MAUMERE, FLORESPOS.net-Ikatan Guru Agama Kabupaten Sikka menyampaikan berbagai hal terkait dengan pelayanan yang diterima para guru saat berurusan dengan kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sikka.
Ikatan Guru Agama Kabupaten Sikka mengatakan bahwa peristiwa yang dialami guru SMPN Kewapante, Marselinus Atapukan seharusnya tidak terjadi di Kantor Kemenag Sikka.
“Selama ini khususnya di Seksi Pendidikan Agama Katolik Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sikka, ada beberapa hal yang saya sebagai guru agama juga mengalami itu,” sebut Ketua Ikatan Guru Agama Kabupaten Sikka, Laurensius Nong Sentis saat konferensi pers, Kamis (6/8/2026).
Laurensius menyebutkan, seolah olah ruangan seksi tersebut merupakan rumah pribadi sehingga orang seenaknya saja memperlakukan siapa saja sesuai dengan keinginannnya.
Padahal kata dia, seandainya kalau kita tahu itu adalah rumah pemerintah, kantor pemerintah untuk melayani masyarakat dan guru maka standar yang digunakan itu adalah kode etik, standar pelayanan minimal dan itu ada di dalam visi misi dan tujuan yang semuanya jelas.
Tetapi lanjutnya, kalau orang merasa kantor kepala seksi tersebut merupakan rumah pribadi maka lahirlah apa yang dinamakan setering penguasa, saya ini raja, saya ini bisa mengusir, saya bisa mengurus orang dan semuanya itu dimulai dengan kata saya.
“Ini yang terjadi selama hampir satu tahun ini di Kantor Kemenag Sikka khususnya di Seksi Pendidikan Agama Katolik. Selama ini kami berjuang ada banyak persoalan di Kemenag dimana terakhir kami sampaikan ada 5 masalah yang ada di kantor tersebut,” ujarnya.
Laurensius menyebutkan para guru agama mengharapkan Kantor Kemenag Sikka harus menjadi pelayan dan apa yang dialami guru Marselinus merupakan kasus yang kedua dimana kasus pertama dialami guru agama.
Lanjutnya, terhadap pernyataan yang disamapikan kepala seksi dan staf, dirinya sebagai Ketua Ikatan Guru Agama di Kabupaten Sikka sangat menyayangkan sebab selah-olah guru disamakan dengan monyet.
“Seandainya monyet yang mengajar dia maka saya yakin dia tidak mungkin berada di Kementrian Agama. Guru yang mengajarkan dia sampai menjadi pejabat di kantor tersebut,” sesalnya.
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2 Selanjutnya










