Besok Batas Akhir Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II, Ini Imbauan Menpan Rini - FloresPos Net

Besok Batas Akhir Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II, Ini Imbauan Menpan Rini

- Jurnalis

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PANRB Rini Widyantini

Menteri PANRB Rini Widyantini

JAKARTA, FLORESPOS.net–Pemerintah memperpanjang pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II. Perpanjangan dilakukan dari tanggal 16 sampai besok, Senin 20 Januari 2025.

Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan pemerintah sudah membuka kesempatan luas bagi tenaga non-ASN untuk ikut dalam seleksi PPPK tahun 2024. Menurutnya, pemerintah dan DPR RI sudah berkomitmen kuat dalam penataan ini.

“Pemerintah bersama DPR RI sudah berkomitmen menyelesaikan tenaga non-ASN yang sudah terdata dalam database BKN. Seleksi PPPK tahap kedua ini harus dimaksimalkan sebaik mungkin,” tegas Menpan Rini Widyantini, Kamis (16/1/2025), dilansir dari Kemenpan.

Baca Juga :  Seleksi PPPK Periode II Mulai Dibuka, MenPAN RB Rini: Instansi Pemerintah Agar Petakan dan Konfirmasi Data Non-ASN

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 15/2025.

“Kami masih membuka kesempatan lebih luas kepada tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN untuk bisa mendaftar menjadi PPPK,” ujar Menpan Rini.

Menpan Rini berpesan kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah agar menyebarluaskan informasi ini.

Selain itu, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi harus memastikan seluruh tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN bisa mendaftar sebagai ASN.

Baca Juga :  PPLP Mapindo Ende Lepas 20 Lulusan, Sebagian Sudah Bekerja di Bali

Menpan Rini mengungkapkan perpanjangan waktu ini merupakan kebijakan strategis sekaligus komitmen pemerintah untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN. Pemerintah bersama DPR telah sepakat menyelesaikan tenaga non-ASN yang sudah terdata dalam database BKN.

Pemerintah juga ingin memastikan PPK instansi pemerintah pusat dan daerah melakukan pengangkatan tenaga non-ASN yang mengikuti seleksi tahap II menjadi PPPK, atau PPPK paruh waktu.

Instansi pemerintah diimbau memastikan data sesuai dengan kebijakan seleksi tahap kedua pada empat jabatan pelaksana yang tersedia.

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sobat Sehat Lakukan Pendampingan Psikososial Korban Gempa Nagekeo
Ketua DPRD Sikka Serahkan Koleksi Buku Penulis Lokal buat Perpustakaan Daerah Frans Seda
Pemda Sikka Akan Membayar Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas, Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Juga Meningkat
Pemerintah Berikan Keringanan Pajak Kendaraan Pasca Gempa Flores, Warga Diminta Manfaatkan Kesempatan Ini
Kementerian Pariwisata Perkuat Pendataan dan Pembinaan Perizinan Usaha Pariwisata di NTT
Senator AWK Minta Bapanas Perpanjang Penyaluran Beras ke Flores untuk Warga Terdampak Bencana
Bincang Kepariwisataan, Kemenpar dan BPOLBF Serap Aspirasi Pelaku Wisata Live on Board di Labuan Bajo
Peduli Gempa Flores, SR12 dan PT PAF Salurkan CSR Bagi Warga Terdampak
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:42 WITA

Sobat Sehat Lakukan Pendampingan Psikososial Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:55 WITA

Ketua DPRD Sikka Serahkan Koleksi Buku Penulis Lokal buat Perpustakaan Daerah Frans Seda

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:54 WITA

Pemda Sikka Akan Membayar Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas, Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Juga Meningkat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:39 WITA

Pemerintah Berikan Keringanan Pajak Kendaraan Pasca Gempa Flores, Warga Diminta Manfaatkan Kesempatan Ini

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:36 WITA

Kementerian Pariwisata Perkuat Pendataan dan Pembinaan Perizinan Usaha Pariwisata di NTT

Berita Terbaru