MBAY, FLORESPOS.net-Sebanyak 35 orang warga terdampak berasal dari tiga desa, yakni Labolewa, Aesesa Selatan, Kecamatan Aesesa, dan Ulupulu Kecamatan Nangaroro, menerima ganti rugi pengadaan tanah pembangunan Bendungan Mbay/Lambo di Kabupaten Nagekeo, NTT.
Penyerahan uang ganti rugi dimaksud dilakukan di aula Hotel Sesandi Mbay, Kamis (6/6/2024).
Pejabat Bupati Nagekeo, melalui Asisten I Setda Nagekeo, Emanuel Ndun mengatakan, penyaluran uang ganti rugi tahap I tahun 2024 ini diberikan kepada masyarakat 3 desa yakni, Desa Labolewa, Kecamatan Aesesa, Desa Rendu Butowe, Kecamatan Aesesa Selatan, Desa Ulupulu Kecamatan Nangaroro.
Menurutnya, 35 orang warga yang menerima uang ganti rugi tersebut telah melalui proses verifikasi hingga pencairan sesuai dengan nilai tanah yang telah dihitung dan disetujui bersama melalui pihak BPN RI Kabupaten Nagekeo.
“Pemberian UGR hari ini diharapkan berjalan baik dan lancar atas kerja sama kita semua,” tandasnya.
Terpisah Kepala BPN Nagekeo, Yohanes Frederik Malelak mengatakan 35 orang dari tiga desa menerima ganti kerugian tanah pembangunan bendungan Mbay-Lambo.
Dijelaskan, berdasarkan usulan seharusnya ada 45 orng. Namun dalam proses verifikasi oleh LMAN ada 10 orang yang di kembalikan untuk perbaikan dokumen.
“Total penerima ganti rugi itu sebesar Rp 12.600.000.000,00”.
Ditanya kapan dilakukan pembayaran ganti rugi lahan pembangunan bendungan Mbay-Lambo? Dirinya mengatakan saat ini pihaknya sedang dalam proses melengkapi dokumen.
Untuk diketahui sisa keseluruhan yang belum terbayar ganti rugi tanah pembangunan bendungan Mbay-Lambo sebanyak 175 orang. *
Penulis: Arkadius Togo I Editor:Anton Harus










