PMKRI Ende Desak Kapolri, Kapolda NTT dan Kejati NTT Usut Dugaan Mafia dan Praktik Korupsi di Nagekeo - FloresPos Net

PMKRI Ende Desak Kapolri, Kapolda NTT dan Kejati NTT Usut Dugaan Mafia dan Praktik Korupsi di Nagekeo

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 15:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PMKRI Cabang Ende lakukan aksi di Mapolres Nagekeo.

PMKRI Cabang Ende lakukan aksi di Mapolres Nagekeo.

MBAY, FLORESPOS.net-Puluhan anggota Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende Santo Yohanes Don Bosco mendatangi Polres Nagekeo, Selasa (18/11/2025).

Kedatangan mereka yang dikawal aparat kepolisian setempat, berakhir dengan penolakan masuk ke halaman Markas Polisi Nagekeo.

Aktivis hanya diizinkan berorasi di pintu masuk. Mereka menyampaikan tudingan sejumlah oknum kepolisian di Nagekeo diduga terlibat dalam jaringan “mafia” yang melindungi berbagai kasus kriminal, termasuk penyalahgunaan bantuan, perdagangan manusia, dan kekerasan terhadap pekerja seks komersial.

Dalam orasinya, Yohanes Natanael Bolong menekankan dugaan praktik mafia tersebut mencerminkan kelemahan struktural dalam penegakan hukum di Kabupaten Nagekeo.

Ia menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus‑kasus tersebut hingga terwujud pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Sementara Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PMKRI cabang Ende Santo Yohanes Don Basço Periode 2025/2026, Đaniel Sakof Turot dalam orasinya mengatakan kedatangan PKMRI di Mapolres Nagekeo, untuk menyuarakan beberapa kasus yang di duga kuat melibatkan oknum-oknum Polisi yang kuat dugaan menjadi beking dalam beberapa kasus yang terjadi di Nagekeo.

Putra Papua ini menegaskan, PMKRI merupakan sebuah organisasi kemahasiswaan yang berjuang dengan terlibat untuk keadilan terhadap kaum yang tertindas.

“PMKRI Cabang Ende Santo Yohanes Don Bosco memiliki kewajiban moral untuk menyikapi setiap praktik yang tidak berpihak pada masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai ada indikasi kuat terstruktur yang menyalah gunakan wewenang dan jabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, yang termanifestasi dalam berbagai kasus hingga intimidasi terhadap warga dan aktivis.

Praktik-praktik mafia ini telah mencederai rasa keadilan publik dan menghambat upaya percepatan pembangunan yang berpihak pada rakyat kecil, oleh karenanya, PMKRI Ende dengan tegas menyatakan sikap perlawanan terhadap segala bentuk kejahatan terorganisir tersebut.

Dikatakan bahwa, PMKRI Ende melihat ada berbagai kasus yang ada di Kabupaten Nagekeo yang dilakukan oleh oknum kepolisian dan sekelompok geng mafia yang terorganisir.

PMKRI Cabang Ende menyadari bahwa dibalik kasus ini ada oknum-oknum mafia yang terstruktur baik itu dari aparat penegak hukum maupun pejabat publik yang berada di Kabupaten Nagekeo.

Baca Juga :  Disdukcapil Ende Terima 4.000 Keping Blanko E-KTP 

Oleh sebab itu kata Đaniel Sakof Turot, PMKRI Cabang Ende Santo Yohanes Don Bosco menyoroti bahwa berlarut-larutnya penanganan kasus-kasus serius di Nagekeo, baik yang melibatkan oknum aparat maupun pejabat publik, menunjukkan adanya kelemahan struktural dalam sistem penegakan hukum dan pengawasan daerah.

“Kami menduga kuat bahwa ada jaring pengaman atau ‘beking’ yang melindungi para pelaku mafia, yang menyebabkan proses hukum berjalan lambat, tidak transparan, bahkan berujung pada impunitas atau kekebalan hukum. Kondisi ini sangat membahayakan dan menciptakan persepsi buruk bahwa kekuasaan serta uang dapat membeli keadilan,” tegas dia.

Đaniel Sakof Turot menegaskan, PMKRI Ende mengutuk keras setiap upaya intervensi atau pelemahan terhadap instansi penegak hukum yang sedang berusaha bekerja secara professional.

“Kami memandang bahwa masalah mafia di Nagekeo bukanlah sekadar persoalan individu, melainkan krisis integritas kolektif yang mengakar kuat. Hal ini memerlukan gerakan bersama dari semua elemen masyarakat sipil, kaum intelektual, tokoh agama, dan pers untuk bersatu padu dan melawan tirani struktural ini,” tegasnya.

PMKRI Ende sebagai dari gerakan mahasiswa dan pemuda Katolik, mengajak seluruh masyarakat Nagekeo untuk tidak takut bersuara dan memberikan informasi valid kepada aparat penegak hukum agar rantai kejahatan terorganisir ini dapat diputus secara permanen.

“Kami akan terus berada di garis depan, mengawal setiap kasus demi terciptanya pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan pro-rakyat,” ujarnya.

Oleh karena itu, PMKRI Cabang Ende menyampaikan tuntutan tegas kepada semua pihak terkait sebagai berikut:

1. Menuntut Kapolda NTT dan Kejaksaan Tinggi Negeri NTT untuk melakukan supervisi dan evaluasi ketat terhadap kinerja aparat kepolisian di Kabupaten Nagekeo, serta menindak tegas oknum yang terbukti menghambat atau terlibat dalam praktik mafia proyek di Waduk Lambo.

