ENDE, FLORESPOS.net-Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Ende, Djafar Achmad dan Yustinus Sani resmi didukung lima gabungan partai politik peserta Pemilu Legislatif 2024 untuk bertarung pada Pemilukada Kabupaten Ende pada 27 November 2024.
Paslon ini diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang, Partai Gelora, Partai Perindo dan Partai Buruh.
Tentang kepastian Paket Jasa bertarung pada Pemilukada Kabupaten Ende 2024 disampaikan oleh Ketua tim pemenangan Paket Jasa, Abdul Kadir Hasan di Sekretariat Paket Jasa, Jalan Perwira, Rabu (28/8/2024).
Abdul Kadir Hasan yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Ende mengatakan, Lima Partai yang merupakan gabungan Parpol yang memiliki kursi (PKB 3 kursi) di DPRD Ende dan 4 partai non kursi.
Gabungan Parpol pengusung Paket Jasa memiliki total suara sah sebanyak 28.923. Dengan demikian gabungan 5 parpol pengusung paket Jasa telah memenuhi syarat 10 persen suara sah hasil Pemilu Legislatif 2024 sebagaimana diamanatkan PKPU Nomor 10 2024 yang merupakan tindak lanjut dari hasil keputusan MK Nomor 60 tahun 2024.
Lebih lanjut Kadir mengatakan, Paket Jasa akan didaftarkan ke KPU Kabupaten Ende di hari terakhir pendaftaran, yakni, Kamis (29/8/2028). Untuk itu Kadir mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Ende untuk ikut mengantar Paket Jasa ke KPU Ende dengan titik star di Sekretariat Paket Jasa, Jalan Perwira, Kelurahan Kota Ratu, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende.
“Kami perlu tegaskan bahwa seluruh surat keputusan dukungan gabungan 5 partai pengsusung Paket Jasa berupa B1KWK telah ada di tangan Paket Jasa. Dengan pernyataan ini kami ingin memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa Paket Jasa (Jafar Achmad dan Yustinus Sani) sah bertarung pada Pilkada Kabupaten Ende,” kata Kadir Hasan.
Lebih jauh Kadir Hasan menjelaskan, pilihan terhadap dua putra terbaik Kabupaten Ende ini merupakan pilihan yang tepat. Keduanya merupakan orang-orang berpengalaman, baik di bidang legislatif maupun eksekutif.
Djafar Achmad merupakan mantan Wakil Bupati dan Bupati Ende. Selain itu Djafar juga memiliki pengalaman di perusahaan negara (BUMN) Pelindo. Soal kemampuan manajerial dan kepemimpinan sudah tidak perlu diragukan lagi.
Sementara wakilnya merupakan seorang politisi senior yang sudah makan asam garam. Soal kemampuan tidak usah diragukan lagi.
“Yustinus 15 tahun di DPRD Ende dan memiliki kemampuan yang luar biasa. Setelah 15 tahun di DPRD Ende,kini dipercayakan memimpin perusahaan umum daerah (Perumda) Tirta Kelimutu. Dan dari data yang kita dapat, Yustinus mampu mengubah perusahaan daerah ini ke arah yang lebih baik. Manajemen pelayanannya dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat. Jadi tidak salah kalau kami sampaikan bahwa Paket Jasa telah memberikan bukti, bukan sekadar janji. Paket Jasa telah berjasa,” kata Kadir Hasan.
Pada konferensi pers ini tampak hadir, Bakal Calon Bupati Djafar Achmad, Ketua PKB, Abdul Kadir Hasan, Ketua PBB, Mochtar Wanda, Farid Numba, pengurus partai serta masyarakat dan simpatisan Paket Jasa.*
Penulis : Anton Harus
Editor : Wentho Eliando










