Pemda Manggarai Barat Cabut 190 Perda - FloresPos Net

Pemda Manggarai Barat Cabut 190 Perda

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Sebanyak 190 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Manggarai Barat ((Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dicabut/tak berlaku. Di antara lain karena tidak sesuai dengan peraturan lebih tinggi.

Bonafantura Purnama Raya, Kepala Bagian Hukum Setda Mabar mengatakan itu menanggapi Florespos.net di Labuan Bajo baru-baru ini.

Menurutnya, total Perda Mabar buatan periode 2005-2025 sebanyak 307. Dari angka tersebut, 117 di antaranya masih berlaku. Sedangkan 190 Perda tidak berlaku, dicabut.

Diungkapkan, kategori Perda tidak berlaku macam-macam. Ada yang dicabut, ada yang berstatus perubahan. Semua itu ada tahapan, mekanisme, dan evaluasi di dewan, dalam hal ini DPRD Mabar.

Kalau tidak sesuai dengan peraturan lebih tinggi, maka Perda itu dicabut. Jika tidak sesuai kondisional, poin-poin dalam Perda bisa ditambah atau dikurangi, maka cukup diubah, Perda Perubahan.

Baca Juga :  Kemenparekraf dan BPOLBF Jamin Keamanan Wisata Libur Lebaran di Labuan Bajo

Baik Perda yang dicabut maupun Perubahan, semua melalu evaluasi di dewan (DPRD Mabar). Ada mekanisme, assessment dan segala macam penilaiannya di DPRD Mabar.

Biaya pembuatan Perda, lanjut Purnama Raya, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mabar.

Berdasarkan data dari Purnama Raya, jumlah Perda Mabar buatan 2005 sebanyak 31, berlaku 3 dan 28 tidak berlaku (TB). Tahun 2006 sebanyak 41 Perda, 1 berlaku, 40 TB.

Tahun 2007 ada 8 Perda, tidak ada yang berlaku (0). Tahun 2008 miliki 12 Perda, hanya 1 yang berlaku. Tahun 2009 tercatat 12 Perda, 4 berlaku, 8 TB. Tahun 2010 terdapat 13 Perda, berlaku 2 dan 11 TB.

Kemudian Tahun 2011 ada 16 Perda, berlaku 6, TB 10. Tahun 2012 terdata 23 Perda, berlaku 3, TB 20. Tahun 2013 ada 17 Perda, berlaku 3 dan 14 TB. Tahun 2014 miliki 9 Perda, berlaku 3 dan 6 TB.

Baca Juga :  Wujud Konkret Program P5, SDK Yos Sudarso Maumere Siap Launching 50 Buku Karya Siswa dan 5 Buku Karya Guru

Tahun 2015 ada 15 Perda, berlaku 8, TB 7. Tahun 2016 ada 7 Perda, 3 berlaku, 4 TB. Tahun 2017 sebanyak 21 Perda, 14 berlaku, 7 TB. Tahun 2018 ada 19 Perda, 7 berlaku, 12 TB. Tahun 2019 memiliki 7 Perda, berlaku 6, TB 1. Tahun 2020 ada 11 Perda, berlaku 8, TB 3.

Sedangkan Perda Mabar hasil produksi 2021-2025 berlaku semua. Tahun 2021 sebanyak 11 Perda. Tahun 2022 sejumlah 10 Perda. Tahun 2022 ada 10 Perda. Tahun 2023 punya 11 Perda. Tahun 2024 tercatat 7 Perda, dan 6 Perda Tahun 2025. *

Penulis : Andre Durung

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Skema Peternakan Sapi Berubah Jadi Sub Sentra, Bupati Flotim Anton Doni Ajukan Anggaran Baru untuk Penyiapan Sarana Prasarana Pendukung
Krisis Ekologi di NTT Bukan Takdir, Hentikan Pembangunan yang Mengorbankan Ruang Hidup Rakyat
Launching Taman Pembibitan Kopi Turajaji di Detusoko, Bupati Ende Katakan Pemerintah Dukung
Ngada Bangun Gudang Alsintan, Wabup Berni Dhey: Petani Dapat Manfaatkan Melalui Mekanisme Peminjaman Alsintan
Pelayanan Sejumlah Puskesmas di Manggarai Barat Masih di Tenda, Pasca Gempa Flores
Pasca Gempa, Ratusan Warga Manggarai Barat Terserang Diare
Wujud Kepedulian Bagi Masyarakat, Kodim 1603/Sikka Gelar Bazar Murah Sambut HUT TNI ke-81
Pilkades Ngada, 9 Desa di Golewa Selatan Tengah Masuk Tahap Pencalonan
Berita ini 1,439 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:00 WITA

Skema Peternakan Sapi Berubah Jadi Sub Sentra, Bupati Flotim Anton Doni Ajukan Anggaran Baru untuk Penyiapan Sarana Prasarana Pendukung

Selasa, 22 September 2026 - 19:46 WITA

Krisis Ekologi di NTT Bukan Takdir, Hentikan Pembangunan yang Mengorbankan Ruang Hidup Rakyat

Selasa, 22 September 2026 - 18:38 WITA

Launching Taman Pembibitan Kopi Turajaji di Detusoko, Bupati Ende Katakan Pemerintah Dukung

Selasa, 22 September 2026 - 18:26 WITA

Ngada Bangun Gudang Alsintan, Wabup Berni Dhey: Petani Dapat Manfaatkan Melalui Mekanisme Peminjaman Alsintan

Selasa, 22 September 2026 - 17:44 WITA

Pelayanan Sejumlah Puskesmas di Manggarai Barat Masih di Tenda, Pasca Gempa Flores

Berita Terbaru