Bupati Nagekeo Serahkan SK PPPK kepada 390 Pegawai - FloresPos Net

Bupati Nagekeo Serahkan SK PPPK kepada 390 Pegawai

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 13:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan kontrak kerja PPPK Nagekeo.

Penandatanganan kontrak kerja PPPK Nagekeo.

MBAY, FLORESPOS.net-Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 390 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun Anggaran 2024 Tahap 1 dan 2. Acara penandatanganan Perjanjian Kerja ini berlangsung di Aula Setda Kantor Bupati Nagekeo, Senin (29/9/2025).

Dalam arahan singkatnya Bupati Simplisius Donatus menekankan bahwa penandatanganan SK PPPK merupakan momentum penting dalam perjalanan birokrasi.

“PPPK bukan hanya sebagai pelengkap formasi, tetapi sebagai bagian dari transformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, kompetitif, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” kata Bupati Simplisius.

Baca Juga :  Bupati Nagekeo: Pembatalan Kelulusan PPPK Berdasarkan UU

Menurut Bupati Simplisius, penandatanganan kontrak kerja ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi sebagai bentuk komitmen bersama antara Pemerintah dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk menjalankan tugas dengan integritas, tanggung jawab, dan semangat pelayanan publik.

Baca Juga :  Pulau Ende Amankan 3 Poin, Target Bawa Pulang Piala

Bupati Simplisius berharap agar ASN senantiasa menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, dan membangun sinergi demi mewujudkan birokrasi yang berkinerja tinggi dan berorientasi pada pelayanan publik.

Jumlah PPPK sebanyak 390 orang dengan rincian sebagai berikut, Tenaga Guru: 184 orang, Kesehatan: 58 orang, Teknis 148 orang, Masa Perjanjian Kerja 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2030. *

Penulis : Arkadius Togo

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Pemda Flores Timur Diminta Lakukan Pendekatan ke OJK Agar Debitur Penyintas Lewotobi Diberikan Kemudahan
Pertamina Pantau SPBU di Ende, kondisi Pasokan BBM Berangsur Normal
PWI NTT Salurkan Bantuan untuk 13 Wartawan Terdampak Bencana Gempa Flores di Ende
Kesan dan Pesan Wisuda 35 Wisudawan–‘STIE Karya Ruteng Jadi Rumah Persemaian Aneka Nilai Kemanusiaan’
John Tuba Helan Kritisi Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah
Djafar Achmad Temui Direktur Utama PT Pelindo Bicara Soal Perhatian ke Pensiunan Pelabuhan se Indonesia
Kapal Wisata KM Feronia Tenggelam di Perairan Tatawa, Taman Nasional Komodo, Satu Orang Belum Ditemukan
Dua Tahun Terakhir, Antrean Panjang BBM Berulang Kali Terlihat di Tiga SPBU Kota Ende
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:29 WITA

Pemda Flores Timur Diminta Lakukan Pendekatan ke OJK Agar Debitur Penyintas Lewotobi Diberikan Kemudahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:18 WITA

Pertamina Pantau SPBU di Ende, kondisi Pasokan BBM Berangsur Normal

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:19 WITA

PWI NTT Salurkan Bantuan untuk 13 Wartawan Terdampak Bencana Gempa Flores di Ende

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:37 WITA

Kesan dan Pesan Wisuda 35 Wisudawan–‘STIE Karya Ruteng Jadi Rumah Persemaian Aneka Nilai Kemanusiaan’

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:08 WITA

John Tuba Helan Kritisi Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

Berita Terbaru

Nusa Bunga

John Tuba Helan Kritisi Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

Rabu, 14 Okt 2026 - 11:08 WITA