BTNK Uji Coba Terbatas Aplikasi Si Ora - FloresPos Net

BTNK Uji Coba Terbatas Aplikasi Si Ora

- Jurnalis

Rabu, 14 Juni 2023 - 13:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS. net – Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Kabupaten Manggarai Barat (NTT) Nusa Tenggara Timur (NTT) lakukan uji coba terbatas aplikasi Si Ora terbatas sebulan terakhir.

Demikian Kepala BTNK Mabar, Hendrik Rani Siga kepada media ini di Labuan Bajo baru-baru ini. Dia didampingi Sekretarisnya Urbanus Sius.

Menurut Rani Siga, bagi BTNK aplikasi Si Ora sangat penting diterapkan di Taman Nasional Komodo (TNK) Mabar karena tuntutan zaman, era digitalisasi. Ini mempermudah manajemen BTNK dan pengunjung mengetahu TNK tentang aturan dan isi perut Taman Nasional (TN) yang satu ini, yang memiliki wilayah daratan/pulau-pulau dan lautan itu.

Baca Juga :  Tiga Bupati Petahana Kompak Menang di Pilkada Serentak Manggarai Raya

Pada aplikasi Si Ora, tentang TNK dan manajemen BTNK dikupas tuntas. Aplikasi ini dilengkapi dengan terjemahan dalam bahasa persatuan versi berbagai negara se antero jagat. Misalnya dalam bahasa Jepang, German, dan lain- lain. Semua sudah ada di aplikasi ini. Namun tetap berinduk pada bahasa internasional Inggris.

” Pokoknya tidak perlu lagi sibuk ribu cari kamus Bahasa Jepang, tinggal klik Si Ora, pasti keluar  Bahasa Jepang. Itu otomatis,” kata Rani Siga yang bekas Kepala Pengelola Wilayah I Loh Buaya Pulau Rinca TNK Mabar itu.

Baca Juga :  Ratusan Polisi Dilepas untuk Awasi 970 TPS Pemilu di Manggarai 

Masih Rani Siga, aplikasi Si Ora  untuk kepentingan manajemen (BTNK) dan pengunjung TNK ke depan. Untuk reservasi secara onlline manajemen BTNK dan pengunjung TNK.

Namun untuk sementara aplikasi Si Ora, masih dilakukan uji coba di kalangan terbatas, karena masih ada perbaikan, tutup Rani Siga yang eks Kepala Taman Nasional Kelimutu Ende tersebut. *

Penulis: Andre Durung/Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Pilkades Ngada, 9 Desa di Golewa Selatan Tengah Masuk Tahap Pencalonan
Penolakan Masyarakat Hukum Adat dan Budaya Amanuban Terkait Klaim Jonathan Nubatonis Sebagai Raja Amanuban
Penjelasan Kuasa Hukum AW Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE oleh Kliennya
POTHP V, “Merayu” Investor Berinvestasi di Parapuar
Hilang Kontak Saat Menuju Pulau Karumpa Selayar,Dua Nelayan Sikka Ditemukan Tim SAR Gabungan
Kesadaran Masyarakat Bayar PBB Masih Rendah, Realisasi PAD Baru Mencapai Rp 58 Miliar Lebih
Cek Kesehatan Gratis PDIP di Pengungsian Lewotobi–Mereka Masih Butuh Bantuan dan Kepastian Huntap
APINDO Ende Berbagi Kasih di Panti ODGJ Samaria, Bawa Bingkisan Barang Kebutuhan Pokok
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:34 WITA

Pilkades Ngada, 9 Desa di Golewa Selatan Tengah Masuk Tahap Pencalonan

Senin, 21 September 2026 - 21:04 WITA

Penolakan Masyarakat Hukum Adat dan Budaya Amanuban Terkait Klaim Jonathan Nubatonis Sebagai Raja Amanuban

Senin, 21 September 2026 - 21:01 WITA

Penjelasan Kuasa Hukum AW Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE oleh Kliennya

Senin, 21 September 2026 - 20:11 WITA

POTHP V, “Merayu” Investor Berinvestasi di Parapuar

Senin, 21 September 2026 - 19:40 WITA

Kesadaran Masyarakat Bayar PBB Masih Rendah, Realisasi PAD Baru Mencapai Rp 58 Miliar Lebih

Berita Terbaru

Advertorial

POTHP V, “Merayu” Investor Berinvestasi di Parapuar

Senin, 21 Sep 2026 - 20:11 WITA