KPP Pratama Ruteng Telah Lakukan Sosialisasi TER kepada Wajib Pajak di Manggarai Barat - FloresPos Net

KPP Pratama Ruteng Telah Lakukan Sosialisasi TER kepada Wajib Pajak di Manggarai Barat

- Jurnalis

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi KPP Pratama Ruteng di Kabupaten Manggarai Barat (dok.kpp pratama ruteng)

Sosialisasi KPP Pratama Ruteng di Kabupaten Manggarai Barat (dok.kpp pratama ruteng)

ENDE, FLORESPOS.netKantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT telah melakukan sosialisasi terkait penerapan Tarif Efektif Rata-rata (TER) kepada wajib pajak. Sosialisasi tesebut dilakukan oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Ruteng.

“Untuk sosialisasi khusus kepada seluruh bendahara satuan kerja di lingkungan Pemeirntah Kabupaten Manggarai Barat  (termasuk Setwan DPRD Manggarai Barat) telah dilakukan pada hari Rabu  tanggal 6 Maret 2024 di Aula Kantor Bupati Manggarai Barat,” demikian disampaikan Plh. KPP Pratama Ruteng, Dedy Suryanto melalui surat yang diterima Redaksi Florespos.net Ende, Sabtu (26/7/2025).

Hal ini dikemukakan Plh. KPP Pratama Ruteng guna menanggapi berita yang ditayangkan Florespos.net pada 15 Juli 2025 terkait pernyataan kekecewaan sejumlah anggota DPRD Manggarai Barat pada pertemuan dengan jajaran KPP Pratama Ruteng yang dipimpin Kepalanya, Iksan, bertempat di ruang rapat internal lantai 1 DPRD Mabar di Labuan Bajo, Senin (14/7/2025).

Baca Juga :  Berkat Kunjungan Wapres, Dinas Pertanian Sikka Dapat Bantuan Rp11,5 Miliar

Deposit Bukan Deposito

Plh. KPP Pratama Ruteng, Dedy Suryanto dalam suratnya juga meminta perbaikan istilah Deposito penyetoran pajak 5% sebagaimana dikutip media ini pada forum sosialisasi tersebut.

“Kami ingin mengoreksi pernyataan dalam pemberitaan media ini bahwa penyetoran pajak sebesar 5% bisa masuk di deposito. Yang benar adalah pemungutan pajak tersebut masuk akun setoran pajak Deposit (bukan Deposito-Red) Pajak yang seharusnya masuk akun pembayaran PPh pasal 21,” tulis Suryanto.

Baca Juga :  Megawati Bakal Bertemu Paus Fransiskus di Vatikan, Bicara soal Hak Anak

Lebih lanjut dijelaskan, Deposit pajak merupakan salah satu fitur yang dimunculkan oleh Direktorat Jenderal Pajak melalui coretax di mana wajib pajak dapat melakukan pembayaran terlebih dahulu sebelum kewajiban pajaknya timbul.

“Deposit Pajak merupakan salah satu opsi pembayaran yang belum terikat ke suatu jenis pajak atau jenis setoran tertentu, tetapi setoran tersebut telah tercatat sebagai penerimaan negara,” tulis Suryanto. *

Penulis : Anton Harus

Editor : Wento Eliando

Berita Terkait

Nusra Youth Day di Keuskupan Maumere Akan Dihadiri Ratusan OMK Dari 9 Keuskupan
Mediasi Pelapor dan Tersangka Oleh Polda NTT di Polres Sikka Terkait Perkara Pidana, Bukan Konflik Agraria
Mediasi dan Restorative Justice Gagal Capai Kata Sepakat, PT. Krisrama Siap Lanjutkan Proses Hukum
Musda IKAL Sukses, Romo Rony Neto Wuli Kembali Pimpin IKAL Lemhamnas NTT
Di Wolomoni Ende, Wapres Gibran Tegaskan Pembangunan KDMP Tak Boleh Korbankan yang Lain
Warga Setuju Pembangunan Galangan Kapal di Wairterang
Pembangunan Vila di Wairterang, Lokasinya Dahulu Kebun Warga
Bupati Ende Sebut Wapres RI Dengar Langsung Suara Ibu-Ibu di Desa, Mereka Butuh MBG
Berita ini 303 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:01 WITA

Nusra Youth Day di Keuskupan Maumere Akan Dihadiri Ratusan OMK Dari 9 Keuskupan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:45 WITA

Mediasi Pelapor dan Tersangka Oleh Polda NTT di Polres Sikka Terkait Perkara Pidana, Bukan Konflik Agraria

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:34 WITA

Mediasi dan Restorative Justice Gagal Capai Kata Sepakat, PT. Krisrama Siap Lanjutkan Proses Hukum

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:45 WITA

Musda IKAL Sukses, Romo Rony Neto Wuli Kembali Pimpin IKAL Lemhamnas NTT

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:29 WITA

Warga Setuju Pembangunan Galangan Kapal di Wairterang

Berita Terbaru

Bentara Net

BENTARA NET: Harapan di Meja Wapres Gibran

Sabtu, 20 Jun 2026 - 09:50 WITA