Pasca Putusan MK, Paslon di Manggarai Bisa Daftar Kantongi Minimal 17.861 Suara Sah - FloresPos Net

Pasca Putusan MK, Paslon di Manggarai Bisa Daftar Kantongi Minimal 17.861 Suara Sah

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2024 - 09:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUTENG, FLORESPOS.net-Pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru, pasangan bakal calon (Paslon) yang maju dalam Pilkada bisa mendaftarkan diri ke KPU Manggarai NTT, asal mengantongi minimal 17.861 suara sah dari partai politik (Parpol) peserta Pemilu yang lalu.

Ketua KPU Manggarai, Rikard Pentor mengatakan, ketentuan yang dulu, Paslon bisa mendaftar dalam kontestasi Pilkada asal mengantongi 7 kursi dari Parpol yang memiliki anggotanya di DPRD Manggarai.

“Pasca adanya putusan MK terbaru itu, ketentuan syarat pengajuan Paslon berubah. Syarat itu yang harus dipenuhi Paslon atau Parpol yang mengusung Paslon dalam Pilkada tahun ini,” katanya ketika berbicara pada sosialisasi pemilihan dan launching peta kerawanan Pilkada yang diadakan Bawaslu Manggarai, Senin (26/8/2024).

Dari hitung-hitungan berdasarkan ketentuan terbaru itu, maka Parpol  yang bisa mengusung Paslon atau Paslon bisa mendaftarkan diri untuk maju Pilkada harus mengantongi minimal 17.861 suara  sah hasil Pemilu 2024.

Baca Juga :  Enam Tahun Menunggu, Akhirnya Pemkab Manggarai Bangun Ruang Kelas untuk SMPN 11  Bea Kakor 

Suara sah itu bisa berasal dari Parpol tunggal dan bisa dari gabungan Parpol yang menjadi peserta Pemilu sebelumnya.

Dikatakan, KPU Pusat telah mengeluarkan keputusan terbaru guna menyesuaikan diri dengan putusan MK terbaru untuk dilaksanakan dalam Pilgub dan Pilkada serentak di Indonesia tahun ini.

Di tingkat daerah juga, KPU Manggarai telah menetapkan ketentuan syarat minimal pengajuan bakal calon untuk maju dalam kontestasi Pilkada 2024 untuk  dilaksanakan para peserta Pemilu.

Ketentuan itu telah diteruskan ke Parpol peserta Pemilu di Manggarai guna diketahui dan dilaksanakan sehingga bisa mendaftar di KPU Manggarai hari-hari ini.

Menyinggung Paslon yang telah mendaftar di KPU Manggarai, Rikard menjelaskan, hingga hari ini belum ada. Tetapi sudah masuk laporan bahwa Selasa (27/8/2024) akan mendaftar dua pasangan bakal calon.

Baca Juga :  SMPN 4 Langke Rembong Manggarai Pamerkan Aneka Karya Berbahan Baku Sampah

“Pasangan mana saja yang mendaftar, kita tunggu saja esok,” katanya.

Pelbagai informasi yang dihimpun media ini, pasangan mendaftar, Selasa (27/8/2024) adalah pasangan Maksimus Ngkeros-Ronald Susilo dan Pasangan Hery Nabit-Fabi Abu. Dan, hari berikutnya Pasangan Yohan Halut-Thomas Dohu.

Anggota KPU Manggarai, Hery Harun sebelumnya mengatakan, hari-hari ini, tahapan Pilkada sudah masuk pada pendaftaran bakal calon. Dari penyelenggara sudah pasti telah menyiapkan diri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita sudah siap untuk menerima pendaftaran pasangan bakal calon. Kita harap para pasangan itu harus menyiapkan secara baik persyaratan yang diatur ketentuan yang berlaku,” katanya. *

Penulis : Christo Lawudin

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

570 PPPK Paruh Waktu di Ngada Terima SK Perpanjangan
PSN Ngada Resmi Berangkat Menuju Liga 3 Nusantara
Warga Ende Dilarang Membeli Barang Dagangan Pedagang Kaki Lima yang Jual di Badan Jalan dan Trotoar
Technical Delegate PSSI Visitasi Stadion Marilonga Ende, Ini Catatan untuk Pembenahan
Pesan Penting Uskup Maumere Saat Tahbiskan Tujuh Imam Baru Ordo Karmel
Membangun Pendidikan yang Humanis dan Ekologis di Era Digital
Gebrakan Disnakertrans Sikka: Aula Kantor Camat Mego Jadi Pusat Sosialisasi dan Mini Job Fair
Camino Flores, Perjalanan Spiritual dan Karitatif
Berita ini 155 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:05 WITA

570 PPPK Paruh Waktu di Ngada Terima SK Perpanjangan

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:44 WITA

PSN Ngada Resmi Berangkat Menuju Liga 3 Nusantara

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:57 WITA

Warga Ende Dilarang Membeli Barang Dagangan Pedagang Kaki Lima yang Jual di Badan Jalan dan Trotoar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:38 WITA

Pesan Penting Uskup Maumere Saat Tahbiskan Tujuh Imam Baru Ordo Karmel

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:46 WITA

Membangun Pendidikan yang Humanis dan Ekologis di Era Digital

Berita Terbaru

Nusa Bunga

570 PPPK Paruh Waktu di Ngada Terima SK Perpanjangan

Senin, 19 Okt 2026 - 18:05 WITA

Nusa Bunga

PSN Ngada Resmi Berangkat Menuju Liga 3 Nusantara

Senin, 19 Okt 2026 - 16:44 WITA

Bentara Net

BENTARA NET: Mitos Energi Bersih dan Ancaman Ekologis

Sabtu, 17 Okt 2026 - 10:03 WITA