Terlibat Pencurian HP dan Pencabulan, Pemuda Peringantin Ditangkap Polisi - FloresPos Net

Terlibat Pencurian HP dan Pencabulan, Pemuda Peringantin Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Minggu, 15 Desember 2024 - 08:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Amankan terduga pelaku pencurian dan pencabulan di Mapolres Mbay, Kabupaten Nagekeo.

Polisi Amankan terduga pelaku pencurian dan pencabulan di Mapolres Mbay, Kabupaten Nagekeo.

MBAY, FLORESPOS.net– Tim Buser Polres Nagekeo menangkap pelaku tindak pidana pencurian handphone (hp) dan pencabulan di Kampung Peringantin Desa Nggolonio, Kecamatan Aesesa, Sabtu (14/12/2024) sore.

Pelaku atas nama YGMT (18) merupakan warga Kampung Peringantin Desa Nggolonio, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Nagekeo melalui KBO Reskrim Polres Nagekeo, Ipda Martinus Riang kepada Floreespos.net, Sabtu (14/12/2024) malam.

Ipda Martinus mengatakan, penangkapan YGMT berdasarkan laporan kepolisian pada 23 Oktober 2024 bahwa telah terjadi tindakan pidana pencurian dan pencabulan yang terjadi di kos-kosan di seputar Danga, Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa.

Baca Juga :  Kelangkaan BBM Berdampak ke Mobilitas Masyarakat, Meggy Minta Pemerintah Ambil Langkah Tegas

Adapun kronologis penangkapannya yakni, Sabtu (14/12/2024) pukul 16.00 Wita setelah petugas mendapat informasi bahwa terduga pelaku pencurian dan pencabulan tersebut telah berada di seputar Nggolonio.

Tim Buser langsung melakukan lidik dan diketahui pelaku berada di sebuah rumah yang berada Kampung Peringantin, Kecamatan Aesesa. Pada pukul 15.30 Wita, pelaku berhasil ditangkap dan diamankan.

“Selanjutnya, terduga pelaku kita bawa ke Mako Polres Nagekeo guna diserahkan ke Unit Pidum untuk proses hukum selanjutnya,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Ende Rotasi 7 Pejabat Eselon II, Ini Nama dan Jabatan Baru

Menurut Martinus, saat diinterogasi terduga pelaku membenarkan telah mencuri sebuah HP sekitar bulan Oktober 2024. Setelah itu terduga pelaku menggunakan HP yang dicurinya untuk pribadi.

Selain itu terduga pelaku membenarkan telah melakukan percabulan di kos kosan putri bulan Oktober 2024. Pelaku juga membenarkan telah melakukan pencurian beras di Taman Kota Mbay pada bulan Oktober 2024. *

Penulis : Arkadius Togo

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Kapolres Ende Gunakan Helikopter Distribusi Bantuan ke Dua Desa Terisolir di Ende
Anggota DPRD Ende Desak Pemerintah Buka Media Center di Posko Tanggap Darurat
BPJS Ketenagakerjaan Sikka Salurkan Bantuan Bagi Korban Gempa Flores, Himbau Warga Manfaatkan Relaksasi oleh Pemerintah
Pasca Gempa Flores, Proses Belajar Mengajar di Sikka Dimulai Akhir Agustus
Jusuf Kalla Minta Warga Terdampak Gempa Flores Dilibatkan Dalam Pembangunan Pasca Gempa
Kapolda NTT Sambangi Istana Keuskupan Agung Ende dan Salurkan Bantuan
BNPB Fasilitasi Pemulangan Pengungsi Terpusat di Kota Maumere
Pemda Ngada Telah Salurkan 7.689 Paket Logistik kepada Masyarakat Terdampak Gempa
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:54 WITA

Kapolres Ende Gunakan Helikopter Distribusi Bantuan ke Dua Desa Terisolir di Ende

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:35 WITA

Anggota DPRD Ende Desak Pemerintah Buka Media Center di Posko Tanggap Darurat

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:25 WITA

BPJS Ketenagakerjaan Sikka Salurkan Bantuan Bagi Korban Gempa Flores, Himbau Warga Manfaatkan Relaksasi oleh Pemerintah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:20 WITA

Pasca Gempa Flores, Proses Belajar Mengajar di Sikka Dimulai Akhir Agustus

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:45 WITA

Kapolda NTT Sambangi Istana Keuskupan Agung Ende dan Salurkan Bantuan

Berita Terbaru