LARANTUKA, FLORESPOS.net-Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang bertarung di Pilkada Serentak Tahun 2024, mengikuti Deklarasi Kampanye Pemilu Damai yang digelar Komisi Pemilihan Umum setempat di Lapangan Lebao, Larantuka, Selasa (24/9/2024) sore.
Sehari sebelumnya, Senin (23/9/2024) malam, empat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur ini melakukan penarikan nomor urut.
Masing-masing, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Yosef Antonius Titus Lukman Riberu dan Zakarias Paun mendapat nomor 1, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Antonius Doni Dihen dan Ignasius Boli Uran mendapat nomor 2.
Paslon Bupati dan Wakil Bupati Antonius Hubertus Gege Hadjon dan Matias Werong Enai mendapat nomor 3. Paslon Bupati dan Wakil Bupati Stefanus Ola Demon dan Rofinus Baga mendapat nomor 4.
Acara Deklarasi Kampanye Pemilu Damai Tahun 2024 ini diawali dengan sosialisasi dan pawai dengan titik star dari Lamawalang, Desa Lamawalang, Kecamatan Larantuka.
Sepanjang jalan dari Lamawalang sampai titik finis atau lokasi pusat kegiatan di Lapangan Lebao, Kota Larantuka dilakukan orasi dan kampanye mengajak masyarakat dan semua pihak berpartisipasi aktif dalam seluruh proses, tahapan dan jadwal pelaksanaan Pilkada Flores Timur yang akan berlangsung pada 27 November 2024 bersamaan dengan pelaksanaan Pilgub NTT.
Para Paslon Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur, parpol pengusung, tim sukses dan para pendukung lalu secara bersama-sama mengucapkan poin-poin Deklarasi Kampanye Pemilu Damai yang dibacakan oleh Ketua KPU Flores Timur, Antonius Djentera Betan dan penandatanganan deklarasi.
Berikut bunyi Deklarasi Kampanye Pemilu Damai yang diucapkan dan ditandatangani empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur pada Pilkada Serentak Tahun 2024 beserta para pihak terkait lainnya.
“Kami calon bupati dan wakil bupati flores Timur, partai politik pengusung beserta tim kampanye dan para pendukung. Berjanji: (1). Mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. (2). Melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib dan damai, berintegritas, tanpa hoax, tanpa politisasi sara dan tanpa politik uang. (3). Melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”
Untuk diketahui, jadwal kampanye Calon Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur Tahun 2024 akan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024. Hari pencoblosan berlangsung pada 27 November 2024.
Hadir saat Deklarasi Kampanye Pemilu Damai di Lapangan Lebao, Penjabat Bupati Flores Timur, Sulastri H.I. Rasyid, Pimpinan Forkompinda, Bawaslu Flores Timur, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur, Parpol Pengusung, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta pihak terkait lainnya. *
Penulis : Wentho Eliando
Editor : Anton Harus