Bakal Calon Independen di Manggarai Mesti Bawa Tiga Dokumen Persyaratan - FloresPos Net

Bakal Calon Independen di Manggarai Mesti Bawa Tiga Dokumen Persyaratan

- Jurnalis

Rabu, 8 Mei 2024 - 17:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUTENG, FLORESPOS.net-Hari-hari ini, pasangan bakal calon yang maju Pilkada Manggarai lewat jalur independen harus bekerja lebih keras agar bisa memenuhi syarat yang diatur penyelenggara Pilkada.

Sedikitnya tiga dokumen penting yang harus dibawa ke KPU Bupaten Manggarai, NTT, ketika menyerahkan berkas pencalonan per seorangan untuk mengikuti Pilkada 2024 yang dijadwalkan 8-12 Mei 2024.

Ketua KPU Manggarai, Rikard Pentor mengatakan, kepada tim dan pasangan bakal calon independen Pilkada Manggarai telah diberitahu persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi dan dibawa ketika menyerahkan berkas dukungan.

“Ada tiga berkas persyaratan yang harus dibawa pada jadwal penyerahan berkas. Tiga berkas itu diperiksa detail sebelum maju ke tahapan berikutnya,” katanya kepada Florespos.net, Rabu (8/5/2024).

Tiga dokumen yang harus dibawa itu, yakni berkas formulir B1-KWK, yakni format dukungan dari pendukung yang jumlahnya 24.209 KTP yang telah di-scan dan juga KTP-nya. Dan, juga hard kopy-nya.

Baca Juga :  22 Sekolah Ikut Pekan Ekspresi SMA/MA dan SMAK Tingkat Kabupaten Ende

Lalu, berkas B1. 1.KWK. Formatnya tentang daftar nama para pendukung per desa, per kelurahan hingga per kecamatan.

Dan, berkas B2 KWK. Format yang berisi tentang sebaran data pendukung per kecamatan atau minimal pada tujuh kecamatan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Tiga dokumen harus dibawa dan telah masuk juga dalam aplikasi Silon sehingga mudah diakses dalam proses selanjutnya.

Ketika tiga persyaratan tidak dipenuhi, demikian Rikard Pentor, maka pasangan bakal calon independen itu tidak bisa mengikuti tahap berikut, yakni tahapan verifikasi administrasi.

Karena hal penting sekali, maka tim atau pasangan bakal calon itu harus lebih awal datang ke KPU Manggarai sehingga bisa langsung dicek semua berkasnya. Kalau belum lengkap agar dipenuhi sehingga tidak gagal di proses awal sekarang ini.

Baca Juga :  Festival Pesona Kebangsaan 2024: Napak Tilas Lahirnya Pancasila

Masuk ke verifikasi administrasi, maka banyak hal yang cek detail seperti data ganda dukungan, KTP dan tanda tangan basah dari pendukung. Tanda tangan dukungan harus sama dengan dalam KTP.

Jika banyak temuan yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka pasangan bakal calon itu langsung dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Sedangkan anggotanya Hery Harun mengatakan, semua itu nanti cek detail lewat aplikasi yang ada. Pengecekan dilakukan cermat dan saksama.

“Setelah itu, baru masuk ke verifikasi faktual. Itu cek dari rumah ke rumah berdasarkan data dukungan dalam aplikasi Silon. Jadi, kerja memang tidak main-main agar calon per seorangan itu lolos untuk maju Pilkada 2024 ini,” katanya. *

Penulis: Christo Lawudin I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Wabup Ngada Terima Bantuan Rp1,2 Miliar dari Kemenko Pangan 
Tim Psikososial Kevikepan Bajawa Dampingi Anak dan Remaja Terdampak Gempa
Kehilangan Kendali, Minibus Masuk Jurang, Satu Penumpang Meninggal Dunia
Verifikasi Faktual 4.026 Rumah Rusak di Sikka Dampak Gempa Flores, Sudah Rampung
Arton Togo Siap Jadi Kades–‘Aeramo Butuh Kades yang Jujur dan Transparan’
Wabup Sikka Kunjungi Smandu Maumere, Lihat Kondisi Bangunan Rusak dan Rencana Rehabilitasi
LNBM-In Flores Kucurkan Dana Rp 1,3 M untuk 8 KTH Pengembangan Usaha Bisnis dan Jasa Wisata
Bentuk Karakter Berintegritas, Uniflor Gelar Diklat Kepemimpinan Tingkat Dasar bagi Mahasiswa
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:40 WITA

Wabup Ngada Terima Bantuan Rp1,2 Miliar dari Kemenko Pangan 

Jumat, 25 September 2026 - 21:34 WITA

Tim Psikososial Kevikepan Bajawa Dampingi Anak dan Remaja Terdampak Gempa

Jumat, 25 September 2026 - 21:28 WITA

Kehilangan Kendali, Minibus Masuk Jurang, Satu Penumpang Meninggal Dunia

Jumat, 25 September 2026 - 19:41 WITA

Verifikasi Faktual 4.026 Rumah Rusak di Sikka Dampak Gempa Flores, Sudah Rampung

Jumat, 25 September 2026 - 19:17 WITA

Arton Togo Siap Jadi Kades–‘Aeramo Butuh Kades yang Jujur dan Transparan’

Berita Terbaru

Wabup Ngada, Bernadinus Dhey Ngebu (kanan) terimapejabat Kemenko Pangan di Bajawa, Kamis (24/9/2026).

Nusa Bunga

Wabup Ngada Terima Bantuan Rp1,2 Miliar dari Kemenko Pangan 

Jumat, 25 Sep 2026 - 21:40 WITA