Pasca Putusan MK, Paslon di Manggarai Bisa Daftar Kantongi Minimal 17.861 Suara Sah

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2024 - 09:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Manggarai Rikard Pentor ketika berbicara pada momen lauching pemetaan rawan pemilihan yang diadakan Bawaslu Manggarai, Senin (26/8/2024)

Ketua KPU Manggarai Rikard Pentor ketika berbicara pada momen lauching pemetaan rawan pemilihan yang diadakan Bawaslu Manggarai, Senin (26/8/2024)

RUTENG, FLORESPOS.net-Pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru, pasangan bakal calon (Paslon) yang maju dalam Pilkada bisa mendaftarkan diri ke KPU Manggarai NTT, asal mengantongi minimal 17.861 suara sah dari partai politik (Parpol) peserta Pemilu yang lalu.

Ketua KPU Manggarai, Rikard Pentor mengatakan, ketentuan yang dulu, Paslon bisa mendaftar dalam kontestasi Pilkada asal mengantongi 7 kursi dari Parpol yang memiliki anggotanya di DPRD Manggarai.

“Pasca adanya putusan MK terbaru itu, ketentuan syarat pengajuan Paslon berubah. Syarat itu yang harus dipenuhi Paslon atau Parpol yang mengusung Paslon dalam Pilkada tahun ini,” katanya ketika berbicara pada sosialisasi pemilihan dan launching peta kerawanan Pilkada yang diadakan Bawaslu Manggarai, Senin (26/8/2024).

Dari hitung-hitungan berdasarkan ketentuan terbaru itu, maka Parpol  yang bisa mengusung Paslon atau Paslon bisa mendaftarkan diri untuk maju Pilkada harus mengantongi minimal 17.861 suara  sah hasil Pemilu 2024.

Baca Juga :  Badan Jalan Depan Pasar Inpres Larantuka Jadi Tempat Parkir Kendaraan

Suara sah itu bisa berasal dari Parpol tunggal dan bisa dari gabungan Parpol yang menjadi peserta Pemilu sebelumnya.

Dikatakan, KPU Pusat telah mengeluarkan keputusan terbaru guna menyesuaikan diri dengan putusan MK terbaru untuk dilaksanakan dalam Pilgub dan Pilkada serentak di Indonesia tahun ini.

Di tingkat daerah juga, KPU Manggarai telah menetapkan ketentuan syarat minimal pengajuan bakal calon untuk maju dalam kontestasi Pilkada 2024 untuk  dilaksanakan para peserta Pemilu.

Ketentuan itu telah diteruskan ke Parpol peserta Pemilu di Manggarai guna diketahui dan dilaksanakan sehingga bisa mendaftar di KPU Manggarai hari-hari ini.

Menyinggung Paslon yang telah mendaftar di KPU Manggarai, Rikard menjelaskan, hingga hari ini belum ada. Tetapi sudah masuk laporan bahwa Selasa (27/8/2024) akan mendaftar dua pasangan bakal calon.

Baca Juga :  Bupati Don: Terima Kasih Atas Sumbangan Umat Muslim dalam Membangun Nagekeo

“Pasangan mana saja yang mendaftar, kita tunggu saja esok,” katanya.

Pelbagai informasi yang dihimpun media ini, pasangan mendaftar, Selasa (27/8/2024) adalah pasangan Maksimus Ngkeros-Ronald Susilo dan Pasangan Hery Nabit-Fabi Abu. Dan, hari berikutnya Pasangan Yohan Halut-Thomas Dohu.

Anggota KPU Manggarai, Hery Harun sebelumnya mengatakan, hari-hari ini, tahapan Pilkada sudah masuk pada pendaftaran bakal calon. Dari penyelenggara sudah pasti telah menyiapkan diri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita sudah siap untuk menerima pendaftaran pasangan bakal calon. Kita harap para pasangan itu harus menyiapkan secara baik persyaratan yang diatur ketentuan yang berlaku,” katanya. *

Penulis : Christo Lawudin

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Kotak Suara Pilkada Serentak Tiba di Sikka
Rabies Renggut Nyawa Siswa Sekolah Dasar di Manggarai Timur
Ini Pimpinan DPRD Ende, Satu Wajah Lama dan Dua Wajah Baru
Tim Dosen Citra Bakti Ngada Gelar Pengabdian Pendampingan Pendidikan Kesehatan
Capping Day Prodi Keperawatan Ende, 58 Mahasiswa Ucapkan Janji Sebelum Praktik Lapangan
Jaringan Internet Hambat Ujian ANBK, Yos De Peskim: Bukti Kelemahan Pemda Sikka
Malam Ini China Vs Indonesia: STY Sebut 2 Faktor Kunci Penentu Hasil Akhir
Uskup Budi Kleden Kunjungi Yasukda dan STIPER-FB
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 23:43 WITA

Kotak Suara Pilkada Serentak Tiba di Sikka

Selasa, 15 Oktober 2024 - 22:41 WITA

Rabies Renggut Nyawa Siswa Sekolah Dasar di Manggarai Timur

Selasa, 15 Oktober 2024 - 16:11 WITA

Ini Pimpinan DPRD Ende, Satu Wajah Lama dan Dua Wajah Baru

Selasa, 15 Oktober 2024 - 15:07 WITA

Tim Dosen Citra Bakti Ngada Gelar Pengabdian Pendampingan Pendidikan Kesehatan

Selasa, 15 Oktober 2024 - 13:49 WITA

Capping Day Prodi Keperawatan Ende, 58 Mahasiswa Ucapkan Janji Sebelum Praktik Lapangan

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Kotak Suara Pilkada Serentak Tiba di Sikka

Selasa, 15 Okt 2024 - 23:43 WITA

Kadis Kesehatan Manggarai Timur, Dokter Surip Tintin

Nusa Bunga

Rabies Renggut Nyawa Siswa Sekolah Dasar di Manggarai Timur

Selasa, 15 Okt 2024 - 22:41 WITA

Nusa Bunga

Ini Pimpinan DPRD Ende, Satu Wajah Lama dan Dua Wajah Baru

Selasa, 15 Okt 2024 - 16:11 WITA