Ratusan Kades di Ende Diperpanjang Masa Jabatannya, Dikukuhkan Oleh PJ Bupati

- Jurnalis

Kamis, 11 Juli 2024 - 21:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Sebanyak 245 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Ende, Provinsi NTT diperpanjang masa jabatannya menjadi delapan tahun.

245 Kades yang masa jabatannya di perpanjangan telah dikukuhkan oleh PJ Bupati Ende, Dr Agustinus Ngasu di Aula Graha Ristela Ende, Kamis (11/7/2024).

Pengukuhan ini menindaklanjuti surat Kemendagri Nomor 100.3.5.5/2625/SJ perihal penegasan ketentuan perubahan pasal terkait kepala desa dan BPD dalam Undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua undang – undang nomor 6 tentang desa.

Baca Juga :  Awalnya Cuma Iseng, Ternyata Urbanus Kuliahkan 3 Anak dari Cuan Cuci Motor

Maka pemerintah Kabupaten Ende akan melaksanakan pengukuhan masa jabatan 8 tahun kepala desa di Kabupaten Ende. Pengukuhan gelombang pertama 146 kades dengan masa jabatan 2019-2027.

PJ Bupati Ende, Dr Agustinus Ngasu menyampaikan selamat kepada 245 Kepala Desa yang telah dikukuhkan menjabat hingga delapan tahun.

Perpanjangan masa jabatan ini adalah bagian dari penghargaan negara kepada kepala desa sebagai garda terdepan pemerintahan.

“Pemerintah Kabupaten Ende menyampaikan apresiasi dan perpanjangan masa jabatan ini harus diikuti dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” kata PJ Bupati Ende.

Baca Juga :  BPOLBF Kembali Buka Program Inkubasi Pengusaha Ekraf Floratama Academy 5.0

Dr Agustinus Ngasu juga mengingatkan para kepala desa agar menggunakan uang yang masuk ke desa (dana desa) sesuai dengan regulasi dan untuk kepentingan pembangunan serta masyarakat di desa masing- masing.

“Sekarang uang masuk ke desa sangat besar maka gunakan dengan baik dan benar untuk kepentingan pembangunan dan masyarakat di desa masing- masing,” katanya. *

Penulis: Willy Aran I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Petani Lando Lomes Manggarai Timur Tanam Porang Seluas 50 Ha
Tiga Sumber Air Baru dan Fungsikan Reservoir, Perkuat Pelayanan Air Perumda Tirta Komodo Ruteng
Tim Melki-Johni di Ngada Siap Berjuang untuk Kemenangan
BPOLBF Terima Anugerah Pengelolaan Informasi Publik Kualifikasi Informatif
Satlantas Polres Ende Baksos di Desa Manulondo
Charlita Remba Raih Medali Perunggu Kejurnas Pencak Silat
Flores United FC Menunggu Keputusan Asprov Pasca Pembatalan ETMC Labuan Bajo
Asprov PSSI NTT Umumkan ETMC Labuan Bajo Dibatalkan
Berita ini 62 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 15:37 WITA

Petani Lando Lomes Manggarai Timur Tanam Porang Seluas 50 Ha

Kamis, 12 September 2024 - 15:33 WITA

Tiga Sumber Air Baru dan Fungsikan Reservoir, Perkuat Pelayanan Air Perumda Tirta Komodo Ruteng

Kamis, 12 September 2024 - 15:12 WITA

Tim Melki-Johni di Ngada Siap Berjuang untuk Kemenangan

Kamis, 12 September 2024 - 14:22 WITA

BPOLBF Terima Anugerah Pengelolaan Informasi Publik Kualifikasi Informatif

Kamis, 12 September 2024 - 14:01 WITA

Satlantas Polres Ende Baksos di Desa Manulondo

Berita Terbaru

Petani Lando Lomes Manggarai Timur Tanam Porang Seluas 50 Ha

Nusa Bunga

Petani Lando Lomes Manggarai Timur Tanam Porang Seluas 50 Ha

Kamis, 12 Sep 2024 - 15:37 WITA

Tim Melki-Johni di Ngada Siap Berjuang untuk Kemenangan

Nusa Bunga

Tim Melki-Johni di Ngada Siap Berjuang untuk Kemenangan

Kamis, 12 Sep 2024 - 15:12 WITA

Satlantas Polres Ende Baksos di Desa Manulondo

Nusa Bunga

Satlantas Polres Ende Baksos di Desa Manulondo

Kamis, 12 Sep 2024 - 14:01 WITA