Pemerintah Manggarai Barat segera Membayar Dana Sertifikasi Guru - FloresPos Net

Pemerintah Manggarai Barat segera Membayar Dana Sertifikasi Guru

- Jurnalis

Selasa, 14 November 2023 - 16:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) Nusa Tenggara Timur (NTT) akan segera membayar dana sertifikasi guru di daerah itu, khususnya yang di Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO).

Hendrikus Genggor, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Ketenagaan Dinas PKO Mabar mengatakan, dana sertifikasi guru tersebut sudah masuk rekening Pemkab Mabar dari Pemerintah Pusat (Perpus) beberapa hari lalu. Sekarang dalam proses.

Apabila urusannya di Pemkab sudah selesai, maka dana itu segera ditransfer ke rekening masing-masing guru penerima, kata Genggor menanggapi wartawan di Labuan Bajo, Senin (12/11/2023).

Informasi yang beredar di Labuan Bajo hari-hari terakhir bahwa dana sertifikasi guru di Mabar yang ditangan PKO setempat belum diterim untuk tahap tiga 2023, Juli- September

Baca Juga :  Realisasi PAD Jauh Dari Harapan, Pemkab Manggarai Barat Pangkas Sejumlah Kegiatan Fisik

Genggor yang ditemani Kepala Seksi Ketenagaan, Yohanes Paulus Panis, melanjutkan, terkait dana sertifikasi guru harus betdadarkan pada data dapodik guru bersangkutan. Data ini dikirim langsung ke Pempus dari sekolah-sekolah tempat para guru tersebut. Ada aplikasinya.

“Kami hanya urus SK-nya saja,” ujar Kabid Genggor dibenarkan Kasi Panis.

Masih Genggor, jumlah guru di PKO Mabar yang akan mendapatkan dana sertifikasi tersebut lebih dari 1000 orang. Tetapi mungkin terimanya bertahap, tergantung selesai urus lengkap berkasnya. Satu dia orang yang sudah lengkap berkasnya, maka itu yang terima duluan. Yang lainnya antri, menyusul.

Baca Juga :  Ombudsman NTT Minta Pemkab Malaka Cegah Maladministrasi 

Tranfer uang dari Pempus, juga begitu, tergantung selesai urus berkasnya di sana Pempus, yaitu terkait verifikasi data dapodik per masing-masing guru bersangkutan.

Sedangkan dana sertifikasi bagi para guru di sekolah- sekolah swasta, seperti guru komite dan guru yayasan, itu uangnya langsung transwer ke rekening masing-masing guru bersangkutan dar Pempus.

Masih Genggor, dana sertifikasi guru yang ada keterkaitannya dengan PKO Mabar, karena begitu regulasinya, yakni guru yang berstatus ASN.

” Juga guru-guru kontrak,” sambung Panis. *

Penulis: Andre Durung/Editor: Anton Harus

Berita Terkait

 BNPB Minta Pemda Ngada Segera Tuntaskan Pembangunan Huntara
Perkuat Kompetensi dan Keselamatan Pemandu Wisata Snorkeling, Kemenpar Gelar Pelatihan dan Sertifikasi
Peringatan Hari Keadilan Ekologis 2026: Dari Perayaan Menuju Pelembagaan (3)
Kemenkes Tunjuk Labkesda Sikka Layani Pemeriksaan HPV DNA untuk Wilayah Flores dan Lembata
Peringatan Hari Keadilan Ekologis 2026: Tapak Sebagai Jejak, Tapak Sebagai Beban Antargenerasi (2)
Youth FREN Serahkan Buku Karya Anak Muda kepada Perpustakaan Kabupaten Sikka
Wabup Ngada Berni Dhey Harap Jaringan Irigasi Dapat Mendorong Peningkatan Produksi Pertanian
Peringatan Hari Keadilan Ekologis 2026: Dari Tapak Untuk Keadilan Antargenerasi, Merawat Masa Depan NTT di Tengah Bencana Ekologi (1)
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 21:36 WITA

 BNPB Minta Pemda Ngada Segera Tuntaskan Pembangunan Huntara

Rabu, 23 September 2026 - 17:53 WITA

Perkuat Kompetensi dan Keselamatan Pemandu Wisata Snorkeling, Kemenpar Gelar Pelatihan dan Sertifikasi

Rabu, 23 September 2026 - 17:31 WITA

Peringatan Hari Keadilan Ekologis 2026: Dari Perayaan Menuju Pelembagaan (3)

Rabu, 23 September 2026 - 17:25 WITA

Kemenkes Tunjuk Labkesda Sikka Layani Pemeriksaan HPV DNA untuk Wilayah Flores dan Lembata

Rabu, 23 September 2026 - 15:57 WITA

Youth FREN Serahkan Buku Karya Anak Muda kepada Perpustakaan Kabupaten Sikka

Berita Terbaru

Deputi V BNPB dan Wabup gada,Bernadinus Dhey gebu.

Nusa Bunga

 BNPB Minta Pemda Ngada Segera Tuntaskan Pembangunan Huntara

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:36 WITA