Gampang-gampang Susah Antisipasi Ledakan Penumpang Bandara Internasional Komodo - FloresPos Net

Gampang-gampang Susah Antisipasi Ledakan Penumpang Bandara Internasional Komodo

- Jurnalis

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Untuk mengantisipasi ledakan penumpang dari bandar udara (bandara) internasional Komodo di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT), adalah pekerjaan gampang-gampang susah bagi Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.

Demikian Kepala Dishub Mabar, Adrianus Gunawan kepada Florespos.net, belum lama ini di Labuan Bajo.

Ia menyampaikan itu pasca penetapan Bandara Komodo Labuan  Bajo menjadi Bandara Internasional oleh Pemerintah Pusat (Pempus), dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub RI). Kemenhub RI menetapkan Bandara Internasional Komodo pada April 2024, sebelumnya berstatus bandara domestik.

Kadis Gunawan menegaskan, pihaknya terus mengambil langkah antisipasi terhadap lonjakan penumpang dimaksud agar lalu lintas manusia dan barang dari dan ke bandara internasional Komodo tetap lancar.

Terkait ini, Dishub khusus mengurus perhubungan/lalu lintas di luar wilayah bandara Komodo yang bermuara ke bandara tersebut. Yang di dalam wilayah bandara adalah otoritas pihak bandara Komodo.

Menurut Kadis Gunawan, letak bandara Komodo berbeda dengan  bandara di tempat-tempat lain. Bandara di tempat lain letaknya sekitar 20-30 kilo meter (km) dari kota. Sehingga mudah mengurai kemacetan.

Baca Juga :  STPM St Ursula Ende Kembali Melepas Ratusan Sarjana Baru

Sedangkan bandara Komodo berada dalam kota Labuan Bajo, berada di tengah pemukiman penduduk ibu kota Mabar itu, Labuan Bajo. Dari dan ke bandara Komodo juga tidak ada jalur khusus, sehingga rumit mengatur lalu lintasnya.

Sekitar bandara Komodo, terang Kadis Gunawan, ada tempat- tempat usaha seperti rumah makan, hotel, UMKM, dan tempat perbelanjaan lainnya serta banyak terdapat rumah warga.

Di sana juga ada lalu lintas anak sekolah, lalu lintas masyarakat, ada pergerakan manusia dan barang dari dan ke bandara, ada lalu lalang kendaraan-kendaraan proyek dan sebagainya.

Untuk itu, mohon kesadaran para pihak untuk tidak memarkir kendaraan di pinggir kiri kanan jalan depan dan sekitar pintu masuk bandara Komodo.

Hal itu supaya tidak menghalangi/tidak menggangu perjalanan masyarakat, pelaku perjalanan, agar perjalan mereka lancar. Akses ke bandara Komodo hanya satu, kondisi jalan hanya 2 jalur dan masing-masing satu lajur.

Baca Juga :  BPOLBF Bersama Disparekrafbud Manggarai Barat Selenggarakan Teras Ekraf

“Maka disampaikan kepada semua pihak/pelaku perjalanan untuk tidak memarkir (kendaraan) di depan dan atau sekitar situ (pintu bandara Komodo) supaya tidak mengganggu lalu lintas perjalanan. Hal itu dapat terwujud manakala kita semua bekerja sama,” tandas Kadis Gunawan.

Sehubungan dengan hal di atas tentu tak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, termasuk Dishub Mabar, tetapi tanggung jawab bersama semua masyarakat tanpa terkecuali.

Harapan dari peningkatan status bandara internasional Komodo tentunya untuk peningkatan arus kunjungan wisatawan ke Mabar. Tentu efeknya untuk peningkatan penerimaan daerah Mabar. Ujung dari itu semua tentunya kelak untuk kesejahteraan masyarakat, kata Gunawan.

Diberitakan media ini sebelumnya, Bupati Mabar Edistasius Endi menegaskan  bahwa penetapan bandara internasional Komodo tidak ucuk-ucuk. *

Penulis: Andre Durung I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

DPRD NTT Setujui, Jembatan Pomakeke Nagekeo Akan Dibangun dengan Dana Rp9 Miliar Lebih
Ratusan Siswa dan Orang Tua Murid Mendaftar Ulang di Smansa Maumere
Tim URC Burhan Polres Ende Amankan Seorang Pemuda Saat Pesta Sambut Baru
Djafar Achmad Silaturahmi ke Uskup Budi Kleden, Kami Cerita Tentang Ende di Masa Lalu
Tips Cerdas Sewa Bus Wisata Sekolah: Liburan Seru, Rombongan Aman dan Tenang
Pemkab Sikka Tegaskan Tidak Pernah Melarang Penjualan BBM Eceran Untuk Kebutuhan Ekonomi Rumah Tangga
Puluhan Putra Terbaik Flobamora Jadi Pengurus DPD IKAL Lemhannas Provinsi NTT Periode 2026-2031
Kantor Pertanahan Nagekeo Genjot PTSL 2026 dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Dua Desa
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 21:04 WITA

DPRD NTT Setujui, Jembatan Pomakeke Nagekeo Akan Dibangun dengan Dana Rp9 Miliar Lebih

Senin, 22 Juni 2026 - 19:35 WITA

Ratusan Siswa dan Orang Tua Murid Mendaftar Ulang di Smansa Maumere

Senin, 22 Juni 2026 - 19:17 WITA

Tim URC Burhan Polres Ende Amankan Seorang Pemuda Saat Pesta Sambut Baru

Senin, 22 Juni 2026 - 14:40 WITA

Djafar Achmad Silaturahmi ke Uskup Budi Kleden, Kami Cerita Tentang Ende di Masa Lalu

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:18 WITA

Pemkab Sikka Tegaskan Tidak Pernah Melarang Penjualan BBM Eceran Untuk Kebutuhan Ekonomi Rumah Tangga

Berita Terbaru