Ikatan Guru Agama Tegaskan Jangan Jadikan Kantor Kemenag Sikka Seolah-Olah Rumah Pribadi - FloresPos Net

Ikatan Guru Agama Tegaskan Jangan Jadikan Kantor Kemenag Sikka Seolah-Olah Rumah Pribadi

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Ikatan Guru Agama Kabupaten Sikka menyampaikan berbagai hal terkait dengan pelayanan yang diterima para guru saat berurusan dengan kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sikka.

Ikatan Guru Agama Kabupaten Sikka mengatakan bahwa peristiwa yang dialami guru SMPN Kewapante, Marselinus Atapukan seharusnya tidak terjadi di Kantor Kemenag Sikka.

“Selama ini khususnya di Seksi Pendidikan Agama Katolik Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sikka, ada beberapa hal yang saya sebagai guru agama juga mengalami itu,” sebut Ketua Ikatan Guru Agama Kabupaten Sikka, Laurensius Nong Sentis saat konferensi pers, Kamis (6/8/2026).

Laurensius menyebutkan, seolah olah ruangan seksi tersebut merupakan rumah pribadi sehingga orang seenaknya saja memperlakukan siapa saja sesuai dengan keinginannnya.

Baca Juga :  Keluh Pengguna Jalan Gako-Bajawa--'Jalan Digali Dibiarkan Lubang Menganga'

Padahal kata dia, seandainya kalau kita tahu itu adalah rumah pemerintah, kantor pemerintah untuk melayani masyarakat dan guru maka standar yang digunakan itu adalah kode etik, standar pelayanan minimal dan itu ada di dalam visi misi dan tujuan yang semuanya jelas.

Tetapi lanjutnya, kalau orang merasa kantor kepala seksi tersebut merupakan rumah pribadi maka lahirlah apa yang dinamakan setering penguasa, saya ini raja, saya ini bisa mengusir, saya bisa mengurus orang dan semuanya itu dimulai dengan kata saya.

“Ini yang terjadi selama hampir satu tahun ini di Kantor Kemenag Sikka khususnya di Seksi Pendidikan Agama Katolik. Selama ini kami berjuang ada banyak persoalan di Kemenag dimana terakhir kami sampaikan ada 5 masalah yang ada di kantor tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Dalam Bingkai Budaya, IKAS Ende Gelar Nataru Bersama dan Ajak Warga Sumba Jaga Persaudaraan

Laurensius menyebutkan para guru agama mengharapkan Kantor Kemenag Sikka harus menjadi pelayan dan apa yang dialami guru Marselinus merupakan kasus yang kedua dimana kasus pertama dialami guru agama.

Lanjutnya, terhadap pernyataan yang disamapikan kepala seksi dan staf, dirinya sebagai Ketua Ikatan Guru Agama di Kabupaten Sikka sangat menyayangkan sebab selah-olah guru disamakan dengan monyet.

“Seandainya monyet yang mengajar dia maka saya yakin dia tidak mungkin berada di Kementrian Agama. Guru yang mengajarkan dia sampai menjadi pejabat di kantor tersebut,” sesalnya.

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Pilkades Ngada, 9 Desa di Golewa Selatan Tengah Masuk Tahap Pencalonan
Penolakan Masyarakat Hukum Adat dan Budaya Amanuban Terkait Klaim Jonathan Nubatonis Sebagai Raja Amanuban
Penjelasan Kuasa Hukum AW Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE oleh Kliennya
POTHP V, “Merayu” Investor Berinvestasi di Parapuar
Hilang Kontak Saat Menuju Pulau Karumpa Selayar,Dua Nelayan Sikka Ditemukan Tim SAR Gabungan
Kesadaran Masyarakat Bayar PBB Masih Rendah, Realisasi PAD Baru Mencapai Rp 58 Miliar Lebih
Cek Kesehatan Gratis PDIP di Pengungsian Lewotobi–Mereka Masih Butuh Bantuan dan Kepastian Huntap
APINDO Ende Berbagi Kasih di Panti ODGJ Samaria, Bawa Bingkisan Barang Kebutuhan Pokok
Berita ini 334 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:34 WITA

Pilkades Ngada, 9 Desa di Golewa Selatan Tengah Masuk Tahap Pencalonan

Senin, 21 September 2026 - 21:04 WITA

Penolakan Masyarakat Hukum Adat dan Budaya Amanuban Terkait Klaim Jonathan Nubatonis Sebagai Raja Amanuban

Senin, 21 September 2026 - 21:01 WITA

Penjelasan Kuasa Hukum AW Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE oleh Kliennya

Senin, 21 September 2026 - 20:11 WITA

POTHP V, “Merayu” Investor Berinvestasi di Parapuar

Senin, 21 September 2026 - 19:40 WITA

Kesadaran Masyarakat Bayar PBB Masih Rendah, Realisasi PAD Baru Mencapai Rp 58 Miliar Lebih

Berita Terbaru

Advertorial

POTHP V, “Merayu” Investor Berinvestasi di Parapuar

Senin, 21 Sep 2026 - 20:11 WITA