35 Orang Warga Terdampak Waduk Mbay-Lambo Terima Ganti Rugi Lahan - FloresPos Net

35 Orang Warga Terdampak Waduk Mbay-Lambo Terima Ganti Rugi Lahan

- Jurnalis

Kamis, 6 Juni 2024 - 20:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBAY, FLORESPOS.net-Sebanyak 35 orang warga terdampak berasal dari tiga desa, yakni Labolewa, Aesesa Selatan, Kecamatan Aesesa, dan Ulupulu Kecamatan Nangaroro, menerima ganti rugi pengadaan tanah pembangunan Bendungan Mbay/Lambo di Kabupaten Nagekeo, NTT.

Penyerahan uang ganti rugi dimaksud dilakukan di  aula Hotel Sesandi Mbay, Kamis (6/6/2024).

Pejabat Bupati Nagekeo, melalui Asisten I Setda Nagekeo, Emanuel Ndun mengatakan, penyaluran uang ganti rugi tahap I tahun 2024 ini diberikan kepada masyarakat 3 desa yakni, Desa Labolewa, Kecamatan Aesesa, Desa Rendu Butowe, Kecamatan Aesesa Selatan, Desa Ulupulu Kecamatan Nangaroro.

Baca Juga :  PKN Bantu Tangki Air dan Sembako Bagi Korban Letusan Lewotobi di Flotim

Menurutnya, 35 orang warga yang menerima uang ganti rugi tersebut telah melalui proses verifikasi hingga pencairan sesuai dengan nilai tanah yang telah dihitung dan disetujui bersama melalui pihak BPN RI Kabupaten Nagekeo.

“Pemberian UGR hari ini diharapkan berjalan baik dan lancar atas kerja sama kita semua,” tandasnya.

Terpisah Kepala BPN Nagekeo, Yohanes Frederik Malelak mengatakan 35 orang dari tiga desa menerima ganti kerugian tanah pembangunan bendungan Mbay-Lambo.

Baca Juga :  Bawaslu Ende Petakan 24 Indikator Potensi TPS Rawan, 4 TPS Sulit Dijangkau

Dijelaskan, berdasarkan usulan seharusnya ada 45 orng. Namun dalam proses verifikasi oleh LMAN ada 10 orang yang di kembalikan untuk perbaikan dokumen.

“Total penerima ganti rugi itu sebesar Rp 12.600.000.000,00”.

Ditanya kapan dilakukan pembayaran ganti rugi lahan pembangunan bendungan Mbay-Lambo? Dirinya mengatakan saat ini pihaknya sedang dalam proses melengkapi dokumen.

Untuk diketahui sisa keseluruhan yang belum terbayar ganti rugi tanah pembangunan bendungan Mbay-Lambo sebanyak 175 orang. *

Penulis: Arkadius Togo I Editor:Anton Harus

Berita Terkait

John Tuba Helan Kritisi Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah
Djafar Achmad Temui Direktur Utama PT Pelindo Bicara Soal Perhatian ke Pensiunan Pelabuhan se Indonesia
Kapal Wisata KM Feronia Tenggelam di Perairan Tatawa, Taman Nasional Komodo, Satu Orang Belum Ditemukan
Dua Tahun Terakhir, Antrean Panjang BBM Berulang Kali Terlihat di Tiga SPBU Kota Ende
‘Warga Sudah Tidak Baik-baik Saja’–Dua Tahun, 10 Ribu Warga Penyintas Lewotobi Menanti Janji Huntap
Momen Haru Wisuda Unipa, Rektor Minta Sang Ayah Pindahkan Tali Toga Anaknya
IKTL Gelar PJKR Football Championship di Lapangan Sepakbola Riangkotek
Tiga Pesan Utama Wabup Sikka Bagi 708 Wisudawan Kampus Unipa
Berita ini 346 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:08 WITA

John Tuba Helan Kritisi Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:43 WITA

Djafar Achmad Temui Direktur Utama PT Pelindo Bicara Soal Perhatian ke Pensiunan Pelabuhan se Indonesia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:25 WITA

Kapal Wisata KM Feronia Tenggelam di Perairan Tatawa, Taman Nasional Komodo, Satu Orang Belum Ditemukan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WITA

Dua Tahun Terakhir, Antrean Panjang BBM Berulang Kali Terlihat di Tiga SPBU Kota Ende

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:09 WITA

‘Warga Sudah Tidak Baik-baik Saja’–Dua Tahun, 10 Ribu Warga Penyintas Lewotobi Menanti Janji Huntap

Berita Terbaru

Nusa Bunga

John Tuba Helan Kritisi Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

Rabu, 14 Okt 2026 - 11:08 WITA