Keuskupan Ruteng Berupaya Selesaikan Kasus Pastor Paroki Kisol Sesuai Ketentuan Hukum Gereja

- Jurnalis

Jumat, 26 April 2024 - 11:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUTENG, FLORESPOS.net-Pasca hebohnya kasus Pastor Paroki Kisol, Kevikepan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), belakangan ini, Keuskupan Ruteng, tidak tinggal diam.

Keuskupan dipastikan mengambil sikap. Salah satunya, akan berusaha menyelesaikan kasus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum gereja.

Kepada Florespos.net melalui telepon, Jumat (26/5/2024), Sekretaris Keuskupan Ruteng, Romo Manfred Habur mengatakan, terkait banyak pemberitaan media massa hingga di laman Facebook dan media sosial lainnya atas kejadian di wilayah Paroki Kisol, Keuskupan ingin menyampaikan dua hal.

Baca Juga :  Uskup Sipri Beri Kriteria Dalam Menentukan Pilihan Pemilu 2024

“Pertama, terkait berita media, keuskupan sedang mengklarifikasi atas apa yang terjadi,” katanya.

Setelahnya nanti Keuskupan berusaha menyelesaikannya sesuai dengan ketentuan hukum Gereja.

Kedua, pelayanan pastoral di Paroki Kisol dipastikan tetap berjalan seperti biasa. Saat ini administrator Paroki Kisol adalah Romo Vikep Borong.

Dua hal yang disampaikan itu, kata Romo Manfred, juga sekaligus merupakan imbauan untuk umat Paroki Kisol khususnya dan umat Keuskupan Ruteng umumnya supaya tetap tenang.

Baca Juga :  Pemkab Manggarai Barat Siap Perbaiki Kerusakan SDI Tehong

Kasus Pastor Paroki Kisol, AI, seperti banyak beredar di media sosial, terjadi di wilayah Stasi Rende, Lembur, Rabu (24/4/2024) dini hari.

Malam kejadian, AI tertangkap basah sedang sekamar dengan perempuan bersuami oleh suaminya sendiri. Tempat kejadian di rumah keluarga tersebut.

Pasca kejadian itu, suami dari perempuan itu langsung melapor apa yang terjadi  ke Vikep Kevikepan Borong di Borong dan setelahnya sempat pula mendatangi pastoran Paroki Kisol. *

Penulis: Christo Lawudin I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Flores United FC Menunggu Keputusan Asprov Pasca Pembatalan ETMC Labuan Bajo
Asprov PSSI NTT Umumkan ETMC Labuan Bajo Dibatalkan
Desa Lewobunga Flores Timur Nikmati Air Bersih, Bantuan PTTEP Indonesia dan Julie Laiskodat
Pengadaan Mobil dan Wacana Rumah Dinas DPRD Flores Timur, Begini Kata Bacabup Lukman Riberu
Dari Aspirasi ke Aksi: Suara Rakyat dalam Pilkada
BPOLBF Gelar Workshop Floratama Academy 5.0
Nadya Terpilih Jadi Duta GenRe Putri Provinsi NTT
Sebelas Partai Pengusung Melki-Johni Target Raih Suara 70 Persen dari Ende
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 15:32 WITA

Flores United FC Menunggu Keputusan Asprov Pasca Pembatalan ETMC Labuan Bajo

Rabu, 11 September 2024 - 15:20 WITA

Asprov PSSI NTT Umumkan ETMC Labuan Bajo Dibatalkan

Rabu, 11 September 2024 - 09:51 WITA

Desa Lewobunga Flores Timur Nikmati Air Bersih, Bantuan PTTEP Indonesia dan Julie Laiskodat

Selasa, 10 September 2024 - 21:45 WITA

Pengadaan Mobil dan Wacana Rumah Dinas DPRD Flores Timur, Begini Kata Bacabup Lukman Riberu

Selasa, 10 September 2024 - 18:48 WITA

Dari Aspirasi ke Aksi: Suara Rakyat dalam Pilkada

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Asprov PSSI NTT Umumkan ETMC Labuan Bajo Dibatalkan

Rabu, 11 Sep 2024 - 15:20 WITA

Febri M Angsemin

Nusa Bunga

Dari Aspirasi ke Aksi: Suara Rakyat dalam Pilkada

Selasa, 10 Sep 2024 - 18:48 WITA