Pemkab Ende Serahkan SK Perpanjangan dan SPMT Kepada 978 PPPK, 5 Orang Tidak Diperpanjang - FloresPos Net

Pemkab Ende Serahkan SK Perpanjangan dan SPMT Kepada 978 PPPK, 5 Orang Tidak Diperpanjang

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende, Provinsi NTT menyerahkan SK Perpanjangan dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) kepada 978 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  jabatan  fungsional .

Acara penyerahan SK Perpanjangan Perjanjian Kerja dan SPMT dilaksanakan di Aula Graha Ristela Ende, Jumat (2/8/2024).

Sebanyak 978 PPPK yang menerima SK Perpanjangan tersebut terdiri dari 756 orang guru, 165 tenaga kesehatan dan 57 orang tenaga teknis angkatan 2022  diperpanjang 4 tahun.

Sementara 5 orang tenaga PPPK angkatan ini tidak diperpanjang karena 3 orang meninggal dunia dan 2 orang tidak mencapai target kinerja.

SK Perpanjangan Perjanjian Kerja diserahkan langsung oleh PJ Bupati Ende, Dr Agustinus Ngasu, PJ Sekda Ende, Efraim Diakon, Asisten II Setda Ende, Martinus Satban, Asisten III Setda Ende, Hiparkus Hepy, Kepala BKPSDM Ende, Fransiskus Versailes.

Baca Juga :  Paripurna Soal Ternak Bebas Keliaran, Dewan Bantah Bupati Manggarai Barat

PJ Bupati Ende, Dr. Agustinus Ngasu mengatakan momen penyerahan SK dan SPMT ini paling ditunggu- tunggu oleh seluruh tenaga PPPK.

Meski demikian PJ Bupati Ende pada kesempatan itu mengungkapkan kekesalannya atas perilaku dari tenaga PPPK yang hadir menerima SK perpanjangan. Pasalnya dalam rentang waktu menunggu penyerahan SK ada pegawai PPPK yang mengumbar ke media sosial.

“Memang kalian menunggu lama tapi jangan tulis- tulis di media sosial seperti di FB. Bersabar itu penting karena bagian dari proses kehidupan,” kata dokter Gusti.

Baca Juga :  Pelindo Maumere Bantu Sarana dan Prasarana Rutan Maumere

PJ mengatakan proses penyerahan SK perpanjangan itu berlangsung lama karena PJ Bupati, PJ Sekda dan asisten serta Kepala BKPSDM harus menandatangani SK sebanyak 978 orang ditengah kesibukan.

“BKPSDM Ende harus lihat baik- baik dan kami harus membutuhkan waktu ditengah kesibukan untuk tanda tangan. Tidak ada niat sedikitpun untuk memperlambat. Jika kinerjamu bagus dan memenuhi semua aspek maka akan diperpanjang,” tegas PJ Bupati Ende. *

Penulis: Willy Aran I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Polres Ende Hadirkan Pos Pol Airud di Desa Keliwumbu
Peringati May Day, Bupati Sikka Tegaskan Tidak Boleh Ada Buruh yang Tertinggal Dalam Kesejahteraan
Pengawas Ketenagakerjaan hanya Ada Dua di Flores dan Lembata
Peringatan Hari Buruh di Sikka, Ajang Mengingatkan Kembali Hak Para Pekerja
Ombudsman NTT Kawal SNBT 2026 di Undana, Pastikan UTBK Berjalan Adil dan Optimal
Spendu Bajawa Raih Dua Piala Bergilir Voly Putri Jadi Piala Tetap,Veren: Dipersembahkan untuk Kepala Sekolah
Gugus I Bajawa Gelar Porseni dan Sains
Ombudsman Tegaskan Jaminan Keselamatan Transportasi Membutuhkan Solusi Sistemik
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:13 WITA

Polres Ende Hadirkan Pos Pol Airud di Desa Keliwumbu

Kamis, 30 April 2026 - 19:34 WITA

Peringati May Day, Bupati Sikka Tegaskan Tidak Boleh Ada Buruh yang Tertinggal Dalam Kesejahteraan

Kamis, 30 April 2026 - 19:31 WITA

Pengawas Ketenagakerjaan hanya Ada Dua di Flores dan Lembata

Kamis, 30 April 2026 - 15:54 WITA

Peringatan Hari Buruh di Sikka, Ajang Mengingatkan Kembali Hak Para Pekerja

Kamis, 30 April 2026 - 12:27 WITA

Ombudsman NTT Kawal SNBT 2026 di Undana, Pastikan UTBK Berjalan Adil dan Optimal

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Polres Ende Hadirkan Pos Pol Airud di Desa Keliwumbu

Kamis, 30 Apr 2026 - 21:13 WITA

Nusa Bunga

Pengawas Ketenagakerjaan hanya Ada Dua di Flores dan Lembata

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:31 WITA