Pasca Pemilu, PPS di Ende Belum Pertanggungjawabkan Uang Rp 348 Juta - FloresPos Net

Pasca Pemilu, PPS di Ende Belum Pertanggungjawabkan Uang Rp 348 Juta

- Jurnalis

Jumat, 10 Mei 2024 - 14:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Pasca pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) serentak, 14 Februari 2024 lalu puluhan Panitia Pemungutan Suara ( PPS) di tingkat desa dan kelurahan belum memasukkan laporan mempertanggungjawabkan penggunaan keuangan.

Total uang atau anggaran yang belum dipertanggungjawabkan oleh PPS dari beberapa kecamatan ke pihak sekretariat KPUD Ende sebesar Rp 348.000.000.

Terkait dengan hal, pihak sekretariat KPUD Ende telah mengeluarkan surat nomor 227/KU.032. SD/5308/2024 mendesak PPS untuk menyelesaikan LPJ keuangan dana operasional badan Adhoc PPS.

Surat itu ditujukan kepada kepala desa dan lurah di Kabupaten Ende yang dikeluarkan oleh sekretariat KPUD pada tanggal 8 Mei 2024.

Dalam surat itu pihak sekretariat KPUD Ende menegaskan sehubungan dengan belum selesainya LPJ keuangan badan Adhoc PPS tahun 2023 dan 2024 maka PPS dimaksud diminta segera menyelesaikan LPJ.

Baca Juga :  18 Gerai KDMP di Ende Sudah Rampung, Sebarannya ada di 7 Kecamatan

Jika tidak dapat menyelesaikan LPJ maka PPS diminta segera menyetor ke kas negara melalui KPUD Ende pada sub bagian keuangan. Waktu yang diberikan oleh sekretariat dari tanggal 14 – 17 Mei 2024.

Pada lampiran surat itu tertera puluhan PPS yang belum melakukan LPJ keuangan di setiap kecamatan di Kabupaten Ende. Ada kecamatan yang terdapat belasan PPS belum melakukan LPJ keuangan.

Sekretaris KPUD Ende, Mey Tanty Viliawaty Tunggal de Santo yang dikonfirmasi Florespos.net, Jumat (10/5/2024) pagi via telp membenarkan surat tersebut.

Baca Juga :  Ini Tujuan Loka POM Ende Hadirkan “Si Oma Masuk Desa”

Dikatakannya bahwa pihak sekretariat sudah mendesak PPS untuk melakukan LPJ pasca pemilu 2024 namun tidak diikuti oleh PPS.

“Mereka sudah berakhir pada 4 April 2024 lalu tapi hingga saat ini belum masukan LPJ. Semestinya harus diselesaikan saat itu,” katanya.

Sekretaris KPUD Ende juga mengatakan saat evaluasi di provinsi, sekretariat KPUD Ende selalu mendapatkan teguran karena keterlambatan LPJ dari PPS.

Sekretariat KPUD Ende mengharapakan agar puluhan PPS di Ende segera melakukan LPJ keuangan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. *

Penulis: Willy Aran I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Berharap Pendapatan RSUD, Target APBD-P Flores Timur Tahun 2026 Naik Rp 5,7 Miliar
Huntap Buat Warga Terdampak Gempa Flores di Sikka Segera Dibangun untuk Tahap Pertama
Bantuan Stimulan Pembangunan Rumah Rusak di Sikka Dampak Gempa Flores Siap Dikucurkan
Kemenpar Perkuat Kompetensi dan Keselamatan Wisata Bahari melalui Sertifikasi Pemandu Snorkeling Level III
Elnino, Padi Sawah Manggarai Barat Terancam Gagal Panen, Apen: Mata Air Kering
Pendampingan Psikososial dan Bahan Bacaan Bagi Murid SDI Butata Nagekeo, Kerja Bareng Yaspora NTT dan PKBM Bintang Floresta
Wabup Ngada Terima Bantuan Rp1,2 Miliar dari Kemenko Pangan 
Tim Psikososial Kevikepan Bajawa Dampingi Anak dan Remaja Terdampak Gempa
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 21:20 WITA

Berharap Pendapatan RSUD, Target APBD-P Flores Timur Tahun 2026 Naik Rp 5,7 Miliar

Sabtu, 26 September 2026 - 18:35 WITA

Huntap Buat Warga Terdampak Gempa Flores di Sikka Segera Dibangun untuk Tahap Pertama

Sabtu, 26 September 2026 - 18:30 WITA

Bantuan Stimulan Pembangunan Rumah Rusak di Sikka Dampak Gempa Flores Siap Dikucurkan

Sabtu, 26 September 2026 - 16:21 WITA

Elnino, Padi Sawah Manggarai Barat Terancam Gagal Panen, Apen: Mata Air Kering

Sabtu, 26 September 2026 - 16:03 WITA

Pendampingan Psikososial dan Bahan Bacaan Bagi Murid SDI Butata Nagekeo, Kerja Bareng Yaspora NTT dan PKBM Bintang Floresta

Berita Terbaru

Opini

Doxing, Luka Psikologis, dan Krisis Empati di Ruang Digital

Minggu, 27 Sep 2026 - 12:58 WITA