2. Mendesak Kapolri, Kapolda NTT untuk memberangus praktek-praktek kejahatan yang diduga dibeking oleh oknum Polisi Polres Nagekeo.

3. Mendesak Kapolri dan Kapolda NTT untuk menuntaskan secara hukum semua oknum Polisi yang melakukan keterlibatan yang diduga dilakukan oleh DAS menghamili anak dibawah umur, dan juga menghamili istri orang.

Baca Juga :  Kerangka Manusia Dalam Kasus Kebakaran Reo Telah Dibawa ke Ruteng

4. Mendesak Kapolri untuk memerintahkan Kapolda NTT beserta jajarannya untuk menghormati dan membuat MoU antara Kapolri dan Dewan Pers demi tegaknya peran pers sebagai pilar ke-empat.

5. Mendesak Propam Mabes Polri memeriksa Kapolres Nagekeo beserta Jajarannya atas tuduhan penggelapan bantuan paket sembako dari Mabes Polri kepada para korban banjir bandang di Kecamatan Mauponggo.

6. Menuntut Kapolda NTT membentuk tim independen mengusut tuntas Kasus kematian empat orang PSK (Pekerja Seks Komersial) dan satu anggota polisi diduga meningal akibat keracunan minuman keras di Coklat caffe diduga milik ST yang saat ini menjabat sebagai Kabag Ops Polres Nagekeo.

7. Menuntut Kapolda NTT membubarkan geng Kaisar Hitam (KH) yang diduga kuat sebagai bekingan oknum-oknum Polisi di Nagekeo

8. Menuntut Kapolda NTT memberhentikan tidak dengan hormat anggota polisi yang diduga kuat sebagai bekingan Kaisar Hitam.

9. Menuntut Kapolda NTT mengusut tuntas kasus Mafia BBM di Kabupaten Nagekeo diduga yang terlibat adalah ST dan Kapolres Nagekeo.

10. Menuntut Polda NTT mengusut tuntas Kasus Penyeludupan Hewan di Kabupaten Nagekeo dan Kabupaten Ende kecamatan Maukaro.

11. Menuntut Polda NTT mengusut tuntas kasus Calo Calon Siswa Polisi yang diduga Kuat memeras salah satu keluarga CASIS hingga rugi 250 juta oleh oknum polisi ST.

12. Mendesak Pemda Nagekeo, DPRD Nagekeo dan APH untuk mengusut tuntas kematian Vian Ruma.

13. Menuntut Polda NTT Mengusut tindakan Intimidasi yang dilakukan olel ST terhadap Aktivis PMKRI Cabang Kupang saudara Naris Tursa.

14. Mendesak DPRD Nagekeo untuk mengawal semua kasus yang ada di wilayah Kabupaten Nagekeo

15. Mendesak DPRD Nagekeo secara professional mengawal kasus di wilayah Nagekeo.

16. Mendesak DPRD Kabupaten Nagekeo bekerja sama dengan Kesbangpol untuk membubarkan geng kaisar hitam.

17. Meminta Bupati Nagekeo untuk menyatakan sikap memihak kepada polisi atau kepada rakyat.

18. Menuntut Dewan Pers untuk mencabut hak keanggotaan wartawan di Nagekeo yang diduga melanggar kode etik wartawan.

Pantauan Florespos.net, aksi PMKRI Ende itu berlangsung aman dan damai. *

Penulis : Arkadius Togo

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Perkuat Kompetensi dan Keselamatan Pemandu Wisata Snorkeling, Kemenpar Gelar Pelatihan dan Sertifikasi
Peringatan Hari Keadilan Ekologis 2026: Dari Perayaan Menuju Pelembagaan (3)
Kemenkes Tunjuk Labkesda Sikka Layani Pemeriksaan HPV DNA untuk Wilayah Flores dan Lembata
Peringatan Hari Keadilan Ekologis 2026: Tapak Sebagai Jejak, Tapak Sebagai Beban Antargenerasi (2)
Youth FREN Serahkan Buku Karya Anak Muda kepada Perpustakaan Kabupaten Sikka
Wabup Ngada Berni Dhey Harap Jaringan Irigasi Dapat Mendorong Peningkatan Produksi Pertanian
Peringatan Hari Keadilan Ekologis 2026: Dari Tapak Untuk Keadilan Antargenerasi, Merawat Masa Depan NTT di Tengah Bencana Ekologi (1)
Kopi Turajaji, Endemik Flores yang Wajib Dijaga dan Sudah Tembus ke 8 Negara
Berita ini 3,021 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 17:53 WITA

Perkuat Kompetensi dan Keselamatan Pemandu Wisata Snorkeling, Kemenpar Gelar Pelatihan dan Sertifikasi

Rabu, 23 September 2026 - 17:31 WITA

Peringatan Hari Keadilan Ekologis 2026: Dari Perayaan Menuju Pelembagaan (3)

Rabu, 23 September 2026 - 17:25 WITA

Kemenkes Tunjuk Labkesda Sikka Layani Pemeriksaan HPV DNA untuk Wilayah Flores dan Lembata

Rabu, 23 September 2026 - 16:03 WITA

Peringatan Hari Keadilan Ekologis 2026: Tapak Sebagai Jejak, Tapak Sebagai Beban Antargenerasi (2)

Rabu, 23 September 2026 - 11:14 WITA

Wabup Ngada Berni Dhey Harap Jaringan Irigasi Dapat Mendorong Peningkatan Produksi Pertanian

Berita Terbaru