ENDE, FLORESPOS.net-Akhirnya Kabupaten Ende memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) definitif setelah setahun lebih jabatan ini diisi oleh Penjabat, Pelaksana tugas dan Pelaksana harian.
Gabriel Dala atau yang akrab disapa Geby Dala yang selama ini dipercayakan menduduki jabatan pelaksana tugas hingga penjabat akhirnya ditetapkan oleh Gubernur NTT menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ende definitif.
Bupati Kabupaten Ende, Yosef Benediktus Badeoda yang dikonfirmasi Florespos.net, Kamis (8/10/2026) pagi di Kantor Bupati Ende terkait hal ini mengatakan berdasarkan rekomendasi otorisasi dari Gubernur Provinsi NTT maka Gabriel Dala dilantik menjadi Sekda Kabupaten Ende.
“Iya berdasarkan rekomendasi otorisasi dari Gubernur kita saudara Geby Dala akan kita lantik besok, (Jumat, 9/10/2026) sebagai Sekda Ende,” katanya.
Kata Bupati Ende, Geby Dala selama ini menjabat sebagai penjabat Sekda, pelaksana tugas dan pelaksana harian maka sudah memahami tugasnya.
“Geby sudah tahu tugasnya maka kita akan meminta dia untuk menyelesaikan seluruh tugasnya yaitu persoalan birokrasi dan persoalan administrasi lainnya agar lebih lancar dan lebih tertib,” kata Bupati Yosef Badeoda.
Saat ditanya apakah Geby Dala adalah sosok Sekda yang diinginkannya, kata Bupati Ende, tiga nama calon yang diusulkan ke Gubernur NTT adalah sosok dan figur yang diinginkan namun harus satu orang yang ditetapkan untuk jabatan ini.
“Saya kira dari tiga itu saya inginkan tetapi pasti ada yang terbaik,” katanya.
Diketahui sebelumnya ada tiga nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) yang diusulkan ke Gubernur NTT yaitu Adrianus Firminus Parera, SE, M.Si, Gabriel Dala, S.Sos, dan Lambertus Siga Sare, ST, M.Eng.
Informasi yang diperoleh media ini, Gabriel Dala akan dilantik besok (Jumat, 9/10/2026) pagi di Aula Garuda Kantor Bupati Ende.*
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando










