Curi Printer Milik SDK Ende 2, AB alias Tonce Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 16:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Curi Printer Milik SDK Ende 2, AB alias Tonce Ditangkap Polisi. Foto: Istimewa

Curi Printer Milik SDK Ende 2, AB alias Tonce Ditangkap Polisi. Foto: Istimewa

ENDE, FLORESPOS.net-Seorang residivis AB alias Tonce (44) kini kembali harus berurusan dengan penyidik Satreskrim Polres Ende karena diduga melakukan tindak pidana pencurian 1 Unit Printer Merek Epson Tipe L3210 milik SDK St. Antonius Ende 2. Kasus pencurian ini terjadi pada Senin 29 Juli 2024, sekitar pukul 20.00 Wita lalu.

Menurut rilis yang diterima media ini dari Humas Polres Ende, Rabu (7/8/2024) pukul 16.20 menyatakan kronologis kejadian itu berawal dari tersangka AB alias Tonce keluar dari rumahnya di jalan Banteng berjalan kaki sendirian. Dalam perjalanan dari rumah, ia melewati Jalan Yos sudarso, tepatnya didepan SDK St. Antonius Ende 2.

Saat itu terlintas di pikirannya untuk mencari barang berharga yang ada di dalam sekolah tersebut. Lalu tersangka pun masuk melalui lorong/gang samping SDK St. Antonius Ende 2 tepatnya bersebelahan dengan Kantor Pos.

Tersangka menyempatkan diri untuk membuang air kecil sambil mengamati keadaan sekitar SDK St. Antonius Ende 2.

Baca Juga :  Berkunjung di Ngada, Ini Pesan Danrem Joao Xavier Barreto

Setelah memastikan keadaan disekitar aman, tersangka memanjat dinding pagar tembok SDK St. Antonius Ende 2 dengan tinggi kurang lebih 2 meter, setelah masuk di lingkungan SDK St. Antonius Ende 2, tersangka berjalan di seputaran belakang sekolah sambil memastikan keadaan betul-betul aman.

Setelah merasa aman, tersangka lalu memasuki salah satu ruangan yang berada di SDK St. Antonius Ende 2 dengan membongkar paksa seng plastik dan trali besi yang terdapat pada jendela belakang ruangan tersebut. Setelah itu tersangka masuk kedalam ruangan tersebut.

Tersangka awalnya membuka 2 buah laci meja yang berada pada ruangan tersebut untuk mencari uang/barang berharga, namun tersangka tidak menemukan apapun. Setelah itu tersangka melihat sebuah Printer dengan merek EPSON Tipe L3210 dan mengambilnya.

Tersangka juga mengambil sebuah kantong plastik berwarna merah yang terdapat di dalam ruangan tersebut.

Baca Juga :  Hari Kedua di Ende, BPOLBF Audiens dengan Dinas Pariwisata dan Pelaku Ekraf

Keesokan harinya tersangka pergi menjual printer tersebut pada salah satu toko elektronik di dalam Kota Ende dan mendapatkan hasil jualan sebesar Rp 650.000.

Kasat Reskrim Polres Ende AKP Ibnu Cecep Ahmadi, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kanit Pidum Aipda John Sear mengatakan tersangka AB mencuri karena butuh uang untuk menebus handphone miliknya yang telah digadai sebelumnya.

Tersangka telah ditangkap pada 6 Agustus 2024 dan dilakukan penahanan pada tanggal 7 Agustus 2024.

Tersangka adalah residivis dengan kasus yang sama yakni pelaku tindak pidana pencurian pada tahun 2017 lalu. Saat itu ia sempat menjalani hukuman penjara selama 3 tahun.

Untuk kasus ini tersangka dijerat dengan pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Atas perbuatan tersangka pihak Sekolah SDK St. Antonius Ende 2 mengalami kerugian senilai Rp. 4.800.000.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Klinik St. Fransiskus Asisi Ratedosa Miliki Gedung Baru
Pastor Paroki Gereja Katedral Ende Dukung Penuh Polres Ende Berantas Premanisme
Penutupan Air Irigasi Mbay Bertolak Belakang dengan Instruksi Mentan
Rapper Family Ende Akan Hadirkan Berontak Part 3, Kritik Lewat Seni
A’wan PBNU dan Pengasuh Pondok Kebon Jambu Al-Islamy Cirebon Kunjungi Ende
Warga Nagekeo Tolak Penutupan Air Irigasi Mbay
Jembatan Pomakeke di Nagekeo Kembali Makan Korban
Komdigi Luncurkan Program Rutin Ngopi Bareng Wartawan
Berita ini 433 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:19 WITA

Klinik St. Fransiskus Asisi Ratedosa Miliki Gedung Baru

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:10 WITA

Pastor Paroki Gereja Katedral Ende Dukung Penuh Polres Ende Berantas Premanisme

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:23 WITA

Penutupan Air Irigasi Mbay Bertolak Belakang dengan Instruksi Mentan

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:47 WITA

Rapper Family Ende Akan Hadirkan Berontak Part 3, Kritik Lewat Seni

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:16 WITA

A’wan PBNU dan Pengasuh Pondok Kebon Jambu Al-Islamy Cirebon Kunjungi Ende

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Klinik St. Fransiskus Asisi Ratedosa Miliki Gedung Baru

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:19 WITA