DPRD Manggarai Barat Patuh Terhadap Keputusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah - FloresPos Net

DPRD Manggarai Barat Patuh Terhadap Keputusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan patuh terhadap Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) Soal pemisahan Pemilihan Umum (Pemilu) Nasional dan Pemilu Daerah.

Demikian Wakil Ketua Dua DPRD Mabar, Sewargading S. J. Putera menanggapi media ini baru-baru ini di Labuan Bajo, soal Keputusan MK Nomor 135/ PUU-XXII/2024 terkait pemisahan Pemilu nasional dan lokal/daerah.

Kata pria yang disapa Gading  itu, sebagai unsur penyelenggara pemerintahan yang ada di daerah DPRD Mabar berkewajiban untuk tunduk, patuh, dan taat tanpa syarat terhadap semua produk hukum yang ada di negeri ini, termasuk putusan MK dimaksud (Kep.MK No. 135/PUU-XXII/2024).

“Jadi kami yang manut. Soal hal-hal teknisnya kaya gimana, saya pikir itu merupakan gawe dari mereka yang ada di pusat,” ujar Gading yang juga Ketua PKB Mabar tersebut.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas, Guru SMPK Frateran Ndao Ikut Workshop Penguatan Kurikulum Merdeka

Tetapi, lanjut Gading, apapun yang untuk kemudian menjadi petunjuk teknis sebagai tindak lanjut dari putusan itu, yang jelas pihaknya akan mengikuti, menaatinya keputusan MK berkaitan dengan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah sepanjang itu menjadi putusan hukum yang dikeluarkan oleh lembaga negara yang punya kompetensi dalam urusan itu, termasuk diperpanjang misalnya kalau seandainya bahwa putusan MK itu nanti ditindaklanjuti petunjuk-petunjuk teknis yang untuk kemudian salah satunya bentuk tindak lanjutnya yakni dengan adanya acuan untuk memperpanjang.

“Jadi saya pikir itu perlu diketahui termasuk misalnya pilihannya harus PAW (anggota DPRD). Apapun itu, sepanjang itu menjadi prodak hukum di negeri ini,” tutupnya.

Baca Juga :  Perumda Wae Mbeliling Segera Terapkan Pembayaran Air Minum Pelanggan Melalui ATM

Beredar kabar bahwa Pemilu Nasional dimulai Tahun 2029 untuk Pemilu Presiden/Wakil Presiden (Pilpres), serta Pemilu DPR, dan DPD.

Sedangkan untuk Pilkada ( Pemilihan Kepala: Gubernur/ Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Wali Kota/Wakil Wali Kota), Pemilu DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten /Kota digelar 2031, jedah 2 tahun. Untuk DPRD sekarang, konon kabarnya  berlaku Pergantian Antar Waktu (PAW) atau digelar Pemilu antara waktu.

Untuk masa jabatan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Wali Kota/Wakil Wali Kota, kemungkinan akan diisi dengan Penjabat/Pj.

Seperti diketahui, selama ini berlaku Pemilu serentak atau “Pemilu 5 kotak”, yaitu Presiden, DPR, DPD, DPRD, Gubernur/Bupati/Wali Kota. *

Penulis : Andre Durung

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Pembangunan Gedung KNMP Nioniba Ende Belum Rampung, Rekanan Sampaikan Kendala yang Dihadapi
Gempa Flores, SDN Kaburea di Nagekeo KBM di Bawah Tenda Mandiri
Alumni Akpol 95 Kirim 1.200 Paket Bantuan untuk Korban Gempa di Tiga Kabupaten
Masa Tanggap Darurat Berakhir, BNPB Soroti Lambannya Verifikasi Data Kerusakan Rumah di Ende
TNI Distribusikan 400 Tenda, Ribuan Peralatan Tidur dan Belasan Ribu Paket Sembako
Keluarga Almarhum Alfonsius Ucapkan Terima Kasih Kepada Bupati Sikka dan Semua Pihak yang Terlibat dalam Pemulangan Jenasah
Pemerintah Akan Laksanakan Upacara Penghormatan Saat Pemakanan Almarhum Alfonsius, Korban Penembakan KKB di Papua
Ratusan Warga Iringi Jenasah Almarhum Alfonsius Dari Bandara Menuju Rumah Duka
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:19 WITA

Pembangunan Gedung KNMP Nioniba Ende Belum Rampung, Rekanan Sampaikan Kendala yang Dihadapi

Senin, 14 September 2026 - 10:02 WITA

Gempa Flores, SDN Kaburea di Nagekeo KBM di Bawah Tenda Mandiri

Senin, 14 September 2026 - 09:49 WITA

Alumni Akpol 95 Kirim 1.200 Paket Bantuan untuk Korban Gempa di Tiga Kabupaten

Minggu, 13 September 2026 - 15:44 WITA

Masa Tanggap Darurat Berakhir, BNPB Soroti Lambannya Verifikasi Data Kerusakan Rumah di Ende

Minggu, 13 September 2026 - 15:38 WITA

TNI Distribusikan 400 Tenda, Ribuan Peralatan Tidur dan Belasan Ribu Paket Sembako

Berita Terbaru

Opini

‘Jeritan Sunyi’ di Tanah Lamaholot

Senin, 14 Sep 2026 - 14:58 WITA

Nusa Bunga

Gempa Flores, SDN Kaburea di Nagekeo KBM di Bawah Tenda Mandiri

Senin, 14 Sep 2026 - 10:02 WITA