KPU Ende Tetapkan Lokasi Pemasangan APK, Baliho di Jalan Belum Diturunkan

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024 - 11:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende, Provinsi NTT telah mengeluarkan keputusan nomor 1252 tahun 2024 tentang lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pilkada serentak tahun 2024.

Dalam lampiran keputusan tersebut KPU Ende menetapkan 24 lokasi atau titik dalam kota dan sekitarnya sedangkan di wilayah luar kota sebanyak 17 titik atau lokasi.

Lokasi pemasangan APK dalam kota  seperti gapura selamat datang terminal Ndao, perempatan kantor Pelni, taman Ippi depan Roxi, pertigaan jalan Banteng, perempatan El Tari atas, perempatan jalan Melati, pertigaan Woloweku, lapangan Pancasila, depan stadion Marilonga dan beberapa taman dan titik perempatan serta pertigaan jalan dalam kota.

Baca Juga :  Rokok Ilegal Masih Marak Beredar, Satpol PP Ende Koordinasi dengan Bea Cukai Lakukan Operasi

Sementara lokasi di luar kota seperti pertigaan pasar, lokasi lapangan bola dan titik serta lokasi pertigaan lainnya di pusat  kecamatan.

Pasca penetapan dan deklarasi kampanye damai sejumlah baliho yang sudah dipasang oleh paslon di luar lokasi yang ditetapkan belum diturunkan. Sejumlah baliho baik paslon Calon Bupati dan Wakil Bupati serta Calon Gubernur dan Wakil Gubernur masih menghiasi jalan dalam Kota Ende.

Ketua Bawaslu Kabupaten Ende, Basilius Wena usai deklarasi  Pilkada Damai di Polres Ende, Selasa (24/9/2024) mengatakan terkait dengan alat sosialisasi yang masih terpasang di luar lokasi Bawaslu Ende sudah menyampaikan kepada Paslon untuk melakukan secara mandiri.

Baca Juga :  Membludak, Umat yang Hadiri Perayaan Minggu Palma di Gereja Onekore,

“Tahap pertama kita sampaikan kepada paslon dan tim menurunkan secara mandiri. Kita sudah sampaikan kepada tim dan paslon,” katanya.

Basilius mengatakan jika penyampaian itu tidak diindahkan oleh paslon dan tim maka Bawaslu akan berkordinasi dengan KPU Ende dan pemerintah untuk melakukan penertiban.

“Jika belum diturunkan maka kita akan kordinasi untuk melakukan penertiban,” katanya.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Kotak Suara Pilkada Serentak Tiba di Sikka
Rabies Renggut Nyawa Siswa Sekolah Dasar di Manggarai Timur
Ini Pimpinan DPRD Ende, Satu Wajah Lama dan Dua Wajah Baru
Tim Dosen Citra Bakti Ngada Gelar Pengabdian Pendampingan Pendidikan Kesehatan
Capping Day Prodi Keperawatan Ende, 58 Mahasiswa Ucapkan Janji Sebelum Praktik Lapangan
Jaringan Internet Hambat Ujian ANBK, Yos De Peskim: Bukti Kelemahan Pemda Sikka
Malam Ini China Vs Indonesia: STY Sebut 2 Faktor Kunci Penentu Hasil Akhir
Uskup Budi Kleden Kunjungi Yasukda dan STIPER-FB
Berita ini 291 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 23:43 WITA

Kotak Suara Pilkada Serentak Tiba di Sikka

Selasa, 15 Oktober 2024 - 22:41 WITA

Rabies Renggut Nyawa Siswa Sekolah Dasar di Manggarai Timur

Selasa, 15 Oktober 2024 - 16:11 WITA

Ini Pimpinan DPRD Ende, Satu Wajah Lama dan Dua Wajah Baru

Selasa, 15 Oktober 2024 - 15:07 WITA

Tim Dosen Citra Bakti Ngada Gelar Pengabdian Pendampingan Pendidikan Kesehatan

Selasa, 15 Oktober 2024 - 13:49 WITA

Capping Day Prodi Keperawatan Ende, 58 Mahasiswa Ucapkan Janji Sebelum Praktik Lapangan

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Kotak Suara Pilkada Serentak Tiba di Sikka

Selasa, 15 Okt 2024 - 23:43 WITA

Kadis Kesehatan Manggarai Timur, Dokter Surip Tintin

Nusa Bunga

Rabies Renggut Nyawa Siswa Sekolah Dasar di Manggarai Timur

Selasa, 15 Okt 2024 - 22:41 WITA

Nusa Bunga

Ini Pimpinan DPRD Ende, Satu Wajah Lama dan Dua Wajah Baru

Selasa, 15 Okt 2024 - 16:11 WITA