LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Pendaftaran perijinan berusaha melalu Online Single Submission (OSS) di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) NTT dilaporkan meningkat belakangan.
Ditengarai karena cara (OSS) yang juga disebut sistim perijinan berusaha terintegrasi secara elektronik itu tidak rumit, tetapi lebih efektif dan efisien.
Demikian Yohanes Rinaldo Gampur, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mabar, NTT kepada Florespos.net di Labuan Bajo, Kamis (25/7/2024).
Rinaldo Gampur yang eks Camat Komodo Mabar itu, ungkapkan bahwa sesuai data Januari-Juni 2024 jumlah pihak yang sudah mengantongi NIB (Nomor Induk Berusaha) 1322.
Sedangkan UMK (Usaha Mikro Kecil) 1307, non UMK 15, PMA (Penanaman Modal Asing) 5, dan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) 1317.
Diberitakan media ini sebelumnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Manggarai Barat mendorong investor yang ingin berusaha di kabupaten tersebut daftar melalui OSS. *
Penulis: Andre Durung I Editor: Wentho Eliando