KPU Ende Tetapkan Lokasi Pemasangan APK, Baliho di Jalan Belum Diturunkan - FloresPos Net

KPU Ende Tetapkan Lokasi Pemasangan APK, Baliho di Jalan Belum Diturunkan

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024 - 11:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende, Provinsi NTT telah mengeluarkan keputusan nomor 1252 tahun 2024 tentang lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pilkada serentak tahun 2024.

Dalam lampiran keputusan tersebut KPU Ende menetapkan 24 lokasi atau titik dalam kota dan sekitarnya sedangkan di wilayah luar kota sebanyak 17 titik atau lokasi.

Lokasi pemasangan APK dalam kota  seperti gapura selamat datang terminal Ndao, perempatan kantor Pelni, taman Ippi depan Roxi, pertigaan jalan Banteng, perempatan El Tari atas, perempatan jalan Melati, pertigaan Woloweku, lapangan Pancasila, depan stadion Marilonga dan beberapa taman dan titik perempatan serta pertigaan jalan dalam kota.

Baca Juga :  Warga Lintas Agama di Kecamatan Reok Ikuti Pawai Karnaval Budaya   Maknai HUT RI ke-80

Sementara lokasi di luar kota seperti pertigaan pasar, lokasi lapangan bola dan titik serta lokasi pertigaan lainnya di pusat  kecamatan.

Pasca penetapan dan deklarasi kampanye damai sejumlah baliho yang sudah dipasang oleh paslon di luar lokasi yang ditetapkan belum diturunkan. Sejumlah baliho baik paslon Calon Bupati dan Wakil Bupati serta Calon Gubernur dan Wakil Gubernur masih menghiasi jalan dalam Kota Ende.

Ketua Bawaslu Kabupaten Ende, Basilius Wena usai deklarasi  Pilkada Damai di Polres Ende, Selasa (24/9/2024) mengatakan terkait dengan alat sosialisasi yang masih terpasang di luar lokasi Bawaslu Ende sudah menyampaikan kepada Paslon untuk melakukan secara mandiri.

Baca Juga :  Pelayanan Kepada Petani Harus Tetap Prima Walau PPL Ditarik Ke Pusat

“Tahap pertama kita sampaikan kepada paslon dan tim menurunkan secara mandiri. Kita sudah sampaikan kepada tim dan paslon,” katanya.

Basilius mengatakan jika penyampaian itu tidak diindahkan oleh paslon dan tim maka Bawaslu akan berkordinasi dengan KPU Ende dan pemerintah untuk melakukan penertiban.

“Jika belum diturunkan maka kita akan kordinasi untuk melakukan penertiban,” katanya.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Hari Kartini di Kaki Gunung Lewotobi–‘Kebangkitan Perempuan Hebat Ile Bura’
Forum Anak Daerah Dukung Ngada Menjadi Kabupaten Layak Anak
Pemda Sikka Dapat Bantuan Pembangunan 100 Rumah Melalui Skema BSPS
Polres Ende Gelar Latihan Sistem Pengamanan Mako
Nagekeo Dapat Dana Pusat untuk Bangun Sekolah Rakyat dan SMA Katolik, Lahan 10 Ha Sudah Dihibahkan
Bupati Nagekeo Serahkan Bantuan dan Dokumen Baru untuk Keluarga Korban Kebakaran di Udiworowatu
BPOLBF Gelar Kick Off FA 2026, Fokus Perkuat Kapasitas Pelaku Usaha Pangan di Labuan Bajo
Pemda Tertibkan Pedagang di Pinggir Jalan Kampung Wuring, Simak Penjelasan Wabup Sikka
Berita ini 355 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:56 WITA

Hari Kartini di Kaki Gunung Lewotobi–‘Kebangkitan Perempuan Hebat Ile Bura’

Rabu, 22 April 2026 - 14:13 WITA

Forum Anak Daerah Dukung Ngada Menjadi Kabupaten Layak Anak

Rabu, 22 April 2026 - 13:35 WITA

Pemda Sikka Dapat Bantuan Pembangunan 100 Rumah Melalui Skema BSPS

Rabu, 22 April 2026 - 13:30 WITA

Polres Ende Gelar Latihan Sistem Pengamanan Mako

Rabu, 22 April 2026 - 13:21 WITA

Nagekeo Dapat Dana Pusat untuk Bangun Sekolah Rakyat dan SMA Katolik, Lahan 10 Ha Sudah Dihibahkan

Berita Terbaru

Pengukuhan Forum Anak Daerah Kabupaten Ngada periode 2026–2027, Rabu (22/4/2026).

Nusa Bunga

Forum Anak Daerah Dukung Ngada Menjadi Kabupaten Layak Anak

Rabu, 22 Apr 2026 - 14:13 WITA

Nusa Bunga

Polres Ende Gelar Latihan Sistem Pengamanan Mako

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:30 WITA