KPU Ende Tetapkan Lokasi Pemasangan APK, Baliho di Jalan Belum Diturunkan - FloresPos Net

KPU Ende Tetapkan Lokasi Pemasangan APK, Baliho di Jalan Belum Diturunkan

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024 - 11:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende, Provinsi NTT telah mengeluarkan keputusan nomor 1252 tahun 2024 tentang lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pilkada serentak tahun 2024.

Dalam lampiran keputusan tersebut KPU Ende menetapkan 24 lokasi atau titik dalam kota dan sekitarnya sedangkan di wilayah luar kota sebanyak 17 titik atau lokasi.

Lokasi pemasangan APK dalam kota  seperti gapura selamat datang terminal Ndao, perempatan kantor Pelni, taman Ippi depan Roxi, pertigaan jalan Banteng, perempatan El Tari atas, perempatan jalan Melati, pertigaan Woloweku, lapangan Pancasila, depan stadion Marilonga dan beberapa taman dan titik perempatan serta pertigaan jalan dalam kota.

Baca Juga :  BPOLBF dan TikTok Gelar Kontras I Bersama Komunitas Seni Labuan Bajo

Sementara lokasi di luar kota seperti pertigaan pasar, lokasi lapangan bola dan titik serta lokasi pertigaan lainnya di pusat  kecamatan.

Pasca penetapan dan deklarasi kampanye damai sejumlah baliho yang sudah dipasang oleh paslon di luar lokasi yang ditetapkan belum diturunkan. Sejumlah baliho baik paslon Calon Bupati dan Wakil Bupati serta Calon Gubernur dan Wakil Gubernur masih menghiasi jalan dalam Kota Ende.

Ketua Bawaslu Kabupaten Ende, Basilius Wena usai deklarasi  Pilkada Damai di Polres Ende, Selasa (24/9/2024) mengatakan terkait dengan alat sosialisasi yang masih terpasang di luar lokasi Bawaslu Ende sudah menyampaikan kepada Paslon untuk melakukan secara mandiri.

Baca Juga :  Pekan Depan Bulog  Salurkan Bantuan Pangan Tahap Dua, Ini Jumlah PBP di Ende

“Tahap pertama kita sampaikan kepada paslon dan tim menurunkan secara mandiri. Kita sudah sampaikan kepada tim dan paslon,” katanya.

Basilius mengatakan jika penyampaian itu tidak diindahkan oleh paslon dan tim maka Bawaslu akan berkordinasi dengan KPU Ende dan pemerintah untuk melakukan penertiban.

“Jika belum diturunkan maka kita akan kordinasi untuk melakukan penertiban,” katanya.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Kapten NVBC Sebut Soekarno Cup 1 jadi Pemicu Bangkitnya Turnamen Voli di Ende
Lape Cup III, Merpati FC Towak Tembus Final
Program MBG Belum Memberikan Dampak Siginifikan Bagi Petani di Daerah
Siswa SMKN di Manggarai Praktek Budidaya Semangka Sistem Irigasi Tetes di Maumere
Perkuat Pariwisata Berkelanjutan, Kemenko Pangan dan BPOLBF Dorong Ketahanan Pangan Destinasi
Legend VBC Tumbang dari Bintang Sambar, Tim Putri Benteng Gading ke Semi Final
Dampak Efisiensi Anggaran, Kontraktor Muda di Maumere Banting Setir Jadi Petani Hortikultura
Dengan Sepeda, Kapolsek Ende Salurkan Bantuan kepada Warga Difabel
Berita ini 366 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:20 WITA

Kapten NVBC Sebut Soekarno Cup 1 jadi Pemicu Bangkitnya Turnamen Voli di Ende

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:36 WITA

Lape Cup III, Merpati FC Towak Tembus Final

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:36 WITA

Program MBG Belum Memberikan Dampak Siginifikan Bagi Petani di Daerah

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:33 WITA

Siswa SMKN di Manggarai Praktek Budidaya Semangka Sistem Irigasi Tetes di Maumere

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:52 WITA

Legend VBC Tumbang dari Bintang Sambar, Tim Putri Benteng Gading ke Semi Final

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Lape Cup III, Merpati FC Towak Tembus Final

Sabtu, 1 Agu 2026 - 20:36 WITA

Bentara Net

BENTARA NET: Tatkala KAE dan Masyarakat Flores Gugat Geothermal

Sabtu, 1 Agu 2026 - 09:54 WITA