Jika “Wajah Caleg” Dikenakan Pajak Reklame - FloresPos Net

Jika “Wajah Caleg” Dikenakan Pajak Reklame

- Jurnalis

Jumat, 4 Agustus 2023 - 08:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net – Setiap tahun politik di negeri ini, Indonesia, bertebaran poster- poster bergambar wajah bakal calon legislatif (bacaleg) atau pun calon legislatif (Caleg) manakala sudah ditetapkan jadi Caleg.

Di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Nusa Tenggara Timur (NTT) misalnya, menyambut pemilihan umum (Pemilu) Presiden/Wakil Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, gambar-gambar muka Bacaleg belakangan bertebaran di berbagai sudut kota Labuan Bajo dan sekitarnya. Entah itu Bacaleg Mabar, DPRD NTT maupun yang ke Senayan-DPR RI.

Muka atau wajah-wajah Bacaleg yang berseliweren di berbagai sudut ibu kota Mabar Labuan Bajo tersebut dalam bentuk poster atau apa pun namanya  dipajangkan di bahu-bahu jalan.

Dari sudut pandang pemasukan daerah Mabar khususnya, yang ini sepertinya berpotensi menjadi salah satu sumber penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  BREAKING NEWS: Romo Maksimus Regus Uskup Terpilih Labuan Bajo

Hal ini sepertinya dimungkinkan. Pertimbangannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Sebelumnya dalam Undang-

Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD).

Namun regulasi ini sepertinya tidak berlaku bagi wajah-wajah Bacaleg yang diposterkan di ruang terbuka yang ditancapkan di pinggir-pinggir jalan umum di Labuan Bajo dan tempat-tempat lainnya di Mabar.

“Kalau gambar Bacaleg atau Caleg yang ada di jalan-jalan (poster) itu tidak dikenai pajak reklame,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mabar Maria Yuliana Rotok di Labuan Bajo baru-baru ini.

Ia dimintai tanggapan soal kemungkinan pemberlakuan pajak reklame bagi poster muka-muka Bacaleg Mabar, NTT, Pusat yang berseliweren di berbagai bahu jalan di kota super premium Labuan Bajo dan sekitarnya belakangan.

Baca Juga :  Yopi Widiyanti Curhat Soal Beras Lembor Manggarai Barat

Menurur Kaban Rotok, poster- poster atau spanduk-spanduk Bacaleg atau Caleg tidak dikenai pajak reklame karena tidak bersifat komersial.

Menyinggung realisasi PAD Mabar 2023 terkini, Kaban Rotok mengatakan, hingga 31 Juli baru mencapai Rp.110.784.445.810,17 (33,17%) dari  target Rp. 333 miliar lebih.

“Sepertinya suit mencapai target. Ada evaluasi di APBD Mabar Perubahan 2023 nanti, ” katanya ketika dipancing optimismenya tentang PAD Mabar 2023.

Menurutnya, ada sejumlah sebab PAD Mabar 2023 sulit mencapai. Di antaranya PAD Mabar terlalu bertumpu pada sektor pariwisata. Pada sisi lain pungutan (PAD) di Taman Nasional Komodo (TNK) sudah distopkan sejak Juni 2023 lalu. Padahal selama ini TNK salah satu kantong PAD Mabar, kata Kaban Rotok. *

Penulis: Andre Durung/Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Warga Ende Dilarang Membeli Barang Dagangan Pedagang Kaki Lima yang Jual di Badan Jalan dan Trotoar
Technical Delegate PSSI Visitasi Stadion Marilonga Ende, Ini Catatan untuk Pembenahan
Pesan Penting Uskup Maumere Saat Tahbiskan Tujuh Imam Baru Ordo Karmel
Membangun Pendidikan yang Humanis dan Ekologis di Era Digital
Gebrakan Disnakertrans Sikka: Aula Kantor Camat Mego Jadi Pusat Sosialisasi dan Mini Job Fair
Camino Flores, Perjalanan Spiritual dan Karitatif
Pemda Flores Timur Diminta Lakukan Pendekatan ke OJK Agar Debitur Penyintas Lewotobi Diberikan Kemudahan
Pertamina Pantau SPBU di Ende, kondisi Pasokan BBM Berangsur Normal
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:57 WITA

Warga Ende Dilarang Membeli Barang Dagangan Pedagang Kaki Lima yang Jual di Badan Jalan dan Trotoar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:49 WITA

Technical Delegate PSSI Visitasi Stadion Marilonga Ende, Ini Catatan untuk Pembenahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:46 WITA

Membangun Pendidikan yang Humanis dan Ekologis di Era Digital

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:17 WITA

Gebrakan Disnakertrans Sikka: Aula Kantor Camat Mego Jadi Pusat Sosialisasi dan Mini Job Fair

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:52 WITA

Camino Flores, Perjalanan Spiritual dan Karitatif

Berita Terbaru

Bentara Net

BENTARA NET: Mitos Energi Bersih dan Ancaman Ekologis

Sabtu, 17 Okt 2026 - 10:03 WITA

Opini

Quo Vadis Benih Pangan Lokal di Era Pertanian Modern

Jumat, 16 Okt 2026 - 13:33 WITA