Bakal Calon Jalur Independen Pilkada Manggarai Harus Kantongi 24.209 KTP - FloresPos Net

Bakal Calon Jalur Independen Pilkada Manggarai Harus Kantongi 24.209 KTP

- Jurnalis

Senin, 6 Mei 2024 - 19:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUTENG, FLORESPOS.net-Pasangan bakal calon bupati/wakil jalur independen bisa maju dalam Pilkada Kabupaten Manggarai, NTT, tahun ini jika mengantongi dukungan secara sah, 24.209 KTP.

Ditemui wartawan di Ruteng, Senin (6/5/2024), Ketua KPU Manggarai, Rikard Pentor yang didampingi anggota Hery Harun dan Ryan Kondo mengatakan, KPU Manggarai sekarang ini sedang menyiapkan segala sesuatu  untuk proses pencalonan bakal calon yang masuk lewat jalur independen.

“Prosesnya sudah jalan selama ini. Salah satu di antaranya publik telah diberitahu soal syarat dukungan dan syarat persebaran dukungan dalam bentuk KTP,” katanya.

Syarat dukungan yang harus di penuhi agar bisa lolos adalah sejumlah 24.029 KTP elektronik. Jumlah itu dihitung berdasarkan ketentuan aturan 10 persen dari total DPT Pemilu terakhir.

Selain itu, persyaratan persebaran dukungan itu harus mencapai 50 persen lebih dari jumlah DPT pada kecamatan yang ada atau minimal dari 7 dari 12 kecamatan di Manggarai.

Baca Juga :  SMAS Fransiskus Xaverius Boawae Gelar MPLS

Dalam hari-hari ini, persiapan-persiapan KPU Manggarai adalah momen  penerimaan berkas dukungan dari bakal calon per seorangan itu. Jadwal resmi penyerahan berkas dukungan, yakni 8-12 Mei ini.

Untuk proses itu, demikian Rikard, para bakal calon itu diharapkan datang lebih awal ke KPU Manggarai agar bisa langsung dicermati/dicek detail data dukungannya.

Dengan itu, kalau ada yang kurang, bisa langsung diperbaiki sehingga ketika berkas diserahkan sudah memenuhi syarat dari aspek jumlah dukungan yang sesuai dengan ketentuan.

Dikatakan, jika dari sisi jumlah tidak memenuhi syarat, maka ada dampaknya berikutnya untuk berkas pasangan jalur independen itu,  tidak bisa diverifikasi administrasi untuk tahapan berikutnya.

Para bakal calon lewat jalur independen itu,  telah diberitahu jauh-jauh hari tentang hal itu agar semua bisa menyiapkannya secara baik semua berkas dan persyaratan yang ditentukan.

Sedangkan anggotanya Hery Harun mengatakan, untuk Pilkada Manggarai kali ini, semua proses, tahapan, dan berkas berbasis aplikasi, yakni aplikasi Silon. Data-data harus masuk ke sana.

Baca Juga :  Setelah Absen 5 Tahun, Komodo Travel Mart Kembali Digelar Juni Mendatang

“Karena berbasis aplikasi, maka beberapa waktu lalu, KPU Manggarai melatih para operator setiap pasangan calon agar bisa  mengoperasikan aplikasi resmi KPU itu,” katanya.

Ditanya apakah sudah ada signal pasangan bakal calon yang mau maju lewat jalur independen, Hery Harun menjelaskan, yang diketahui dari media itu ada dua pasangan bakal calon.

Dan, komunikasi-komunikasi dengan KPU Manggarai sudah ada dengan tim dari dua pasangan bakal calon itu. Tetapi, semuanya baru bisa diketahui ketika berkasnya diserahkan ke KPU Manggarai nantinya.

Untuk pasangan bakal calon jalur independen sesuai dengan data yang dihimpun wartawan selama ini, yakni pasangan Kornelis Dola-Aloysius Hama dan Pasangan Viktor Slamet-Fransiskus Ramli.

Untuk pasangan Viktor Slamet-Fransiskus Ramli, juga mendaftar ke parpol yang ada di Manggarai, beberapa waktu belakangan ini. *

Penulis: Christo Lawudin I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Pimpinan Pemda Hadiri Ekspose Manajemen Talenta di BKN, Pembahasan Tiga Ranperda Penting Tertunda
BBM dan Rendahnya Kesadaran Masyarakat, Tantangan Urusan Sampah Manggarai Barat
Kondisi Aula Setda Nagekeo Memprihatinkan, Plafon Bolong dan Cat Tembok Kusam
Bupati dan Forkopimda Ikut Jalan Sehat Dies Natalis Uniflor ke-46, Ini Harapannya
Pemerhati Perempuan dan Anak Prihatin Kasus Prostitusi di Ende, Siap Dampingi Korban
KPA NTT Minta Pencabutan Sertifikat Hak Pakai Tanah TNI di Tonggurambang
Bupati Simplisius Dorong Implementasi Manajemen Talenta Bersama BKN
KPA NTT Tegaskan Hentikan Perampasan Tanah Rakyat untuk Pembangunan Satuan dan Fasilitas Militer di Tonggurambang
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:34 WITA

Pimpinan Pemda Hadiri Ekspose Manajemen Talenta di BKN, Pembahasan Tiga Ranperda Penting Tertunda

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:42 WITA

BBM dan Rendahnya Kesadaran Masyarakat, Tantangan Urusan Sampah Manggarai Barat

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:26 WITA

Kondisi Aula Setda Nagekeo Memprihatinkan, Plafon Bolong dan Cat Tembok Kusam

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:11 WITA

Bupati dan Forkopimda Ikut Jalan Sehat Dies Natalis Uniflor ke-46, Ini Harapannya

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:20 WITA

KPA NTT Minta Pencabutan Sertifikat Hak Pakai Tanah TNI di Tonggurambang

Berita Terbaru

Desa Kita

Demokrasi Desa yang Bermartabat

Jumat, 17 Jul 2026 - 13:16 WITA