KPU Ende Tetapkan Lokasi Pemasangan APK, Baliho di Jalan Belum Diturunkan - FloresPos Net

KPU Ende Tetapkan Lokasi Pemasangan APK, Baliho di Jalan Belum Diturunkan

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024 - 11:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende, Provinsi NTT telah mengeluarkan keputusan nomor 1252 tahun 2024 tentang lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pilkada serentak tahun 2024.

Dalam lampiran keputusan tersebut KPU Ende menetapkan 24 lokasi atau titik dalam kota dan sekitarnya sedangkan di wilayah luar kota sebanyak 17 titik atau lokasi.

Lokasi pemasangan APK dalam kota  seperti gapura selamat datang terminal Ndao, perempatan kantor Pelni, taman Ippi depan Roxi, pertigaan jalan Banteng, perempatan El Tari atas, perempatan jalan Melati, pertigaan Woloweku, lapangan Pancasila, depan stadion Marilonga dan beberapa taman dan titik perempatan serta pertigaan jalan dalam kota.

Baca Juga :  Diduga, Ada Pungli di Pelabuhan Lorens Say Maumere

Sementara lokasi di luar kota seperti pertigaan pasar, lokasi lapangan bola dan titik serta lokasi pertigaan lainnya di pusat  kecamatan.

Pasca penetapan dan deklarasi kampanye damai sejumlah baliho yang sudah dipasang oleh paslon di luar lokasi yang ditetapkan belum diturunkan. Sejumlah baliho baik paslon Calon Bupati dan Wakil Bupati serta Calon Gubernur dan Wakil Gubernur masih menghiasi jalan dalam Kota Ende.

Ketua Bawaslu Kabupaten Ende, Basilius Wena usai deklarasi  Pilkada Damai di Polres Ende, Selasa (24/9/2024) mengatakan terkait dengan alat sosialisasi yang masih terpasang di luar lokasi Bawaslu Ende sudah menyampaikan kepada Paslon untuk melakukan secara mandiri.

Baca Juga :  Sepi Pengunjung Pasar Murah di Kantor Bupati Ende, Kabag Umum Usulkan Dibuka di Desa 

“Tahap pertama kita sampaikan kepada paslon dan tim menurunkan secara mandiri. Kita sudah sampaikan kepada tim dan paslon,” katanya.

Basilius mengatakan jika penyampaian itu tidak diindahkan oleh paslon dan tim maka Bawaslu akan berkordinasi dengan KPU Ende dan pemerintah untuk melakukan penertiban.

“Jika belum diturunkan maka kita akan kordinasi untuk melakukan penertiban,” katanya.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Sambut Kison Kogoya, Ketua Yapertif Warning Dosen; Jangan Persulit Mahasiswa yang Harumkan Nama Kampus
Literasi Menguatkan Karakter, Hifni Djafar Motivasi Siswa SMPN Satap Ekoreko
12 Gol Yoakim 10 Top Skor, Antar Fastpay FC ke Semifinal
Putra Wisata Ria Gelar Wahana Permainan Anak dan Dewasa di Lapangan Sepak Bola Reo
Dorong Percepatan Inpres Jalan Daerah, Pemkab Nagekeo Konsultasi ke BPJN
Difasilitasi AWK, NTT Dapat 3.000 Dosis Semen Beku untuk Mendukung Sektor Peternakan
Kison Kogoya, Mahasiswa Uniflor Raih Juara Tinju Kelas Berat Rektor Cup III UPG45 Kupang
Nagekeo Bidik 3 Pelabuhan Baru, Pemkab Audiensi ke Bapenas dan Krakatau Bandar Samudera
Berita ini 362 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:04 WITA

Sambut Kison Kogoya, Ketua Yapertif Warning Dosen; Jangan Persulit Mahasiswa yang Harumkan Nama Kampus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:00 WITA

Literasi Menguatkan Karakter, Hifni Djafar Motivasi Siswa SMPN Satap Ekoreko

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:54 WITA

12 Gol Yoakim 10 Top Skor, Antar Fastpay FC ke Semifinal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:41 WITA

Putra Wisata Ria Gelar Wahana Permainan Anak dan Dewasa di Lapangan Sepak Bola Reo

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:34 WITA

Difasilitasi AWK, NTT Dapat 3.000 Dosis Semen Beku untuk Mendukung Sektor Peternakan

Berita Terbaru

Nusa Bunga

12 Gol Yoakim 10 Top Skor, Antar Fastpay FC ke Semifinal

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:54 WITA

Bentara Net

BENTARA NET: Rak Kosong dan Martabat ODGJ

Sabtu, 13 Jun 2026 - 10:29 WITA