umum fraksi maupun sidang-sidang di komisi sudah sempat dibicarakan.
“Mudah mudahan ke depan akan diperjuangkan lagi bersama pemerintah untuk menuntaskan akses jalan tersebut,” ungkapnya.
Lalu, ada juga Aspirasi lain soal pemekaran Desa Nginamanu, masalah pertanian dan juga soal kerja sama pemerintahan dengan PT BIS terkait Kemiri Sunan.
Untuk semua aspirasi ini, Kristoforus Mbora menyampaikan akan di perjuangkan secara serius dan tentu juga lewat komunikasi yang baik dengan sesama anggota DPRD Kabupaten Ngada maupun dengan Pemerintah.
Kristo Mbora pada kesempatan tersebut menyampaikan secara terbuka biaya resesnyaa sebesar Rp28.000.000 dipotong pajak dan PPh sehingga sisa Rp26 juta lebih.
“Biaya Reses tersebut untuk transparansi perlu diketahui masyarakat.Tentu ini diperuntukan memfasilitasi kegiatan reses supaya bisa berjalan dengan baik,” tambahnya.
Dalam kegiatan reses tersebut Kristo Mbora didampingi staf Sekretariat DPRD Kabupaten Ngada, Edgar Pety.
Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Desa Nginamanu, Henwigis Petrus Mawo Wio.*
Penulis : Wim de Rozari
Editor : Anton Harus










