MAUMERE, FLORESPOS.net-Memasuki masa kampanye dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan penertiban dan pembongkaran Alat Peraga Kampanye (APK) sejumlah pasangan calon bupati/wakil bupati maupun calon gubernur dan wakil gubernur.
Di hari pertama masa kampanye ini, tim Sat Pol PP Sikka melakukan penertiban dengan melakukan penyisiran mulai dari Kelurahan Nangalimang hingga ke Taman Tsunami Maumere.
Alat peraga kampanye sepanjang jalur penertiban yang dibongkar ini karena selain dipasang jauh sebelum penetapan pasangan calon oleh KPU, juga karena tidak berada pada zona yang ditetapkan, serta ada dua Posko Paket Joss yang terpasang di publik area seperti trotoar dan depan jalan umum.
“Kami sudah koordinasi dengan bawaslu dan hari ini mulai tertibkan apk yang tidak sesuai dengan zona pemasangan maupun yang tidak sesuai dengan aturan KPU tentang AKP,” terang Adeodatus Buang da Cunha, Kasat Pol PP Sikka, Rabu (25/9/2024) siang.
Dijelaskan Buang Da Cunha, sesuai hasil keputusan rapat KPU Sikka bersama tim penghubung paslon, terkait zona Pemasangan APK pasangan calon bupati/wakil bupati dan juga pasangan calon gubernur/wakil gubernur harus sesuai dengan keputusan KPU yang mana harus mencantumkan nomor urut, lambang partai pengusung dan juga visi misi masing-masing pasangan calon kepala daerah.
Sementara itu, Yohanes Ariski, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sikka, terkait dengan penertiban alat peraga yang dilakukan Sat Pol PP mengatakan, tindakan penertiban yang dilakukan itu bukan alat peraga kampanye namun merupakan alat peraga sosialisasi pasangan calon yang maju dalam Pilkada.
“Itu bukan APK tapi APS. Karena tidak ada nomor urut dan juga paparan visi misi dalam APK sesuai regulasi yang ada,” tegasnya.
Sebagaiman diketahui Pilkada Sikka, pasangan nomor urut 1, Fransiskus Roberto Diogo-Martinus Wodon (Romantis), 2 Pasangan calon Suitbertus Amandus dan Robertus Ray (SARR), pasangan nomor urut 3 Mekeng Florianus dan Alfridus Melanus Aeng (Florida) dan paslon nomor urut 4 Juventus Prima Yoris Kago dan Simon Subandi Supriyadi (JOSS). *
Penulis : Shinto Koban (Kontributor)
Editor : Wentho Eliando