KPU Ende Tetapkan Lokasi Pemasangan APK, Baliho di Jalan Belum Diturunkan - FloresPos Net

KPU Ende Tetapkan Lokasi Pemasangan APK, Baliho di Jalan Belum Diturunkan

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024 - 11:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende, Provinsi NTT telah mengeluarkan keputusan nomor 1252 tahun 2024 tentang lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pilkada serentak tahun 2024.

Dalam lampiran keputusan tersebut KPU Ende menetapkan 24 lokasi atau titik dalam kota dan sekitarnya sedangkan di wilayah luar kota sebanyak 17 titik atau lokasi.

Lokasi pemasangan APK dalam kota  seperti gapura selamat datang terminal Ndao, perempatan kantor Pelni, taman Ippi depan Roxi, pertigaan jalan Banteng, perempatan El Tari atas, perempatan jalan Melati, pertigaan Woloweku, lapangan Pancasila, depan stadion Marilonga dan beberapa taman dan titik perempatan serta pertigaan jalan dalam kota.

Baca Juga :  PNM Bersama OJK Gelar Literasi Keuangan Syariah

Sementara lokasi di luar kota seperti pertigaan pasar, lokasi lapangan bola dan titik serta lokasi pertigaan lainnya di pusat  kecamatan.

Pasca penetapan dan deklarasi kampanye damai sejumlah baliho yang sudah dipasang oleh paslon di luar lokasi yang ditetapkan belum diturunkan. Sejumlah baliho baik paslon Calon Bupati dan Wakil Bupati serta Calon Gubernur dan Wakil Gubernur masih menghiasi jalan dalam Kota Ende.

Ketua Bawaslu Kabupaten Ende, Basilius Wena usai deklarasi  Pilkada Damai di Polres Ende, Selasa (24/9/2024) mengatakan terkait dengan alat sosialisasi yang masih terpasang di luar lokasi Bawaslu Ende sudah menyampaikan kepada Paslon untuk melakukan secara mandiri.

Baca Juga :  Rabies Center Ende Tangani 479 Kasus Gigitan HPR, 2 Positif  Rabies

“Tahap pertama kita sampaikan kepada paslon dan tim menurunkan secara mandiri. Kita sudah sampaikan kepada tim dan paslon,” katanya.

Basilius mengatakan jika penyampaian itu tidak diindahkan oleh paslon dan tim maka Bawaslu akan berkordinasi dengan KPU Ende dan pemerintah untuk melakukan penertiban.

“Jika belum diturunkan maka kita akan kordinasi untuk melakukan penertiban,” katanya.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Hujan Berkepanjangan, Pasar Batu Cermin Sepi Pengunjung, Pedagang Keluhkan Omset Turun
Pembentukan Bank Sampah di Riung oleh Balai Besar KSDA NTT–Sampah Menjadi Berkah untuk Tingkatkan Ekonomi
Wings Air Buka Rute Penerbangan Makasar-Maumere Tiga Kali Seminggu
Terbang Perdana ke Bandara Frans Seda Maumere, Wings Air Berikan Tiga Manfaat
Mendukung Pemberlakuan Kuota Kunjungan Wisatawan di TN Komodo
Wabup Gonzalo Tegur ASN Nagekeo: Hanya 400 dari 1.000 Orang Hadiri Apel
Cegah Kerusakan Lingkungan, Balai Besar KSDA NTT Bentuk Bank Sampah di Riung
Kasat Reskrim Benarkan Pemeriksaan Seorang Anak Sebagai Saksi, Namun Dia Hanya Ketahui Kasus Pembunhan di Rubit dari Medias Sosial
Berita ini 353 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:58 WITA

Hujan Berkepanjangan, Pasar Batu Cermin Sepi Pengunjung, Pedagang Keluhkan Omset Turun

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:20 WITA

Pembentukan Bank Sampah di Riung oleh Balai Besar KSDA NTT–Sampah Menjadi Berkah untuk Tingkatkan Ekonomi

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:27 WITA

Wings Air Buka Rute Penerbangan Makasar-Maumere Tiga Kali Seminggu

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:48 WITA

Terbang Perdana ke Bandara Frans Seda Maumere, Wings Air Berikan Tiga Manfaat

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:06 WITA

Mendukung Pemberlakuan Kuota Kunjungan Wisatawan di TN Komodo

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Wings Air Buka Rute Penerbangan Makasar-Maumere Tiga Kali Seminggu

Selasa, 10 Mar 2026 - 18:27 WITA

Nusa Bunga

Mendukung Pemberlakuan Kuota Kunjungan Wisatawan di TN Komodo

Selasa, 10 Mar 2026 - 12:06 WITA