LARANTUKA, FLORESPOS.net-Ditengah lesunya perekonomian masyarakat dan keterbatasan anggaran daerah, Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelontorkan anggaran sebesar Rp 1,8 miliar lebih untuk pengadaan tiga unit mobil baru bagi tiga pimpinan lembaga itu.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Flores Timur, Fredinandus Frederik Ama Bolen membenarkan, alokasi anggaran daerah untuk pengadaan tiga unit mobil baru bagi pimpinan DPRD Flores Timur.
“Ada alokasi anggaran untuk pengadaan tiga unit mobil pimpinan DPRD Flores Timur,” kata Frederik Ama Bolen ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Jumat (6/9/2024).
Selain tiga unit mobil baru untuk pimpinan DPRD periode 2024-2029, kata Frederik Ama Bolen, dalam APBD tahun 2024 ini, Pemda Flores Timur juga alokasikan anggaran pengadaan dua unit mobil baru untuk Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029.
Frederik Ama Bolen merincikan alokasi anggaran untuk pengadaan tiga unit mobil baru bagi pimpinan DPRD Flores Timur periode 2024-2029, dan dua unit mobil baru bagi Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029.
Alokasi anggaran pengadaan tiga unit mobil pimpinan DPRD Flores Timur periode 2024-2029, masing-masing satu unit mobil sebesar Rp 600 juta atau total tiga unit itu Rp 1,8 miliar.
Sementara alokasi anggaran untuk mobil Bupati sebesar Rp 700 juta dan alokasi anggaran untuk mobil Wakil Bupati sebesar Rp 620 juta. Secara keseluruhan pengadaan lima unit mobil baru itu sebesar Rp. 3,120 miliar.
Frederik Ama Bolen lebih lanjut mengatakan, khusus tiga unit mobil fortuner lama yang digunakan pimpinan DPRD Flores Timur 2019-2024, sedang dalam proses pengalihan hak kepemilikan dengan cara lelang khusus.
“Bagian Aset belum melakukan penghitungan nilai ekonomis tiga mobil itu ke KPKLN. Tiga unit mobil tersebut akan dilelangkan secara khusus. Masih sedang dalam proses,” katanya.
Menjawab Florespos.net, apakah Pemda Flores Timur sudah kelebihan atau kekurangan mobil dinas, kata Frederik Ama Bolen, Pemda kekurangan mobil dinas.
Hal itu, katanya, lebih karena mobil-mobil dinas yang ada saat ini umum sudah dalam kondisi usia tua di atas rata-rata 10 tahun yang seharusnya sudah dilelangkan atau sudah pengalihan kepemilikan.
Sebagai informasi, tiga unit mobil fortuner yang saat ini masih digunakan pimpinan DPRD Flores Timur periode 2019-2024 boleh jadi masih seumur jagung.
Tiga unit mobil fortuner pimpinan DPRD Flores Timur itu merupakan pengadaan tahun 2017 bersamaan dengan pengadaan dua unit mobil fortuner untuk Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur periode 2017-2024.
Dari segi kelayakkan dan keamanan, secara kasat mata atau bisa jadi secara teknik, tiga unit mobil fortuner itu masih layak dan aman digunakan pimpinan DPRD Flores Timur baik periode 2024-2029 maupun untuk waktu yang lebih lama lagi. *
Penulis : Wentho Eliando
Editor : Anton Harus