165 Nakes di Ende Terima SK P3K Masa Kerja Satu Tahun - FloresPos Net

165 Nakes di Ende Terima SK P3K Masa Kerja Satu Tahun

- Jurnalis

Sabtu, 22 Juli 2023 - 17:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Kerinduan 165 tenaga kesehatan (Nakes) yang dinyatakan lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi tahun 2022 akhirnya terjawab dengan penyerahan SK pada Jumat (21/7/2023), di Aula Kantor Bupati Ende.

Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pengangkatan 165 Nakes menjadi tenaga  P3K itu diserahkan oleh Bupati Ende, Djafar Achmad didampingi Sekda Ende, Dokter Agustinus G.Ngasu.

Dalam SK Bupati Ende No:KEP.183.821/3380/PP/V/2023 itu menyatakan bahwa masa kerja 165 Nakes P3K tersebut hanya satu tahun terhitung 1 Juni 2023 sampai 31 Mei 2024.

Sekda Kabupaten Ende, Dr Agustinus Ngasu yang dikonfirmasi Florespos.net, Sabtu (22/7/2023) siang mengatakan, masa kerja dalam SK sesuai dengan alokasi anggaran untuk gaji tenaga P3K formasi tahun 2022 yang ada dalam Dana Alokasi Umum (DAU) spesifik tahun 2023.

Baca Juga :  Sejak Pagi Warga Antusias Datangi TPS di Kota Ende

Pada tahun 2023, Pemkab Ende mendapatkan alokasi anggaran untuk gaji tenaga P3K dalam DAU Spesifik sebesar Rp. 81.298.836.000,00.

Sekda juga mengatakan perpanjangan SK tenaga P3K tersebut dapat dilakukan tergantung dari anggaran pada tahun depan.

“P3K dapat diperpanjang dan tergantung anggarannya, masuk dalam DAU spesifik atau masuk dalam DAU,” katanya.

Kepala BKPSDM Ende, Fransisco Versailes mengatakan bahwa tenaga P3K yang terima SK sebanyak 165 orang dari formasi tenaga kesehatan. Sedangkan untuk formasi guru masih diproses di BKN.

“Yang terima SK PPPK Nakes sebanyak 165 orang. Untuk guru masih diproses oleh BKN, mudah-mudahan akhir atau awal bulan sudah bisa kita serahkan,” jawab Kepala BKPSDM Ende melalui pesan Whatsapp.

Dikutip dari akun facebook Kominfo Kabupaten Ende, Bupati Djafar Achmad setelah menyerahkan SK mengatakan agar 165 P3K menjadi ASN yang memiliki dedikasi tinggi terutama di dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Ende.

Baca Juga :  SML Akui Meletakkan Bayi di Pintu Kapela pada Pukul 2 Dini Hari

“Bersikap ramah, tampilkan senyum yang menawan dan santun agar pasien merasa nyaman,” kata Bupati Djafar.

Bupati Djafar berharap kehadiran Tenaga Kesehatan P3K formasi tahun 2022 ini memberikan dedikasi tenaga dan pikiran untuk peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Ende.*

Penulis: Willy Aran / Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

182 Calon Rebut 64 Kursi Kepala Desa, Dua Srikandi, Satu Kotak Kosong
Gerakan Satu ASN Satu Buku, Disarpus Sikka Terima Dukungan Buku Bahan Bacaan
Peringati HUT Ke-81 TNI, Dandim 1603 Sikka Pimpin Ziarah Kenang Jasa Para Pahlawan
Berharap Pendapatan RSUD, Target APBD-P Flores Timur Tahun 2026 Naik Rp 5,7 Miliar
Huntap Buat Warga Terdampak Gempa Flores di Sikka Segera Dibangun untuk Tahap Pertama
Bantuan Stimulan Pembangunan Rumah Rusak di Sikka Dampak Gempa Flores Siap Dikucurkan
Kemenpar Perkuat Kompetensi dan Keselamatan Wisata Bahari melalui Sertifikasi Pemandu Snorkeling Level III
Elnino, Padi Sawah Manggarai Barat Terancam Gagal Panen, Apen: Mata Air Kering
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 19:47 WITA

182 Calon Rebut 64 Kursi Kepala Desa, Dua Srikandi, Satu Kotak Kosong

Senin, 28 September 2026 - 13:42 WITA

Gerakan Satu ASN Satu Buku, Disarpus Sikka Terima Dukungan Buku Bahan Bacaan

Senin, 28 September 2026 - 13:39 WITA

Peringati HUT Ke-81 TNI, Dandim 1603 Sikka Pimpin Ziarah Kenang Jasa Para Pahlawan

Sabtu, 26 September 2026 - 21:20 WITA

Berharap Pendapatan RSUD, Target APBD-P Flores Timur Tahun 2026 Naik Rp 5,7 Miliar

Sabtu, 26 September 2026 - 18:35 WITA

Huntap Buat Warga Terdampak Gempa Flores di Sikka Segera Dibangun untuk Tahap Pertama

Berita Terbaru

Opini

Antara Janji Energi Hijau dan Jeritan Ekologi

Senin, 28 Sep 2026 - 16:27 WITA

Opini

Ketika Solidaritas Ekonomi Berubah Menjadi Jerat Utang

Senin, 28 Sep 2026 - 11:36 WITA