LARANTUKA, FLORESPOS.net-Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur, Y.A.T. Lukman Riberu dan Zakarias Paun telah dinyatakan tidak memenuhi syarat minimal dukungan untuk melaju melalui jalur independen pada kontestasi Pilkada Serentak, November 2024.
Meski tidak lolos melalui jalur independen dan memilih maju melalui jalur partai politik, bakal calon Bupati Flores Timur Lukman Riberu tetap akan berpasangan dengan Zakarias Paun sebagai bakal calon Wakil Bupati.
“Kami ke Plan B melalui partai politik. Secara elektablitas, sesuai survey beberapa waktu lalu, saya dan pak Zakarias Paun cukup baik. Saya tetap dengan pak Zakarias Paun. Kami sudah dan sedang komunukasi dengan sejumlah partai politik,” kata Lukman Riberu kepada Florespos.net, Rabu (19/6/2024).
Lukman Riberu mengatakan, LaZkar Ribu Ratu yang selama ini menjadi lokomotif dia bersama Zakarias Paun tetap eksis dan solid bekerja meski nantinya ada tim pemenangan/kerja dari koalisi partai politik.
“Kami yakin akan semakin kuat, karena tim LaZkar Ribu Ratu dan tim koalisi partai politik bergerak dan bekerja bersama. Jadi, Tim LaZkar Ribu Ratu tidak berhenti. Saya dan pak Zakarias saat ini masih turun mengukuhkan Tim LaZkar Ribu Ratu di semua kecamatan di Flores Timur,” katanya.
Kata Lukman Riberu, sesuai jadwal dia dan Zakarias Paun akan segera mengukuhkan Tim LaZkar Ribu Ratu di beberapa kecamatan di wilayah daratan Larantuka, dan kecamatan-kecamatan di Pulau Adonara.
“Di Pulau Solor dan khusus Kecamatan Larantuka, Tim LaZkar Ribu Ratu sudah dikukuhkan dan sudah bekerja,” katanya menambahkan.
“Dengan pengukuhan ini, maka Tim LaZkar Ribu Ratu ada di semua wilayah Flores Timur. Tim kerja semakin kuat karena yang kerja Tim LaZkar Ribu Ratu dan Tim Koalisi Partai,” kata Lukman Riberu.
Kepada para pendukung, baik yang memberikan dukungan KTP berserta pernyataan dukungan, maupun para pendukung lainnya, Lukman Riberu meminta agar tetap tenang dan tetap optimis.
“Saya sampaikan terima kasih kepada semua pendukung baik yang memberikan KTP maupun tidak, agar tetap tenang. Tidak perlu terganggu dengan isu-isu murah. Isu-isu yang cenderung menjelekkan dan menjatuhkan satu sama lain. Kita tetap solid baik pendukung maupun tim LaZkar Ribu Ratu,” katanya.
Sebagaimana diketahui, dokumen syarat dukungan calon bagi pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur, Y. A. T. Lukman Riberu dan Zakarias Paun dinyatakan tidak memenuhi syarat minimal dukungan setelah verifikasi administrasi oleh KPU Flores Timur pada Selasa (18/6/2024).
Terhadap keputusan itu, pasangan yang mempunyai tagline Paket LaZkar Ribu Ratu tidak dapat melanjutkan ke tahapan verifisikasi faktual untuk terus melenggang ke Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur.
Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi KPU Flores Timur, Selasa (18/6/2024) malam, dokumen persyaratan dukungan yang diserahkan pasangan Lukman Riberu dan Zakarias Paun diketahui yang memenuhi syarat (MS) berjumlah 18.859 atau kurang dari syarat minimal yang ditetapkan 20.889 dukungan KTP. *
Penulis: Wentho Eliando I Editor: Anton Harus