Presiden Minta Agar Koperasi Bisa Mengejar Ketertinggalan Dari BUMN dan Badan Usaha Swasta - FloresPos Net

Presiden Minta Agar Koperasi Bisa Mengejar Ketertinggalan Dari BUMN dan Badan Usaha Swasta

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Menteri Koperasi RI diminta Presiden Prabowo Subianto agar koperasi yang ada di Indonesia bisa mengejar ketertinggalan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun badan usaha swasta.

Kondisi saat ini, aset koperasi yang ada di seluruh Indonesia masih jauh tertinggal dibandingkan dengan aset badan usaha swasta maupun perbankan nasional yang ada di negeri ini.

“Presiden mendorong percepatan penguatan koperasi agar mampu mengimbangi badan usaha swasta dan badan usaha milik negara,” sebut Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono, Jumat (29/5/2026).

Ferry menyebutkan, Gubernur NTT menyampaikan bahwa total aset koperasi di NTT telah mencapai lebih dari Rp10 triliun atau setara dengan sekitar separuh aset PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) NTT atau Bank NTT.

Ia mengatakan, kondisi ini membuktikan bahwa Provinsi NTT angat layak disebut sebagai provinsi koperasi sebab dari jumlah asetnya membuktikan bahwa koperasi di NTT berkembang dengan sangat baik.

Baca Juga :  Berbusana Adat Nusantara dan Mancanegara, Ribuan Pelajar Ikuti Karnaval 150 Tahun Kongregasi Frater BHK di Dunia

“Bila kita melihat kondisi nasional, aset koperasi di seluruh Indonesia masih tertinggal jauh dibandingkan aset badan usaha swasta maupun perbankan nasional. Perbedaannya sangat besar,” ucapnya.

Ferry menegaskan, hal ini menunjukkan adanya ketimpangan antara kepemilikan aset badan usaha milik negara, badan usaha swasta, dan badan usaha koperasi.

Ia mengatakan Presiden Prabowo memberikan amanah kepada Kementerian Koperasi supaya bisa mengejar ketertinggalan badan usaha koperasi dari badan usaha milik negara dan badan usaha swasta.

Menurutnya, sesuai Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 33, para pendiri bangsa menginginkan keseimbangan antara badan usaha milik negara, badan usaha swasta, dan badan usaha koperasi.

“Para pendiri bangsa berharap badan usaha koperasi menjadi lebih besar, baik dari sisi aset, kegiatan usaha, maupun partisipasi masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga :  Bupati Sikka Minta Agar BRI Bisa Gerakan Nasabah Gunakan Transaksi Digital

Ferry menambahkan, dulu koperasi disebut sebagai soko guru perekonomian nasional diman “Soko” berarti tiang dan “guru” berarti utama artinya koperasi seharusnya menjadi arus utama perekonomian nasional.

Dirinya bersyukur koperasi di NTT asetnya besar dan ini menunjukkan bahwa Provinsi NTT dan juga Pemerintah Kabupaten Sikka berhasil menjadikan koperasi menjadi badan usaha yang punya kontribusi signifikan terhadap perekonomian di daerah.

Ia mengharapkan koperasi-koperasi yang existing ada bisa membantu keberadaan koperasi desa dan kelurahan merah putih yang ada di NTT khususnya bagaimana pengelolaan lembaga keuangan mikro.

“Koperasi kredit yang sudah lebih awal berdiri dan sudah eksis sehingga kita harapkan mereka bisa menjadi semacam kakak asuh khususnya bagi koperasi perkreditan di NTT.Bisa membantu pengelolaan keuangan mikro yang menjadi salah satu kegiatan dari koperasi desa dan kelurahan merah putih,” pungkasnya. *

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

 BNPB Minta Pemda Ngada Segera Tuntaskan Pembangunan Huntara
Perkuat Kompetensi dan Keselamatan Pemandu Wisata Snorkeling, Kemenpar Gelar Pelatihan dan Sertifikasi
Peringatan Hari Keadilan Ekologis 2026: Dari Perayaan Menuju Pelembagaan (3)
Kemenkes Tunjuk Labkesda Sikka Layani Pemeriksaan HPV DNA untuk Wilayah Flores dan Lembata
Peringatan Hari Keadilan Ekologis 2026: Tapak Sebagai Jejak, Tapak Sebagai Beban Antargenerasi (2)
Youth FREN Serahkan Buku Karya Anak Muda kepada Perpustakaan Kabupaten Sikka
Wabup Ngada Berni Dhey Harap Jaringan Irigasi Dapat Mendorong Peningkatan Produksi Pertanian
Peringatan Hari Keadilan Ekologis 2026: Dari Tapak Untuk Keadilan Antargenerasi, Merawat Masa Depan NTT di Tengah Bencana Ekologi (1)
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 21:36 WITA

 BNPB Minta Pemda Ngada Segera Tuntaskan Pembangunan Huntara

Rabu, 23 September 2026 - 17:53 WITA

Perkuat Kompetensi dan Keselamatan Pemandu Wisata Snorkeling, Kemenpar Gelar Pelatihan dan Sertifikasi

Rabu, 23 September 2026 - 17:31 WITA

Peringatan Hari Keadilan Ekologis 2026: Dari Perayaan Menuju Pelembagaan (3)

Rabu, 23 September 2026 - 17:25 WITA

Kemenkes Tunjuk Labkesda Sikka Layani Pemeriksaan HPV DNA untuk Wilayah Flores dan Lembata

Rabu, 23 September 2026 - 15:57 WITA

Youth FREN Serahkan Buku Karya Anak Muda kepada Perpustakaan Kabupaten Sikka

Berita Terbaru

Deputi V BNPB dan Wabup gada,Bernadinus Dhey gebu.

Nusa Bunga

 BNPB Minta Pemda Ngada Segera Tuntaskan Pembangunan Huntara

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:36 WITA