ENDE, FLORESPOS.net-Sebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten Ende, Provinsi NTT periode 2024-2029 sudah dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Ende, Anak Agung Ngurah Buddhi Darmawan, Selasa (27/8/2024) pagi hingga siang hari di ruang sidang paripurna DPRD Ende.
Paripurna pelantikan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ende periode 2019-2024, Oktavianus Moa Mesi.
Paripurna pelantikan dihadiri oleh PJ Bupati Ende, Dr Agustinus Ngasu, Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika dan perwakilan Forkopimda Ende, Pimpinan OPD, KPU, Bawaslu, Pimpinan Partai Politik, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan keluarga anggota DPRD Ende.
Usai pelantikan, Pimpinan DPRD Ende periode 2024-2029 menyerahkan palu sidang kepada pimpinan sementara DPRD Ende.
Pada kesempatan pelantikan lembaga DPRD Ende telah menetapkan Fransiskus Taso anggota DPRD Ende dari PDIP daerah pemilihan 4 menjadi Ketua sementara dan Syukri Abdullah dari PSI Dapil 4 menjadi wakil ketua sementara.
Pimpinan sementara DPRD Ende, Feri Taso mengatakan pelantikan ini sebagai momen bersejarah bagi anggota DPRD Ende periode 2024-2029.
Dikatakannya pimpinan sementara akan bertugas memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi pembentukan alat kelengkapan dewan dan memfasilitasi pemilihan pimpinan DPRD definitif.
Feri mengatakan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pimpinan sementara mempunyai tugas dan tanggung jawab yang cukup berat.
Oleh karena itu melalui forum yang berbahagia ini, lanjut Feri, ia mengharapkan dukungan energi yang cukup, jalinan kerja sama yang kuat dan harmonis dari segenap anggota DPRD Ende periode 2024-2029.
Feri juga mengharapkan dukungan dari sekretariat DPRD Ende sehingga secara internal maupun eksternal DPRD Kabupaten Ende mampu menunjukkan kinerja yang baik bagi kepentingan seluruh masyarakat.
“Fungsi DPRD tentunya tidak mudah maka saya mewakili pimpinan sementara mengharapakan dukungan dari anggota DPRD Ende periode 2024-2029”.
“Perlu kita sadari bahwa jabatan adalah sebuah amanah, saya berharap kita sekalian dapat mengemban amanah ini dengan penuh tanggungjawab. DPRD hendaknya hadir di tengah masyarakat, menyuarakan suara masyarakat, karena ditangan para wakil rakyat inilah, amanat rakyat ini diemban,” katanya.*
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando