Senator AWK Pantau Persiapan Pilkada, Ingatkan Sampah Pasca Pilkada Harus Dikelola dengan Baik - FloresPos Net

Senator AWK Pantau Persiapan Pilkada, Ingatkan Sampah Pasca Pilkada Harus Dikelola dengan Baik

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2024 - 14:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Angelius Wake Kako (AWK) memantau warganya persiapan Pilkada serentak di Kabupaten Ende, Provinsi NTT, Selasa (26/11/2024) siang.

Senator AWK ingin memastikan sampah pasca pilkada seperti surat suara dan APK dapat dikelolah secara baik.

Saat memantau persiapan Pilkada di Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, Senator AWK diterima oleh Camat Detusoko, Dus Santiasa.

Hadir pada kesempatan tersebut  Pj. Bupati Ende Gusty Ngasu, Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni M dan S.H., S.I.K., M.H, Dandim 1602/Ende Letkol Kav. I Nengah Pendi R., S.T,  para asisten setda Ende, Ketua KPU Ende, Wilhelmus Hermanto Lose.

AWK mengatakan pantauan tersebut untuk memastikan sampah pasca pilkada seperti surat suara dan APK dikelolah secara baik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Baca Juga :  Sepuluh Pemain Persap Alor Tahan Imbang Perserond

UU tersebut mengatur tentang pengelolaan sampah secara komprehensif untuk melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup melalui pengurangan dan penanganan sampah dari hulu ke hilir.

Menurutnya, implementasi UU ini melibatkan seluruh lapisan masyarakat serta lembaga pemerintah dari pusat hingga daerah.

Dalam hal ini, DPD RI berperan penting dalam memastikan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang ini di daerah, termasuk mendukung pemerintah daerah dalam menerapkan kebijakan dan program pengelolaan sampah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pada konteks Pilkada berbagai APK yang telah digunakan berpotensi menimbulkan peningkatan volume sampah, terutama sampah plastik dan material lainnya yang sulit terurai.

“Dalam pelaksanaan Pilkada, tanggung jawab pengelolaan sampah APK ini menjadi isu penting yang perlu dikelola dengan baik,” katanya.

Baca Juga :  Ombudsman NTT Soroti Kepatuhan Pembayaran THR Jelang Idul Fitri 2026

DPD RI dapat berperan sebagai fasilitator dan pengawas dalam memastikan pemerintah daerah menerapkan langkah-langkah pengelolaan sampah yang efektif, termasuk penyediaan fasilitas pemilahan, pengumpulan, hingga pengolahan akhir dari APK yang sudah tidak terpakai, ungkapnya.

Ia berharap, semoga Pilkada 2024 dapat menjadi ajang tidak hanya untuk membangun pemerintahan yang lebih baik, tetapi juga untuk mewujudkan pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.

Sementara itu Ketua KPUD Ende, Wilhelmus Hermanto Lose mengatakan pasca pilkada, kertas suara akan dilelang oleh pihak KPU Pusat. Dengan dilelang, maka akan menjadi pemasukan untuk negara.

“Jadi kita pastikan sampah tidak berada di daerah karena pasca pilkada semua logistik akan dilelang. Dan uang hasil lelang tersebut jadi pemasukan untuk negara”. *

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Kadis Nakertrans Kabupaten Sikka Lepas Resmi Dua Calon PMI dan Satu Pekerja Antar Daerah, Pesan Prosedural Jadi Sorotan
Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah
20 Unit KDKMP di Ngada Mencapai 100 Persen Pembangunan Fisik Gerai
Enam Nelayan Selamat Usai Kapal Mori Sama 02 Tabrak Karang di Pulau Siaba Kecil
Realisasi Sementara PAD Manggarai Barat Rp.237 Miliar Lebih
Pemkab Sikka dan BTN Tandatangan Kerjasama Terkait Penyediaan Jasa Layanan Perbankan
Kasus Bunuh Diri Pelajar di Sikka Tergolong Tinggi, Dinas PKO Buat Program Layanan Dukungan Psikososial
Kelurahan Onekore Dapat Bantuan 5 Unit Rumah Layak Huni dari Bupati Ende
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:12 WITA

Kadis Nakertrans Kabupaten Sikka Lepas Resmi Dua Calon PMI dan Satu Pekerja Antar Daerah, Pesan Prosedural Jadi Sorotan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:05 WITA

Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:34 WITA

20 Unit KDKMP di Ngada Mencapai 100 Persen Pembangunan Fisik Gerai

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:56 WITA

Realisasi Sementara PAD Manggarai Barat Rp.237 Miliar Lebih

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:18 WITA

Pemkab Sikka dan BTN Tandatangan Kerjasama Terkait Penyediaan Jasa Layanan Perbankan

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:05 WITA

Nusa Bunga

20 Unit KDKMP di Ngada Mencapai 100 Persen Pembangunan Fisik Gerai

Kamis, 22 Okt 2026 - 12:34 WITA