LABUAN BAJO, FLORESPOS.net – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) Nusa Tenggara Timur (NTT) terjadi Silpa (Sisa lebih perhitungan anggaran).
Hal itu terungkap pada sidang paripurna DPRD Mabar Tahun sidang 2024 di Labuan Bajo baru-baru ini, khususnya laporan hasil kerja Komisi I DPRD Mabar yang disampaikan juru bicaranya Saleh Muhidin.
Menurut Muhidin, OPD-OPD di lingkup Pemkab Mabar yang APBD-nya mengalami Silpa 2023, khusus yang mitra dengan Komisi I yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Silpa Rp 22.105.823. Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Silpa Rp 357.421.705. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (KP), Silpa Rp 111. 378.903.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Silpa Rp 25.581533. Bagian Hukum, Silpa Rp.R15.330. 895. Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan, Silpa Rp 25.723.363. Bagian Tata Pemerintahan, Silpa Rp 41.547. 700. Bagian Organisasi, Silpa Rp 29.513.000. Bagian Perencanaan dan Keuangan, Silpa Rp 49. 751. 400. Sekretariat DPRD, Silpa Rp 2. 240.432.074.
Dalam laporan tersebut, Komisi I juga merekomendasikan Dinas KP harus melakukan penataan taman di halaman kantornya di Labuan Bajo, dan mohon Pemerintah segera membuat pagar kantor itu demi kenyamanan lingkungan kantor terjaga baik, ujar Muhidin.
Paripurna tersebut dipimpin Ketua Dewan setempat Martinus Mitar. Agenda sidang penyampaian laporan hasil kerja komisi-komisi DPRD Manggarai Barat terhadap pengantar nota keuangan atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Mabar Tahun Anggaran 2023.
Selain wakil rakyat Mabar, rapat tersebut juga dihadiri Bupati Edistasius Endi, Sekretaris Daerah Fransisikus Sales Sodo serta jajaran Pemkab Manggarai Barat. *
Penulis: Andre Durung/Editor: Anton Harus