ENDE, FLORESPOS.net-Polres Ende mulai melaksanakan operasi Pekat Turangga 2024. Pada operasi hari pertama, Rabu (14/8/2024) polisi menyita dan mengamankan ratusan liter minuman keras lokal jenis moke dan senjata tajam (Sajam) parang.
Operasi ini dilaksanakan di jalan negara jurusan Ende-Bajawa, Kelurahan Kota Ratu, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende.
Operasi ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Ende, AKP Syafrudin didampingi oleh Kasat Res Narkoba, IPTU Valerianus Vrede Pale, dan Kasatgas Gakum, IPDA Muhammad Ciputra Abidin, S.Tr.K, M.Si.
Pada operasi tersebut polisi mengamankan 16 jerigen minuman keras jenis moke dengan total 560 liter dan satu bilah parang dari mobil Suzuki APV tanpa nomor polisi.
Selain itu polisi juga mengamankan 6 jirigen moke dengan total 216 yang diangkut menggunakan mobil Suzuki APV dengan nomor polisi EB 1248 AN.
Polisi juga mengamankan 6 jirigen moke dengan total 216 liter yang diangkut menggunakan kendaraan Suzuki APV dengan nomor polisi EB 1248 AN.
Dua jerigen moke dengan total 70 liter yang diangkut menggunakan kendaraan Toyota Avanza dengan nomor polisi EB 1190 DI.
Total keseluruhan minuman keras yang diamankan dalam operasi ini adalah 846 liter, serta satu bilah parang.
Kasatgas Gakkum, Ipda Muhammad Ciputra Abidin kegiatan Operasi Pekat ini adalah sebagai langkah Polri dalam mencegah terjadinya suatu tindak pidana gangguan Kamtibmas, sehingga terciptanya situasi Kamtibmas yang aman kondusif khususnya jelang pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Ende.*
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando